Halsel Malutline com-Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka di Desa Palamea kecamatan kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, sehingga Bak air minum Umum yang biasa di gunakan dan di konsumsi warga Desa palamea diduga di jadikan tempat mandi dan tempat bermain anak-anak di dalam bak air yang merupakan air yang Konsumsi dan di gunakan warga untuk melayani kebutuhan keperluan air bersih bagi warga Desa Palamea kasiruta Barat.

Keluhan ini di sampaikan warga Desa palame kecamatan kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan Sabtu (16/05/2025) melalui saluran teleponnya mengatakan warga masyarakat Desa palamea merasa Gatal dan jijik saat menggunakan air yang di aliri ke pipa warga yang bersumber dari Bak air penampung umum Desa palamea karena air tersebut di gunakan anak-anak sebagai tempat bermain dan mandi secara langsung di dalam bak yang di gunakan warga palamea untuk di konsumsi dan kebutuhan lainnya.

“Ia mengatakan Bak air yang sering di Gunakan di konsumsi warga bair tersebut kini berubah fungsi yakni baik air minum tersebut dijadikan tempat bermain bagi sejumlah anak-anak di desa palamea, akibatnya pada saat air tersebut di gunakan untuk mandi dan di konsumsi oleh warga mereka gatal karena pada saat para anak-anak setelah mandi dan bermain di dalam Bak secara langsung para anak-anak tersebut tidak membersihkan dan mengganti air baru dan membiarika air tersebut kotor dan keruh dan di gunakan warga begitu saja,”ungkapnya

“olehnya itu pihaknya meminta kepada pemerintah Desa agar dapat melakukan pengawasan terhadap kenyamanan dan rasa aman terhadap masyarakat yang mengkonsumsi dan menggunakan air dari tampungan Bak air yang sudah di sediakan oleh pemerintah desa tersebut agar bak air tersebut tidak di gunakan sebagai tempat bermain dan mandi orang secara langsung di dalam bak air yang di konsumsi oleh masyarakat palamea secara langsung,”. pintahnya. (Red)

Halsel Malutline com-Aktifitas Perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yakni PT. Harita Group yang beroperasi di Desa kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, selalu di keluhkan warga setempat mulai dari persoalan Lahan warga yang di kuasai oleh pihak perusahan Tampa penyelesaian, pencemaran Lingkungan beracun hingga meluapnya bendungan yang di buat oleh perusahan yang mengakibatkan rusaknya tanaman kelapa Milik warga Desa kawasi.

Keluhan terhadap Pihak perusahan yang di nilai lalai dalam membuat bendungan air secara sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat setempat sehingga luapan bendungan saat terjadi hujan deras mengakibatkan tergeannganya air yang merusak tanaman warga Desa kawasi ini di sampaikan oleh Dominikus Maran melalui akun facebooknya yang di unggah pada Jumat (16/05/2025) mengatakan pihaknya sangat menyesalkan luapan bendungan pihak perusahan akibat dari hujan deras yang mengakibatkan tergenangnya tanaman kelapa Milik warga yang bakal mengorbankan masa depan para petani di desa kawasi.

Ia mengatakan warga Desa kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Suda 100 kali atau mungkin 1000 kali melakukan pertemuan dan pembahasan, baik dari pihak perusahn ataupun pihak bertanggung jawab ( CSR) mengenai pembuatan bendungan air yang berlokasi di akelamo Desa kawasi kecamatan Obi, bendungan air yang di bangun tersebut awalnya kami sudah melarang keras karena kami takut dampak buruknya terhadap tanaman bulanan maupun tanaman tahunan jenis kelapa Milik warga akan korban jika terjadi luapan akibat dari bendungan yang di buat oleh pihak PT. Harita Group.

meski sudah mendapat larangan dan protes keras akibat dari pembuatan bendungan oleh pihak perusahan namun dari pihak CSR dan petinggi perushan Harita Group mengatakan bahwa tidak akan ada dampaknya sama sekali terhadap kebun milik masyarakat Nah sekarang dampaknya adalah, peluapan air masih terus terjadi dan terus membanjiri lahan warga yang mencam perokonomian masyarakat yang berpenghasilan dari hasil tani kopra dan tanaman bulanan lainnya, pihaknya merasa sangat kecewa dalam tulisannya dengan tagline #kamihanyaorangsusah #korbankeganasanharitakawasi #fypfiralHarita Nickel @sorotan. (Red)

Jakarta Malutline com-Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) Mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Harita Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) di Jakarta, yang di jadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencana aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan moral dan advokasi lingkungan yang menyoroti krisis pencemaran berat oleh kegiatan pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bim Malut Kemudian menegaskan bahwa “PT Harita Group dan negara secara terang-terangan mengorbankan rakyat Obi demi kepentingan ekonomi dan investasi nikel. Kami tidak akan diam ketika air, laut, dan masa depan generasi Obi dihancurkan oleh logika industri yang buta terhadapkemanusiaan,” ujar Koordinator Aksi, BIM-MALUT, Riswan.

Pencemaran Cr 6: Fakta Ilmiah dan Ancaman Kemanusiaan Berdasarkan temuan investigatif dan uji laboratorium independen yang pernah dilansir oleh The Guardian (Februari 2022), kandungan Cr 6 di Kawasi, Pulau Obi, mencapai 60 bagian per miliar (ppb). jauh melebihi batas aman. Zat ini termasuk karsinogen kelas 1, yang dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan kerusakan sistem pernapasan.

Tak hanya air, ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir pun rusak. Ikan-ikan yang menjadi sumber pangan utama penduduk menunjukkan penurunan kualitas akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke perairan.

“Riswan mengatakan Rencana aksi Jilid II tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat Maluku Utara tidak akan padam, dan perjuangan keadilan lingkungan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah dan korporasi menghentikan pengrusakan Pulau Obi. BIM-MALUT menyerukan solidaritas nasional untuk menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

 

Halsel Malutline com-Budiman SM Ketua PAC pemuda Pancasila dan Juga ketua aliansi lingkar tambang Obi mayor secara tegas mengecam keberadaan Foodmart yang beroperasi di dalam kawasan perusahaan Harita Group, yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal, khususnya para pedagang di pasar lokal Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua PAC pemuda Pancasila budiman SM dalam pernyataannya, menyebut bahwa keberadaan Foodmart tersebut mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat sekitar. “Ini jelas mencederai asas keadilan ekonomi. Foodmart yang dimiliki oleh perusahaan besar ini sangat berdampak pada masyarakat pasar lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan pendapatan utama warga Desa Kawasi,” ujarnya. (15/5/2025)

Menurut warga dan pedagang setempat, sejak Foodmart tersebut mulai beroperasi, omset mereka mengalami penurunan drastis. Banyak pembeli, terutama karyawan perusahaan, yang beralih berbelanja di Foodmart karena faktor kenyamanan dan kedekatan lokasi, meninggalkan pasar lokal yang kini semakin sepi dan bahkan melumpuhkan perekonomian warga kawasih husunya pemilik usaha warung kecil di wilayah operasinya tambang PT. Harita Group.

Bagaimana tidak, pusat perbelanjaan yang berlokasi di area tempat tinggal karyawan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) itu luasnya mencapai kurang lebih 1.500 meter persegi dan menghadirkan beragam produk.

Deputy Head of Technical Support, Amiruddin yang mewakili jajaran manajemen Harita Group, memberikan sambutan saat Grand Opening Foodmart HJF Obi, Amiruddin menyampaikan agar kehadiran pusat perbelanjaan ini juga mampu berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, dalam hal ini para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Harita Group untuk dapat ikut serta memasarkan produknya. Tuturnya.

Namun, pada kenyataannya masyarakat setempat tidak di ikut sertakan dalam pemasaran di Foodmart, ini artinya bahwa Harita Group diduga melakukan kebohongan besar terhadap masyarakat desa kawasi khususnya masyarakat pasar lokal.

Ketua PAC pemuda Pancasila menuntut pihak Harita Group segera mengevaluasi keberadaan Foodmart tersebut dan mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan lebih memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, bukan justru menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, ketua PAC pemuda Pancasila mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta Pemda Halmahera Selatan jangan tutup mata. Ini soal keberlangsungan hidup rakyat kecil yang terdampak langsung oleh aktivitas korporasi besar,” tegasnya.

PAC pemuda Pancasila juga berencana menggelar aksi dan audiensi dengan pihak manajemen Harita Group serta pemerintah daerah dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Red)

Halsel Malutline com–Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Halmahera Selatan. Keluhan ini mencuat setelah masyarakat yang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya diberikan lembaran hasil cetakan biasa tanpa format resmi atau segel basah.

Salah satu warga yang baru saja mengurus NPWP menyampaikan rasa kecewanya. “Saya pikir akan diberikan kartu NPWP atau setidaknya surat resmi yang rapi. Ternyata hanya dikasih lembaran fotokopi biasa dan disuruh cetak sendiri di tempat fotokopi,” ujarnya.

Ketika warga dikonfirmasi kepada petugas pajak, warga justru mendapatkan jawaban yang tak memuaskan. Pihak kantor menyebut bahwa format cetak seperti itu merupakan ketentuan dari pusat. Hal ini justru menambah keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang layak dan profesional.

Sikap pegawai pajak juga menuai sorotan. Menurut warga, para pegawai terkesan tidak ramah, kurang komunikatif, dan tidak memberikan informasi yang jelas saat masyarakat bertanya terkait format keaslian dokumen. Bahkan, warga mengaku mendapatkan tanggapan dengan nada ejek dan marah dari salah satu pegawai disana.

“Pelayanan tidak ramah, kami seperti diminta cetak sendiri. Pelayanan komunikasi yang buruk serta marah-marah kepada kami yang tak paham. Bukan malah dijelaskan dengan cara baik-baik, malah pegawai marah-marah,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap agar Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, mengevaluasi sistem dan pelayanan di Kantor Pajak Halmahera Selatan. Karena pelayanan publik yang baik dan ramah adalah hak setiap warga negara, terlebih dalam urusan yang menyangkut kepatuhan hukum dan kewajiban negara.

(Reporter : Iswan)

Muat Lagi Berita