Halsel, Malutline – Menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran 2025, sebagian besar Dana Desa (DD) tahap II serta dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum juga dicairkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah desa karena sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terancam tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga akhir Oktober 2025, banyak kepala desa di berbagai kecamatan mengeluhkan belum adanya kejelasan proses pencairan Dana Desa tahap II. Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat desa.

“Sudah masuk akhir Oktober, tapi sampai sekarang dana tahap dua belum juga cair. Kami bingung mau lanjut kerja atau menunggu lagi,” keluh salah satu kepala desa di Kecamatan Gane Timur yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).

Keterlambatan pencairan ini juga berdampak pada terhambatnya pembayaran upah tenaga kerja, serta tertundanya sejumlah kegiatan prioritas seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Namun hingga kini, penyebab pasti keterlambatan pencairan Dana Desa tahun 2025 di Halsel belum diketahui secara jelas. Beberapa pihak menduga adanya kendala administrasi di tingkat kabupaten, terutama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menangani proses verifikasi dokumen pencairan.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa dan dana bagi hasil tersebut.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah cepat untuk mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Mereka menilai, jika pencairan terus tertunda hingga akhir tahun, maka akan berdampak langsung pada tidak terserapnya anggaran dan gagalnya sejumlah program prioritas pembangunan desa.

“Kalau sampai Desember belum cair, otomatis banyak kegiatan tidak bisa jalan. Ini bukan hanya rugi bagi desa, tapi juga bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Bacan Barat.

Pemerintah desa berharap Bupati Halmahera Selatan dapat segera menginstruksikan jajaran terkait untuk menuntaskan kendala administrasi dan mempercepat pencairan dana sebelum batas akhir tahun anggaran.(Red)

HALSEL, Malutline- Hingga memasuki akhir Oktober 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih tergolong rendah. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik dan kalangan pemerhati kebijakan daerah terhadap kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum mampu mengelola program secara efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, malutline Minggu (26/10/2025) menyebutkan sebagian besar SKPD di Halsel belum menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun administrasi. Padahal, waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan tinggal tersisa kurang dari dua bulan.

“Seharusnya saat ini kegiatan sudah berjalan maksimal, bukan baru tahap perencanaan atau tender. Kalau dibiarkan, banyak program tidak akan terserap hingga akhir tahun,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Labuha, Minggu (26/10/2025).

Ia menilai, lambatnya serapan anggaran ini mencerminkan lemahnya kapasitas manajerial para kepala dinas dalam memahami dan melaksanakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

“Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan wakil bupati Helmi Umar Muksin sudah menyiapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan, tapi implementasinya di tingkat SKPD tidak berjalan cepat. Ini bukti lemahnya koordinasi dan tanggung jawab pimpinan dinas,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan di internal Pemkab Halsel menyebutkan bahwa faktor keterlambatan penetapan APBD Perubahan serta proses administrasi yang berbelit turut memperlambat pelaksanaan kegiatan. Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran atas rendahnya penyerapan anggaran.

“Sudah jadi masalah klasik setiap tahun. Begitu masuk triwulan IV, baru ramai dengan percepatan serapan, padahal waktunya sudah tidak cukup lagi. Akibatnya kualitas pekerjaan di lapangan sering dikorbankan,” ungkap salah satu ASN di lingkup Setda Halsel yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Muhamad Nur terkait persentase terkini realisasi APBD Perubahan 2025. Namun, sejumlah sumber menyebutkan rata-rata penyerapan masih di bawah 50 persen.

Pengamat menilai, jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka banyak program prioritas daerah seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan berpotensi tidak terlaksana secara optimal, bahkan sebagian terancam gagal bayar karena waktu pelaksanaan yang mepet. (Red)

Jakarta, Malutline- 25 Oktober 2025 Komitmen Harita Nickel dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan nasional. Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan tersebut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (24/10).

Dalam ajang penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral itu, Harita Nickel memborong dua kategori, yakni Pendidikan dan Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kami percaya keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” ujarnya.

Harita Nickel dianugerahi Penghargaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Terinovatif Komoditas Mineral Kategori Pendidikan melalui inisiatif Rumah Belajar Komunitas, serta Kategori Kesehatan melalui program Soligi Zero Stunting. Kedua program ini dijalankan oleh dua unit bisnis Harita Nickel, yaitu PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa.

Program Rumah Belajar Komunitas difokuskan pada peningkatan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Ocimaloleo, dan Fluk, melalui metode belajar yang interaktif dan melibatkan partisipasi masyarakat. Sementara Soligi Zero Stunting merupakan program pengentasan stunting di Desa Soligi, dengan pendekatan terpadu yang meliputi layanan kesehatan, pelatihan kader posyandu, serta edukasi gizi berbasis 44
Hingga pertengahan tahun 2025, program tersebut menunjukkan hasil signifikan — sebanyak 21 dari 25 anak di Desa Soligi berhasil keluar dari status stunting, sebuah capaian penting yang mencerminkan dampak nyata program Harita Nickel terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ajang Penghargaan Subroto 2025 diikuti lebih dari 3.400 badan usaha pertambangan di seluruh Indonesia. Proses penilaiannya dilakukan secara ketat oleh Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, bekerja sama dengan akademisi dan praktisi. Penilaian mencakup tujuh aspek utama, mulai dari inovasi, keberlanjutan program, hingga dampak sosial bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Harita Group, Harita Nickel dioperasikan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), yang mengelola pertambangan serta fasilitas pemrosesan dan pemurnian nikel terintegrasi di Pulau Obi. Sejak 2017, perusahaan telah mengoperasikan smelter nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), dan sejak 2021 memiliki fasilitas pengolahan nikel limonit menggunakan teknologi mutakhir High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Teknologi HPAL menjadikan Harita Nickel pionir di Indonesia dalam mengolah nikel kadar rendah (limonit) menjadi produk bernilai tinggi, yaitu Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yang selanjutnya diolah menjadi Nikel Sulfat (NiSO₄) — material utama untuk produksi baterai kendaraan listrik masa depan.

Dengan raihan dua penghargaan Subroto 2025 ini, Harita Nickel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan praktik pertambangan yang berkelanjutan, serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

“Harita Nickel tidak hanya menambang sumber daya alam, tapi juga menambang harapan dan masa depan masyarakat Pulau Obi,” tutup Roy Arman Arfandy. (Red)

Jatinangor, Malutline -Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Camat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilaksanakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, (24/10/2025) secara resmi ditutup oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin.

Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Halmahera Selatan. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dan kecamatan.

“Kepala Desa dan Camat adalah ujung tombak pemerintahan. Jika mereka memiliki pemahaman yang baik tentang tata kelola pemerintahan dan pembangunan, maka masyarakat akan langsung merasakan dampak positifnya,” ujar Bassam.

Ia juga mengapresiasi dukungan IPDN Jatinangor yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan tersebut. Menurutnya, kerjasama antara Pemkab Halsel dan IPDN adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muksin dalam sambutannya menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri dan adaptif terhadap perubahan.

“Kita ingin setiap kepala desa dan camat menjadi agen perubahan di wilayahnya masing-masing, mampu mengelola potensi daerah dengan transparan, dan mengedepankan partisipasi masyarakat,” ujar Helmi.

Para peserta pelatihan menyambut baik program tersebut, karena selain memperluas wawasan tentang administrasi pemerintahan, juga mempererat hubungan koordinatif antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh Bupati dan Wakil Bupati Halsel, disaksikan oleh pejabat IPDN serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap seluruh aparatur desa dan kecamatan dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh di lapangan, sehingga tata kelola pemerintahan di Halsel semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Red)

HALSEL, Malutline.com Publik Halmahera Selatan kembali digegerkan dengan kabar keterlibatan seorang mantan terpidana kasus korupsi dalam pengerjaan sejumlah proyek besar di daerah itu. Informasi yang beredar menyebutkan, Asbar, mantan narapidana kasus korupsi proyek jalan fiktif Trans Gane SP2 tahun anggaran 2012, kini kembali aktif mengerjakan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Diketahui, Asbar pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan fiktif di wilayah Gane, Halmahera Selatan. Namun, meski telah menjalani hukuman, namanya kini kembali muncul dalam berbagai proyek strategis pemerintah daerah.

Sumber terpercaya menyebutkan, Asbar Kembali diduga menjadi salah satu pihak yang mengerjakan pembangunan jalan lingkar Botanglomang serta proyek pembangunan gedung Puskesmas Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halsel yang kini tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran teknis dan kualitas konstruksi yang tidak sesuai standar.

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Halsel menilai keterlibatan mantan narapidana korupsi dalam proyek pemerintah merupakan bentuk lemahnya sistem pengawasan dan seleksi rekanan di lingkungan Pemda Halmahera Selatan.

“Ini memalukan. Bagaimana mungkin seseorang yang pernah dihukum karena korupsi proyek, kini kembali dipercaya mengelola proyek besar yang dibiayai uang rakyat,” ujar salah satu aktivis LSM di Labuha.

Selain itu, proyek pembangunan Puskesmas Laluin dengan nilai kontrak mencapai Rp9,81 miliar juga tengah disorot karena penggunaan material batu rerumbut Karang dan batu rijang yang dinilai tidak layak untuk konstruksi bangunan gedung. Beberapa pihak mendesak Pemda Halsel dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk kontraktor pelaksana dan pihak pengawas.

“Kejaksaan dan Inspektorat jangan tinggal diam. Jika benar yang bersangkutan adalah mantan terpidana korupsi, harus ada evaluasi menyeluruh agar tidak terulang kasus serupa,” tegas sumber lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan Asbar dalam proyek-proyek tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, demi menjaga integritas pembangunan serta mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan daerah.

Semntra itu kontraktor Hi.Asbar di komfirmasi media ini terkait persoalan-persoalan tersebut tidak memberikan tanggapan apapun.(Red)