HALSEL, Malutline — Dugaan kejahatan seksual terhadap perempuan kembali mengguncang dunia industri di Maluku Utara. Seorang oknum admin Human Resource Development (HRD) di lingkungan subkontraktor PT Parama SAIT Fluk, yang beroperasi di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial R, diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
Korban berinisial T, diketahui merupakan anak dari seorang anggota intelijen. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada malam Natal, 25 Desember, sekitar pukul 02.30 WIT, dan kini menyita perhatian luas publik.
Kronologi: Modus Panggilan Makan Berujung Dugaan Pemerkosaan
Berdasarkan keterangan korban yang dihimpun Malutline, kejadian bermula saat korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku, yang meminta makanan dengan alasan lapar. Korban menyampaikan bahwa makanan tersedia dan mempersilakan pelaku datang mengambilnya sendiri.
Namun, pelaku tak kunjung datang, Tak lama kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta agar makanan tersebut diantarkan ke kamar pelaku, dengan alasan akan dimakan di dalam kamar.
Korban yang saat itu tidak mendapat pengawalan sekuriti, karena kondisi sudah dini hari, akhirnya mengantarkan makanan seorang diri. Setibanya di depan kamar, korban menolak masuk dan berniat meletakkan makanan di depan pintu.
Menurut pengakuan korban, pelaku justru menahan korban dengan alasan membantu meletakkan makanan ke atas meja di dalam kamar. Korban menduga tindakan tersebut merupakan jebakan yang sudah direncanakan, terlebih pelaku disebut berada dalam kondisi mabuk. Di dalam kamar itulah, korban mengaku mengalami pemerkosaan.
Pelaku Diamankan, Status Hukum Dipertanyakan Informasi yang diperoleh Malutline menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada kepastian resmi apakah R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, atau masih sebatas pemeriksaan.
Kasus ini menuai sorotan tajam karena melibatkan perempuan sebagai korban, dengan relasi kuasa antara korban dan terduga pelaku yang memiliki posisi sebagai oknum admin HRD di lingkungan perusahaan subkontraktor tambang.
Perusahaan Bungkam, Publik Desak Transparansi
Hingga kini, subkontraktor PT Parama SAIT Fluk belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum karyawannya. Sikap bungkam perusahaan dinilai publik sebagai tamparan terhadap etika korporasi dan komitmen, perlindungan perempuan, Masyarakat pun mulai mempertanyakan, Apakah proses hukum akan berjalan tanpa intervensi? Ataukah kasus ini akan meredup karena relasi jabatan dan kepentingan perusahaan?
Polisi Janji Proses Sesuai SOP Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizal Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (1/1/2026) melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum, baik Polsek Obi maupun Polres Halmahera Selatan, belum membeberkan secara terbuka pasal yang disangkakan maupun tahapan hukum yang telah ditempuh.
Keluarga Korban Tegas Jangan Ada Kompromi, Pihak keluarga korban menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas tanpa kompromi. Mereka menilai perempuan adalah korban yang wajib dilindungi, dan hukum tidak boleh kalah oleh jabatan, seragam, maupun kekuatan modal.
Keluarga korban juga memastikan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, subkontraktor PT Parama SAIT Fluk masih dalam upaya konfirmasi oleh Malutline.
Malutline menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, serta membuka ruang klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen perusahaan.
(Red)