HALSEL, Malutline — Pemerintah Desa Marabose bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Marabose mengakhiri tahun 2025 dengan menghadirkan layanan terpadu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Kegiatan tersebut meliputi pendampingan pra-nikah, penyerahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga proses pengaktifan BPJS Kesehatan bagi anak yang baru lahir.

Ketua TPK Desa Marabose, Ny. Mahrani Wusta, S.Keb, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program unggulan Bupati Halmahera Selatan, “Senyum Sehat”, yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini kami jalankan agar masyarakat, khususnya ibu dan anak di Desa Marabose, bisa mendapatkan hak administrasi dan layanan kesehatan sejak dini,” ujar Mahrani.

Ia menambahkan, pendampingan pra-nikah juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan kesiapan keluarga sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Sementara itu, Pemerintah Desa Marabose di bawah kepemimpinan Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP, menegaskan komitmennya untuk selalu Hadir Untuk Melayani. Pemdes Marabose memberi perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan administrasi dasar masyarakat agar warga tidak lagi terbebani proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh warga. Asmaria, salah satu warga yang baru saja melahirkan anak ketiganya, mengaku bersyukur dengan adanya layanan terpadu tersebut.

“Torang so tara repot-repot lagi pigi urus di Capil deng Dinas Kesehatan. Semua so dibantu di desa,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Melalui kegiatan ini, Pemdes dan TPK Desa Marabose berharap dapat terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak identitas dan jaminan kesehatan sejak lahir. (Red)

HALSEL, Malutline— Komitmen Pemerintah Desa Marabose dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat terus ditunjukkan secara nyata. Saat ini, Program Pelayanan Kesehatan Dasar di Desa Marabose telah terintegrasi dan berjalan rutin setiap bulan melalui penerapan sistem ILP (Integrasi Layanan Prima).

Melalui sistem ini, pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta pendampingan keluarga dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Kepala Desa Marabose bersama Ketua Tim Pendamping Keluarga (TPK) berharap seluruh kader kesehatan desa dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pelayan masyarakat.

“Kami berharap para kader kesehatan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan di desa,” ungkap Kepala Desa Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP.

Sebagai bagian dari penutupan akhir tahun 2025, Pemerintah Desa Marabose bersama TPK Desa Marabose menggelar kegiatan pendampingan pasangan pra-nikah, penyerahan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran, sekaligus memfasilitasi pengaktifan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

Ketua TPK Desa Marabose, Ny. Mahrani Wusta, S.Keb, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan wujud dukungan terhadap program unggulan Bupati Halmahera Selatan, “Senyum Sehat”, yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

“Dengan layanan terintegrasi ini, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan identitas dan jaminan kesehatan sejak lahir, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam mengurus administrasi,” jelasnya.

Di bawah kepemimpinan Wusta Sy. Soleman, Pemerintah Desa Marabose menegaskan komitmennya untuk Hadir Untuk Melayani. Seluruh kebutuhan administrasi masyarakat menjadi perhatian serius agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Asmaria, warga Desa Marabose yang baru saja melahirkan anak ketiganya, mengaku bersyukur atas layanan yang diberikan.

“Torang so tara repot-repot lagi pigi urus di Capil deng Dinas Kesehatan. Semua so dibantu di desa,” tuturnya.

Melalui penerapan ILP dan sinergi antara Pemdes, TPK, serta kader kesehatan, Desa Marabose berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak pada kesejahteraan keluarga. (Red)

TERNATE, Malutline— Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya untuk memimpin daerah dengan hati, empati, dan nurani seorang ibu. Hal itu disampaikannya dalam sebuah pernyataan yang menekankan pentingnya perspektif perempuan dalam kepemimpinan pemerintahan.

“Saya ini adalah ibu bagi 1,3 juta rakyat. Yang paling mengerti perempuan adalah perempuan, dan yang paling mengerti anak-anak adalah ibu. Saya adalah ibu,” tegas Sherly.

Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada perlindungan serta pemberdayaan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Sherly menilai bahwa seorang pemimpin harus mampu memahami kebutuhan rakyat tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara emosional dan sosial.

Menurutnya, pengalaman dan naluri keibuan menjadi kekuatan dalam mengambil kebijakan yang adil, berpihak, dan menyentuh langsung persoalan masyarakat di akar rumput.

Sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berpihak pada kesejahteraan rakyat, perlindungan perempuan, pemenuhan hak anak, serta peningkatan kualitas hidup keluarga.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kepemimpinan dengan pendekatan keibuan dapat membawa suasana pemerintahan yang lebih dekat, peduli, dan bertanggung jawab terhadap rakyat. (Red)

TERNATE, Malutline— Warga Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, diguncang penemuan tragis sesosok bayi yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku tak bertanggung jawab. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam selokan lingkungan RT 08, Selasa (29/12/2025) pagi.

Penemuan mengerikan itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIT, saat warga mulai beraktivitas. Bayi tersebut ditemukan terbungkus plastik hitam dan diletakkan di dalam selokan, sehingga mengundang kepanikan dan keprihatinan masyarakat sekitar.

“Saat ditemukan sudah terbungkus plastik dan tidak bernyawa,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat Polres Ternate mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi guna mengamankan area penemuan.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan adanya penemuan mayat bayi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik kepolisian.

“Benar, telah ditemukan mayat bayi di Kelurahan Sasa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi dan pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum mengungkap identitas bayi maupun dugaan pelaku pembuangan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.(Red)

HALSEL, Malutline — Pernyataan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) terkait program sembako murah Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menuai polemik di tengah masyarakat. Klarifikasi dinilai penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi bola liar dan menimbulkan kesalahpahaman, khususnya terkait mekanisme pembagian dan pungutan biaya dalam program tersebut.

Diketahui, program sembako murah Nataru 2025 dilaksanakan di dua titik utama, yakni Desa Labuha dan Desa Tomori. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat dua kegiatan berbeda yang dijalankan oleh pihak yang berbeda pula.
Kegiatan pertama merupakan program yang difasilitasi oleh Gubernur Maluku Utara, dengan pusat kegiatan di Jhony. Dalam kegiatan ini, paket sembako dibagikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, kegiatan kedua dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, yang dipusatkan di Kantor Desa Tomori serta beberapa titik lainnya di Desa Tomori, Desa Labuha, dan Desa Mandaong. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, dengan ketentuan setiap paket sembako dilabeli harga partisipasi sebesar Rp50.000.

Persoalan muncul setelah adanya pernyataan Bupati Halmahera Selatan yang menyebutkan bahwa seluruh kegiatan sembako murah Nataru ditangani oleh Pemerintah Daerah Halsel, serta masyarakat tidak lagi dikenakan biaya, cukup mengambil paket sembako dengan membawa KTP atau KK.

Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan, sebab pada faktanya, kegiatan dengan skema partisipasi Rp50.000 per paket sudah berjalan sejak hari Kamis, dan sebagian masyarakat telah berpartisipasi dengan membayar sesuai ketentuan tersebut. Sementara pernyataan Bupati disampaikan pada hari Minggu, sehingga terjadi perbedaan waktu dan konteks pelaksanaan kegiatan.

Akibatnya, muncul multi tafsir di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan kejelasan status pungutan Rp50.000 yang telah mereka bayarkan, sementara pihak pengelola di lapangan juga berada dalam posisi dilematis karena menjalankan kegiatan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak provinsi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada persepsi negatif terhadap panitia, aparat desa, maupun pihak yang menerima partisipasi dari masyarakat, padahal kegiatan tersebut berjalan berdasarkan skema resmi yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Daerah Halmahera Selatan memberikan penjelasan secara terbuka, rinci, dan komprehensif terkait perbedaan dua kegiatan sembako murah Nataru 2025 tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan mana program yang bersifat gratis dan mana yang menggunakan skema subsidi dengan partisipasi masyarakat.

Penjelasan resmi ini dinilai penting agar tidak terjadi simpang siur informasi, serta untuk melindungi pihak-pihak di lapangan yang telah menjalankan kegiatan sesuai prosedur. Masyarakat berharap Pemda Halsel dapat segera meluruskan informasi agar program sembako murah benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (Jul)