HALSEL, Malutline.com Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasjim, menegaskan bahwa apabila pembangunan Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan konstruksi bangunan dan penggunaan material yang tidak memenuhi standar teknis, maka bangunan tersebut akan dibongkar.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Asia Hasjim saat di konfirmasi waratawan di ruang kerjanya Senin (27/10/2025) menyusul munculnya temuan di lapangan terkait penggunaan batu rijang dan pasir putih dalam pembangunan gedung puskesmas yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Menurut Asia Hasyim, secara teknis pelaksanana di lapangan ada tin pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan selalu dilaksanakan rapat evaluasi progres pekerjaan dn permasalahan yg di hadapi dilapangan .. yang pada intinya memastikan teknik pelaksanan dan progres pekerjaan sesuai dengan kontrak yg telah disepakati bersama ..rapat evaluasi kerja tidak pernah menerima laporan terkait penggunaan material yang tidak sesuai standar.
“Dalam setiap rapat evaluasi, tidak pernah disampaikan adanya penggunaan material seperti batu rijang atau pasir yang tidak sesuai standar, batu cadas yg di gunakan sudah melalui pemeriksaan di Lab unkhair dan memenuhi standar hasil uji kualitas dari tehnik unkhair Ternate. Jika memang terbukti ada pelanggaran teknis, maka kami akan perintahkan untuk dibongkar,” tegas Asia Hasyim.
Ia menjelaskan, pasir yang seharusnya digunakan dalam proyek tersebut adalah pasir yang diangkut dari Pulau Makian, karena telah melalui uji kualitas dan dinyatakan memenuhi standar material konstruksi bangunan. Namun, kontraktor justru menggunakan pasir putih lokal yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, penggunaan batu rijang juga menjadi sorotan. Menurut Kadinkes, meski batu tersebut merupakan batu gunung, namun secara teknis dan ketentuan bangunan besar, batu rijang tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan material konstruksi karena kualitasnya tidak memenuhi standar kekuatan struktur.
“Kami mendapat informasi bahwa batu yang digunakan adalah batu rijang. Mungkin secara teknis bisa digunakan dalam skala tertentu, tapi untuk bangunan besar itu tidak diperbolehkan. Jika terbukti digunakan untuk struktur utama, maka konsekuensinya harus dibongkar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asia Hasyim menambahkan bahwa pihak pengawas proyek diyakini memahami sepenuhnya tanggung jawab teknis mereka dan tidak mungkin menjerumuskan diri pada persoalan hukum yang fatal dengan membiarkan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
“Saya yakin pengawas tidak mungkin menjerumuskan dirinya ke persoalan yang sangat fatal. Mereka pasti tahu konsekuensi hukum dan teknis jika ada pelanggaran dalam pekerjaan proyek pemerintah,” kata Kadinkes menegaskan.
Terkait dengan polemik penggunaan batu rijang, Asia Hasyim juga mengungkapkan bahwa material tersebut pernah diuji secara laboratorium oleh tim teknik Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Hasil uji tersebut menyebutkan bahwa batu rijang dapat digunakan jika memenuhi standar kekuatan tertentu.
“Batu rijang itu sudah diuji secara teknis oleh tim teknik Unkhair Ternate. Jika hasil uji menunjukkan batu tersebut memenuhi standar kekuatan, maka bisa digunakan oleh kontraktor,” jelasnya.
Namun, pernyataan ini menimbulkan perdebatan di kalangan ahli bangunan lainnya. Seorang insinyur bangunan (Ir) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil uji batu rijang oleh pihak Unkhair tersebut patut dipertanyakan secara ilmiah.
“Kalau hasil uji dari teknik Unkhair menyatakan batu rijang bisa digunakan untuk bangunan besar, itu perlu ditinjau ulang. Secara disiplin ilmu teknik, batu rijang termasuk material getas yang tidak bisa menahan tekanan dan getaran tinggi. Jadi, hasil uji itu sangat diragukan validitasnya,” tegasnya.
Ahli tersebut juga menilai bahwa hasil uji dari pihak universitas seharusnya tidak dijadikan dasar tunggal untuk menentukan kelayakan material konstruksi proyek pemerintah yang bernilai besar.
“Uji material memang penting, tapi kalau hasilnya menyimpang dari prinsip dasar ilmu konstruksi, maka hasil tersebut tidak bisa dijadikan acuan utama. Apalagi untuk proyek fasilitas publik seperti puskesmas,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Haji Asbar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa material batu yang digunakan di proyek tersebut adalah batu putih. Ia mengakui penggunaan material itu dilakukan di lapangan meski anggaran pengadaan material mencapai sekitar Rp700 juta.
“Memang benar material batu yang digunakan itu batu putih. Padahal anggaran untuk pengadaan material dalam proyek ini nilainya cukup fantastis, mencapai sekitar Rp700 juta,” ungkap Haji Asbar saat dikonfirmasi wartawan.
Namun pernyataan Kadis Kesehatan yang menyebutkan bahwa sebagian bangunan sudah dibongkar, dibantah oleh warga Kecamatan Kayoa Selatan. Warga menyebut bahwa tidak ada pembongkaran sama sekali, justru pihak kontraktor menutupi bagian pondasi dengan plesteran semen untuk menyamarkan penggunaan material yang tidak sesuai.
“Kalau mau bongkar, harus bongkar semua. Karena batu yang digunakan itu bukan cuma di teras, tapi di seluruh bangunan. Itu semua batu putih, atau yang disebut juga batu rijang. Tidak ada pembongkaran sama sekali, malah kami lihat kontraktor suruh pekerja plester fondasi supaya tidak kelihatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menilai bahwa pengawasan terhadap proyek tersebut lemah, dan berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat turun langsung memeriksa kualitas pembangunan puskesmas tersebut.
“Bangunan ini uang negara, dan kalau kualitasnya diragukan, ya harus diperiksa. Jangan cuma dibiarkan begitu saja,” tegas warga tersebut.
Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memastikan akan memperketat pengawasan mutu dan kelayakan konstruksi, agar bangunan Puskesmas Laluin benar-benar aman, kuat, dan layak digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Kayoa Selatan.
Sementara itu ketua PPK Pembangunan Puskesmas laluin kecamatan kayoa selatan hingga berita ini di publish belum dapat di konfirmasi dan masih dalam upaya konfirmasi.(Red





