Halsel, Malutline – Menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran 2025, sebagian besar Dana Desa (DD) tahap II serta dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum juga dicairkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah desa karena sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terancam tidak selesai tepat waktu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga akhir Oktober 2025, banyak kepala desa di berbagai kecamatan mengeluhkan belum adanya kejelasan proses pencairan Dana Desa tahap II. Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat desa.
“Sudah masuk akhir Oktober, tapi sampai sekarang dana tahap dua belum juga cair. Kami bingung mau lanjut kerja atau menunggu lagi,” keluh salah satu kepala desa di Kecamatan Gane Timur yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).
Keterlambatan pencairan ini juga berdampak pada terhambatnya pembayaran upah tenaga kerja, serta tertundanya sejumlah kegiatan prioritas seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Namun hingga kini, penyebab pasti keterlambatan pencairan Dana Desa tahun 2025 di Halsel belum diketahui secara jelas. Beberapa pihak menduga adanya kendala administrasi di tingkat kabupaten, terutama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menangani proses verifikasi dokumen pencairan.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa dan dana bagi hasil tersebut.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah cepat untuk mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Mereka menilai, jika pencairan terus tertunda hingga akhir tahun, maka akan berdampak langsung pada tidak terserapnya anggaran dan gagalnya sejumlah program prioritas pembangunan desa.
“Kalau sampai Desember belum cair, otomatis banyak kegiatan tidak bisa jalan. Ini bukan hanya rugi bagi desa, tapi juga bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Bacan Barat.
Pemerintah desa berharap Bupati Halmahera Selatan dapat segera menginstruksikan jajaran terkait untuk menuntaskan kendala administrasi dan mempercepat pencairan dana sebelum batas akhir tahun anggaran.(Red)





