HALSEL, Malutline — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus transparansi kepada publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Halsel, Rabu (31/12/2025).

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel serta awak media dari berbagai platform.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Halsel turut menghadirkan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025, meski tanpa tersangka yang ditahan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus bersinergi dengan Polres Halmahera Selatan. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menyejukkan, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

248 Kasus Pidana Diselesaikan
Sepanjang tahun 2025, Polres Halsel mencatat 248 kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap proses penyidikan dan penyelidikan.

Di bidang narkotika, Polres Halsel berhasil mengungkap 7 perkara dengan total 8 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain, Sabu-sabu seberat 10,91 gram Ice seberat 2,21 gram
Tembakau gorila/sinte 3,61 gram
Ganja 9 gram Data Kecelakaan dan Penindakan Lalu Lintas

Sementara di sektor lalu lintas, tercatat 16 kejadian kecelakaan selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 8 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp67.200.000.

Untuk penindakan lalu lintas, Polres Halsel melakukan 858 penindakan pelanggaran, serta 848 teguran sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Ribuan Liter Miras Disita

Dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras), Polres Halsel melalui Satgas Miras menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni,
Miras tradisional 12.700 liter, Saguwer 31.345 liter, Bir hitam: 171 botol, Bir putih, 203 krat, Anggur merah: 7 botol Captain Morgan: 11 krat, Kasus Menonjol hingga Korupsi Dana Desa

Polres Halsel juga berhasil mengungkap 1 kasus kumpul kebo dan 2 kasus perjudian kartu remi, dengan total uang yang diamankan sebesar Rp1.450.000.
Kasus menonjol lainnya meliputi pengeroyokan, penganiayaan berat, serta kasus pembunuhan yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian.

Selain itu, terdapat 1 kasus korupsi Dana Desa Tobaru yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Selatan.

Penegakan Kode Etik Internal
Di internal kepolisian, sepanjang tahun 2025 tercatat 16 anggota Polres Halsel terlibat pelanggaran kode etik. Dari jumlah tersebut, 14 kasus telah diselesaikan, sementara 2 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Halsel menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat, insan pers, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat akan terus kami jaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Halmahera Selatan,” tegas AKBP Hendra Gunawan.

Polres Halsel pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, patuh terhadap hukum, dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, demi terwujudnya Halmahera Selatan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), khususnya pada Bidang Anggaran, kembali menggelar kegiatan pembayaran pajak daerah yang dikemas lebih menarik dan meriah bagi masyarakat.

Kegiatan ini memberikan kesempatan istimewa bagi para wajib pajak daerah yang melunasi atau melakukan pembayaran pajak untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan oleh panitia.

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan besok, bertempat di Pelataran UMKM, dan akan dimulai sejak pukul 09.00 WIT. Masyarakat diimbau untuk hadir lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan seluruh rangkaian kegiatan dapat diikuti dengan baik.

Panitia mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah untuk memanfaatkan momentum ini. Selain memenuhi kewajiban perpajakan, peserta juga berkesempatan membawa pulang hadiah melalui sistem undian yang transparan dan terbuka.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ujar salah satu panitia kegiatan.

Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah agar datang bersama-sama dan tepat waktu.

Kehadiran warga diharapkan dapat menciptakan suasana yang ramai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah, sekaligus mendorong terciptanya budaya sadar pajak di tengah masyarakat Halmahera Selatan. (Red

HALSEL, Malutline — Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Gaimu, Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Dana Pangan Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi ketahanan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat, diduga digunakan untuk pembelian mobil, sementara program pangan tidak dimanfaatkan sama sekali oleh warga.

“Kami tidak pernah merasakan manfaat Dana Pangan. Programnya nol, tapi tiba-tiba ada mobil,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Warga menilai Dana Pangan yang bersumber dari keuangan desa tersebut menyimpang jauh dari tujuan awal, yakni membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan, mendukung petani, dan menjaga ketahanan pangan desa. Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas, tidak ada distribusi, dan tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat.

Akibatnya, warga menyebut kebijakan pengelolaan anggaran desa di Gaimu hanya menguntungkan kepala desa, bahkan menyamakan Dana Desa dan Dana Pangan sebagai “anggaran pribadi”.

Atas dugaan tersebut, masyarakat Desa Gaimu secara terbuka mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, karena dinilai gagal menjalankan amanah dan merugikan kepentingan publik.

Tak hanya itu, warga juga menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum terhadap penggunaan Dana Pangan dan Dana Desa Gaimu selama tiga tahun anggaran terakhir.

“Kalau Dana Pangan benar dipakai beli mobil, itu sudah keterlaluan dan harus diproses hukum,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gaimu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, maupun BPMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan Dana Pangan tersebut.

Malutline masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Red)

HALSEL, Malutline— Crew Ungu Band tiba di Bandara Oesman Sadiki, Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam rangka menghadiri Konser Amal dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang akan digelar di kawasan UMKM Milenial Labuha.

Kedatangan rombongan Ungu Band disambut langsung oleh Staf Ahli Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Saiful Turuy, sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemda Halsel terhadap kegiatan hiburan sekaligus sosial tersebut.

Konser amal ini dijadwalkan menjadi salah satu agenda puncak perayaan malam pergantian tahun di Halmahera Selatan, yang tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan mendukung kegiatan sosial serta menggerakkan sektor UMKM lokal.

Staf Ahli Pemda Halsel, Saiful Turuy, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran Ungu Band di Halsel dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap konser amal dan perayaan malam tahun baru ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat Halsel,” ujarnya.

Kehadiran Ungu Band di Labuha pun disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para penggemar, yang telah menantikan penampilan band papan atas nasional tersebut untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2026. (Red)

HALSEL, Malutline — Warga masyarakat Kecamatan Obi Barat menyayangkan sikap Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan yang dinilai tidak serius, bahkan terkesan menutup-nutupi kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang warga asal Sulawesi Utara di lokasi tambang emas ilegal Desa Manatahan.

Korban diketahui mengalami kecelakaan fatal saat bekerja di lubang galian tambang emas ilegal. Ia tertimpa benda keras berupa balok kayu yang digunakan sebagai penahan longsor di dalam lubang tambang. Korban sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Ternate, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.

Peristiwa tragis ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Manatahan telah berlangsung lama dan seolah “dilegalkan”, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kapolres Halsel dan Kepala Desa Manatahan harus bertanggung jawab. Tambang ilegal ini sudah lama beroperasi, tapi dibiarkan. Bahkan kami menduga ada pembiaran yang disengaja,” ujar salah satu warga Obi Barat yang enggan di publish namanya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025)

Lebih jauh, warga dan para pekerja tambang mengungkap dugaan adanya aliran setoran dari para pengusaha tambang emas ilegal kepada oknum anggota Polres Halsel. Setoran tersebut disebut-sebut sebagai “uang keamanan” agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa gangguan hukum.

“Kami siap dipanggil dan dimintai keterangan. Kami tidak takut, asalkan penyidiknya objektif, netral, dan profesional. Jangan dari Polres Halsel saja, harus ada penyidik dari Polda Maluku Utara atau Mabes Polri,” tegas seorang pekerja tambang.

Masyarakat menilai, jika penanganan kasus ini tetap dilakukan oleh Polres Halsel, dikhawatirkan tidak akan berjalan transparan dan berujung pada penghentian perkara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolda Maluku Utara dan Mabes Polri untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halsel maupun Kepala Desa Manatahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tambang emas ilegal dan tuntutan pertanggungjawaban atas tewasnya korban.

Bahkan para pekerja tambang dan masyarakat Obi Barat bersih kerasemdesak Kapolda Maluku Utara Irjen pol Drs. Waris Agono M.SI, melakukan pemeriksaan dan mencopot Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Hendra Gunawan. (Red)