HALSEL, Malutline – Ketua Yayasan Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, menyampaikan pesan mendalam dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab 1447 Hijriah / 16 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Dr. Abdillah Kamarullah menegaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj bukan sekadar peringatan historis, melainkan momentum spiritual yang sarat dengan nilai-nilai keteladanan bagi umat Islam, khususnya dalam membangun keimanan, integritas, serta tanggung jawab sosial di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Perjalanan malam Nabi Muhammad SAW adalah cermin bagi kita untuk terus bergerak maju dengan iman dan kasih tanpa syarat. Isra Mi’raj mengajarkan tentang kedisiplinan ibadah, keikhlasan dalam pengabdian, serta komitmen dalam menjalankan amanah,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Yayasan Alkhairaat Halmahera Selatan, Dr. Abdillah menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Isra Mi’raj sebagai landasan dalam dunia pendidikan dan dakwah. Menurutnya, lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia.

Ia mengajak seluruh keluarga besar Yayasan Alkhairaat, mulai dari pengurus, tenaga pendidik, hingga peserta didik, untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam kapasitasnya sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah juga menyoroti relevansi Isra Mi’raj dalam konteks pelayanan publik dan pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa nilai kejujuran, amanah, dan kerja ikhlas harus menjadi spirit utama bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

“Isra Mi’raj mengingatkan kita bahwa jabatan adalah amanah. Pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi kejujuran, profesionalisme, serta niat ibadah. Dengan iman yang kuat, insya Allah roda pemerintahan berjalan lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Halmahera Selatan untuk menjadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai sarana mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun daerah.

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam perilaku dan pola pikir umat, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam pengabdian kepada bangsa dan daerah.

Menutup pernyataannya, Dr. Abdillah Kamarullah berharap agar nilai-nilai spiritual Isra Mi’raj terus hidup dan menjadi cahaya dalam setiap langkah masyarakat Halmahera Selatan menuju daerah yang religius, maju, dan berkeadilan. (Haji)

HALSEL, Malutline – Momentum peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 27 Rajab 1447 Hijriah kembali menjadi pengingat spiritual bagi umat Islam untuk meneguhkan keimanan dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Dalam suasana penuh kekhusyukan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyampaikan pesan-pesan keislaman yang menyejukkan, mengajak umat menjadikan Isra Mi’raj sebagai titik refleksi dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan.

Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung dalam sejarah Islam, saat Rasulullah ﷺ diperjalankan oleh Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu diangkat ke Sidratul Muntaha. Peristiwa ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan ruhani yang sarat makna, sekaligus menghadirkan perintah shalat lima waktu sebagai tiang agama dan sumber kekuatan umat Islam.

Dalam pesannya, Izzuddin Alqassam Kasuba menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj harus dimaknai lebih dalam, bukan hanya sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai ajakan untuk memperbaiki kualitas ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

“Isra Mi’raj mengajarkan kepada kita bahwa shalat adalah jalan utama membangun kedekatan dengan Allah. Jika shalat kita terjaga, insyaAllah kehidupan kita akan lebih tertata, hati lebih tenang, dan langkah kita lebih terarah,” ungkapnya.

Mengusung tema “Kokohkan Keimanan, Munajatkan Keselamatan untuk Indonesia”, Alqassam mengajak seluruh umat Islam, khususnya masyarakat Maluku Utara, untuk menjadikan momen Isra Mi’raj sebagai waktu terbaik bermunajat dan berdoa bagi keselamatan bangsa. Menurutnya, di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan moral yang dihadapi bangsa, kekuatan doa dan keimanan menjadi fondasi utama untuk menjaga persatuan dan kedamaian.

Ia menekankan bahwa keimanan yang kokoh akan melahirkan sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nilai-nilai tersebut, kata Alqassam, sejalan dengan ajaran Rasulullah Saw yang mencontohkan kasih sayang, keadilan, dan keteladanan dalam memimpin umat.
“Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab spiritual dan sosial. Mari kita perkuat iman, jaga persaudaraan, dan terus mendoakan negeri ini agar senantiasa diberi keberkahan, keamanan, serta pemimpin-pemimpin yang amanah,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat di Senayan, Izzuddin Alqassam Kasuba juga mengajak generasi muda untuk menjadikan peristiwa Isra Mi’raj sebagai inspirasi membangun karakter yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkontribusi positif bagi daerah dan bangsa. Ia percaya bahwa kekuatan Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh generasi yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kedalaman spiritual.

Peringatan Isra Mi’raj 1447 H ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ruhani, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Dengan shalat yang terjaga, iman yang kokoh, dan doa yang terus dipanjatkan, umat Islam diyakini mampu menghadirkan kesejukan, kedamaian, serta harapan bagi Indonesia.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa ini, menguatkan persatuan kita, dan menjadikan Maluku Utara serta seluruh Indonesia sebagai negeri yang aman, damai, dan dirahmati,” pungkas Alqassam. (Haji)

HALSEL, Malutline – Penunjukan Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari LSM Front Delik Anti Korupsi Kabupaten Halmahera Selatan, yang menilai kebijakan Bupati Halsel tersebut sebagai langkah tepat dan strategis dalam memperkuat roda pemerintahan daerah.

Ketua Divisi Investigasi LSM Front Delik Anti Korupsi Halsel, Rusadi Saiman, menyampaikan bahwa Dr. Abdilah Kamarullah merupakan sosok birokrat yang memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni, sehingga sangat layak dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Plt Sekda Halsel.

“Penunjukan Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Plt Sekda Halsel sangat tepat dan layak. Bahkan, jika melihat dari sisi kinerja dan sumber daya manusia (SDM), beliau sudah pantas untuk didorong menjadi Sekda definitif,” ujar Rusadi Saiman.

Menurut Rusadi, kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Halmahera Selatan karena putra daerah mampu menduduki jabatan strategis di daerahnya sendiri. Hal ini dinilai penting dalam membangun semangat pelayanan publik yang lebih memahami karakteristik, kebutuhan, serta dinamika masyarakat lokal.

Ia menilai, pertimbangan Bupati Halmahera Selatan dalam menunjuk Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Plt Sekda bukanlah tanpa dasar. Selama menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdilah dinilai menunjukkan kinerja yang sangat baik, profesional, serta konsisten dalam memperkuat sistem manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Rekam jejak beliau sebagai Kepala BKD sangat jelas. Banyak pembenahan sistem kepegawaian yang dilakukan dengan baik, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas ASN. Itu menjadi modal besar untuk menjalankan tugas sebagai Sekda,” jelas Rusadi.

Lebih lanjut, Rusadi menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan figur yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang kuat.

“Dalam konteks ini, Dr. Abdilah Kamarullah sangat tepat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” tambahnya.

LSM Front Delik Anti Korupsi Halsel juga menilai bahwa kepemimpinan Abdilah di posisi Sekda dapat memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya pencegahan praktik-praktik penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Rusadi berharap, kepercayaan yang telah diberikan kepada Dr. Abdilah Kamarullah dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja nyata, sehingga mampu menjawab ekspektasi masyarakat serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah Halmahera Selatan.

“Kami berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Jika kinerjanya terus menunjukkan hasil positif, maka sangat wajar jika ke depan didorong untuk menjadi Sekda definitif,” pungkasnya.

Penunjukan Plt Sekda Halsel ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas birokrasi, meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji/red)

HALSEL, Malutline – Sejumlah pewarta media lokal di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mempertanyakan kinerja Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan di bawah pimpinan Kapolres AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M. dalam menangani kasus dugaan beking terhadap pengusaha tambang ilegal di Manatahan yang selama ini tanpa kejelasan publik.

Dalam tulisan permohonan konfirmasi yang disampaikan via pesan singkat dan telepon beberapa waktu terakhir, wartawan menyampaikan kekhawatiran bahwa pihak kepolisian justru tampak menutup diri dan tidak merespons permintaan penjelasan resmi terkait perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku pengusaha tambang ilegal tersebut.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mohon ijin pak… Kapolres, demi perimbangan pemberitaan kami ingin konfirmasi terkait dugaan pihak Polres Halsel diduga ‘beking’ pengusaha tambang ilegal di Manatahan sehingga sejauh ini pihak Polres Halsel tidak membuka perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku pengusaha tambang ilegal di Manatahan,” bunyi inti pesan wartawan kepada Kapolres Halmahera Selatan.

Upaya konfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat yang ditujukan langsung kepada AKBP Hendra Gunawan tidak mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan. Padahal permintaan konfirmasi tersebut diajukan sebagai bagian dari etika jurnalistik dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan terpercaya kepada publik.Kasus tambang ilegal di Manatahan sendiri sudah menjadi sorotan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Desa Manatahan Mardan La.Munja bersama Hi Lajani, Lambolu Jamal dan sejumlah pengusaha tambang ilegal disebut secara terbuka melakukan aktivitas yang dinilai melanggar aturan pertambangan dan merugikan lingkungan, bahkan kasus ini sempat dikaitkan dengan kecelakaan kerja yang berujung meninggalnya salah seorang pekerja tambang.

Kematian pekerja tersebut kemudian memunculkan desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku usaha tambang ilegal, mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga bermain dalam praktik tambang tanpa izin, serta mengungkap kemungkinan adanya beking dari aparat tertentu.

Namun demikian, hingga kini tidak ada rilis resmi dari Polres Halmahera Selatan, dalam bentuk pernyataan pers, konferensi, atau pembaruan status penyelidikan yang menjelaskan posisi hukum dari para terduga pelaku tambang ilegal maupun langkah hukum yang tengah berlangsung.

Pengacara dan beberapa pemerhati hukum menyatakan bahwa transparansi dalam proses penegakan hukum merupakan aspek penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam kasus yang memiliki dampak sosial dan ekonomi signifikan seperti pertambangan ilegal.

Mereka menekankan bahwa hak jawab dan klarifikasi harus diberikan kepada semua pihak termasuk Kapolres Hendra Gunawan agar berita publik tidak sekadar jadi spekulasi, namun didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, masyarakat Manatahan berharap aparat terus bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus tambang ilegal tersebut, tanpa adanya intervensi atau praktik yang justru merugikan rakyat dan meruntuhkan kepercayaan terhadap penegak hukum.

Hingga berita ini dirilis, Polres Halmahera Selatan sebagai institusi resmi—melalui Kapolres AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.—masih belum memberikan tanggapan atau klarifikasi tertulis atas permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan.

Publik pun kini menunggu apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan lengkap agar tudingan maupun kabar yang berkembang dapat diukur berdasarkan data resmi, sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif yang merugikan institusi penegak hukum maupun masyarakat luas. (Red)

JAKARTA, Malutline – Gelombang tekanan publik terhadap penanganan persoalan pertambangan di Maluku Utara kembali menguat, Melalui seruan aksi bertajuk “Hantam Malut” (Harian Advokasi Tambang Maluku Utara), sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan menyatakan sikap keras terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik tambang bermasalah.

Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Januari 2026 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Massa aksi berencana membawa tuntutan tegas yang menyasar langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait evaluasi serius terhadap kinerja Polda Maluku Utara.

Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas, para aktivis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Waris Agono, penanganan sejumlah kasus pertambangan di Maluku Utara dinilai lambat, tidak transparan, dan terkesan tidak menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan pertambangan.

Tuntutan pertama yang disuarakan massa adalah mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono karena dianggap gagal menunjukkan komitmen kuat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di daerah.

“Maluku Utara sedang berada dalam kondisi darurat tambang. Kerusakan lingkungan semakin meluas, sementara penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono,” bunyi salah satu poin dalam seruan aksi tersebut.

Tuntutan kedua yang mengemuka adalah desakan kepada Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT WKM di Maluku Utara. Massa menilai, penanganan kasus tersebut di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga diperlukan intervensi langsung dari pusat agar proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan.

Para penggerak aksi juga menyoroti maraknya dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai masih bebas beroperasi di Maluku Utara. Oleh karena itu, tuntutan ketiga yang disuarakan adalah penindakan tegas terhadap seluruh jaringan mafia tambang, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.

Koordinator Lapangan aksi, Alfatih S, menyatakan bahwa aksi “Hantam Malut” merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Maluku Utara terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada negara. Jika aparat penegak hukum terus kalah oleh kekuatan modal dan kepentingan tambang, maka rakyat dan lingkungan yang akan terus menjadi korban,” tegas Alfatih.

Ia menambahkan bahwa gerakan ini murni bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.

Seruan aksi “Hantam Malut” pun menuai perhatian luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, sekaligus ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, Mabes Polri, maupun pihak PT WKM terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terus menguat, dan isu pertambangan di Maluku Utara kini berada di bawah sorotan nasional. Aksi 19 Januari 2026 di Mabes Polri diprediksi menjadi momentum penting untuk menguji keberpihakan negara: berpihak pada hukum dan lingkungan, atau kembali diam di tengah jeritan rakyat dan alam Maluku Utara. (Red)