TERNATE, Malutline — Dugaan praktik korupsi dalam program penambahan daya listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, Jaringan Solidaritas Merah Putih (JASMERAH) mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran program biaya tambah daya listrik di lingkungan PLN UP3 Ternate.
Sorotan ini muncul setelah terendus adanya dugaan manipulasi biaya penambahan daya listrik atau tambah watt (VA) yang disebut tidak sesuai dengan kebijakan diskon 50 persen dari pemerintah. Dugaan tersebut disebut terjadi di sejumlah wilayah kerja PLN UP3 Ternate, meliputi Bacan, Saketa, Sanana, hingga Bobong.
Ketua JASMERAH, M. Reza Syidik, menilai persoalan tersebut telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena program yang semestinya meringankan beban masyarakat justru diduga dimanipulasi oleh oknum tertentu.
“Jika melihat persoalan yang berkembang, dugaan ini sudah mengarah pada unsur korupsi. Program diskon biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen diduga tidak dijalankan sebagaimana kebijakan pemerintah,” ujar Reza kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Tak hanya itu, JASMERAH juga menyoroti sejumlah proyek pemasangan jaringan listrik milik PLN di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara yang diduga bermasalah dan perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Selain mendesak kepolisian melakukan penyelidikan, JASMERAH meminta Direktur Utama PLN pusat segera mengevaluasi jajaran manajemen serta vendor atau kontraktor yang menangani pekerjaan proyek kelistrikan di bawah UP3 Ternate.
“Kami meminta vendor maupun kontraktor yang menangani proyek jaringan listrik di Maluku Utara segera dipanggil dan diperiksa. Ada dugaan kuat sejumlah proyek bermasalah dan harus diusut secara terbuka,” tegasnya.
Menurut Reza, program diskon biaya tambah daya listrik merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Karena itu, jika benar terjadi penyimpangan, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap program negara.
“Program pemerintah yang ditujukan membantu masyarakat justru diduga dikorupsi. Jika program seperti ini saja bisa disalahgunakan, maka publik patut mempertanyakan proyek-proyek lainnya,” pungkasnya. (Red)





