HALTENG, Malutline – 31 Oktober 2025 PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) melalui Devisi Elektrik Engineering yang berlokasi di Km 15, Kabupaten Halmahera Tengah, kini menerapkan program penilaian karyawan teladan bagi tenaga kerja Indonesia. Program ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan disiplin, etika, dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

Menurut Rusdianto Abd Rahman, salah satu petugas Safety Lapangan Elektrik Engineering, penilaian tersebut meliputi kedisiplinan waktu, kehadiran dalam briefing pagi, hingga sikap dan perilaku di area kerja.

“Tujuannya agar karyawan berlomba-lomba menunjukkan kinerja terbaik, berperilaku sopan terhadap atasan, baik dari pihak Cina maupun Indonesia, serta menjaga hubungan yang harmonis antar sesama rekan kerja,” ujar Rusdianto saat ditemui di lokasi kerja, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, program ini juga disertai dengan pemberian hadiah simbolis kepada karyawan yang dinilai teladan setiap periode tertentu. Meskipun nilainya tidak besar, penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi pekerja untuk terus berprestasi dan menjaga nama baik perusahaan.

Lebih lanjut, Rusdianto menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan menyusul munculnya sejumlah kasus pelanggaran disiplin di beberapa devisi lain, seperti dugaan pemukulan dan pencurian barang milik perusahaan yang sempat viral di media sosial.

“Dengan adanya penilaian karyawan teladan, kami berharap semua karyawan lebih sadar akan pentingnya sikap profesional dan bertanggung jawab. Karena setiap tindakan negatif di lapangan tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga diri sendiri,” tegasnya.

Program ini disambut positif oleh para pekerja di Devisi Elektrik Engineering IWIP, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap peningkatan karakter dan kualitas sumber daya manusia di lapangan. (Red)

HALSEL, Malutline.com Insiden tak terpuji terjadi di salah satu kafe malam kawasan hoks, Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis malam (30/10/2025). Seorang warga yang diketahui bernama Iswan, asal Labuha, diduga mengancam dan membentak seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di lokasi tersebut.

Menurut keterangan sejumlah pengunjung, saat kejadian Iswan dalam kondisi diduga telah dipengaruhi minuman keras. Ia secara tiba-tiba berteriak dengan nada kasar dan menghina wartawan yang sedang bertugas.

“Dia (Iswan) marah-marah dan teriak ‘wartawan bodok, suka campur urusan’. Padahal wartawan itu tidak melakukan apa-apa, hanya liputan biasa. Iswan sudah dalam keadaan mabuk,” ungkap salah satu pengunjung yang enggan disebut namanya.

Masih menurut keterangan saksi, perilaku Iswan sudah dikenal negatif oleh beberapa pengunjung kafe. Ia disebut memiliki tipikal arogan dan kerap membuat keributan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Labuha.

“Orangnya memang sudah sering bikin gaduh di beberapa kafe. Kalau sudah minum, dia selalu merasa hebat dan suka menyinggung orang lain,” tambah pengunjung lainnya.

Dalam insiden tersebut, Iswan juga sempat membanggakan harta keluarganya di depan sejumlah perempuan penghibur malam. Ia mengaku berasal dari keluarga kaya dan menyebut orang tuanya sebagai pemilik mobil mewah terbanyak pertama di Bacan, bahkan sebelum Halmahera Selatan dimekarkan menjadi kabupaten.

“Dia bilang orang tuanya orang pertama yang punya mobil mewah di Labuha, dan merasa orang paling berpendidikan tinggi di sini. Ucapannya malah jadi bahan tertawaan para pengunjung,” ujar saksi lain di lokasi.

Sikap arogan Iswan membuat suasana kafe memanas. Ia bahkan sempat mengancam wartawan yang sedang meliput, namun aksi tersebut berhasil dilerai oleh sejumlah pengunjung dan staf kafe sehingga tidak terjadi bentrokan.

Para pengunjung mengecam keras tindakan Iswan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami minta aparat keamanan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan, apalagi sampai mengancam wartawan yang sedang bertugas,” tegas salah satu pengunjung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak kafe terkait insiden tersebut. Namun para saksi berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran agar setiap pengunjung tempat hiburan tetap menjaga etika dan menghormati profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. (Red)

LABUHA, Malutline- Sikap tak terpuji kembali ditunjukkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kantor Camat Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Tindakan mereka menuai sorotan publik setelah sebuah video beredar memperlihatkan beberapa staf sedang berjoget dan membuat konten TikTok di dalam ruang kerja kantor camat.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah staf perempuan dan laki-laki mengenakan pakaian dinas, berjoget mengikuti irama lagu sambil naik ke atas meja kerja. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gerakan tari di lantai kantor dengan ekspresi gembira seolah tanpa memperhatikan etika dan lingkungan kerja resmi tempat mereka bertugas.

Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. “Kami sangat kecewa. Mereka itu ASN dan PPPK, seharusnya menunjukkan sikap profesional di lingkungan kerja, bukan malah berjoget di atas meja seperti itu,” ujar salah seorang warga Desa Jiko yang enggan disebut namanya, Kamis (31/10/2025).

Lebih lanjut, warga juga menyoroti kondisi Kantor Camat Mandioli Selatan yang tampak tidak terurus. Halaman kantor disebut mulai dipenuhi rumput liar dan sampah berserakan, sementara aktivitas pelayanan publik terlihat tidak berjalan maksimal. “Kantor camat saja seperti hutan kecil, rumput tinggi di mana-mana, tapi stafnya malah sibuk bikin TikTok. Ini memalukan,” tambah warga tersebut dengan nada kesal.

Warga pun mendesak agar Camat Mandioli Selatan segera dievaluasi atas lemahnya pengawasan terhadap bawahannya. Mereka juga meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan sanksi tegas kepada para ASN dan PPPK yang terlibat dalam aksi tidak terpuji itu. “Bupati harus bertindak. Jangan biarkan hal-hal seperti ini terus terjadi. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas salah satu tokoh masyarakat Mandioli Selatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Mandioli Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, sejumlah pihak berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan PPPK agar lebih berhati-hati dalam berperilaku, terutama di ruang publik yang mencerminkan wibawa lembaga pemerintahan.

Tindakan seperti berjoget dan menari di tempat kerja dinilai melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan negara, pemerintah, serta jabatan.

Dengan viralnya video tersebut, publik kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk memberikan sanksi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Red)

HALSEL, Malutline.com Pembangunan Gedung Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp9,81 miliar itu kini terancam dibongkar setelah ditemukan penggunaan batu rijang dan pasir putih sebagai material utama dalam konstruksi bangunan.

Material tersebut diketahui tidak memenuhi standar teknis konstruksi, terutama untuk bangunan berskala besar seperti fasilitas kesehatan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan dan keamanan bangunan yang sedang dikerjakan.

Pengawas lapangan proyek bernama Ifkar dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena membiarkan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Pengawas proyek seharusnya memastikan setiap material yang digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Jika batu rijang dan pasir putih digunakan, itu jelas pelanggaran,” ungkap salah satu sumber teknis yang enggan disebut namanya, Kamis (30/10/2025).

Menurut data, dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa bahan lokal yang seharusnya digunakan untuk pondasi dan dinding bangunan adalah batu pecah dan pasir hitam makian, yang memiliki kualitas lebih baik dan sesuai dengan rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum.

Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh bagian pondasi menggunakan batu rijang, sementara campuran plesteran dan dinding menggunakan pasir putih, yang tidak memiliki kekuatan rekat maksimal.

“Kalau ini dibiarkan, bangunan puskesmas bisa cepat retak bahkan roboh. Ini bukan proyek kecil, nilainya hampir sepuluh miliar. Pemerintah harus turun tangan,” ujar warga Desa Laluin.

Desakan Pembongkaran dan Evaluasi Kontraktor, Sejumlah pihak kini mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) untuk segera menurunkan tim teknis dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, masyarakat meminta agar bagian bangunan yang bermasalah segera dibongkar dan diperbaiki.

Selain itu, kontraktor pelaksana, pengawas lapangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta bertanggung jawab penuh atas kesalahan penggunaan material tersebut.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, juga menyoroti kasus ini. Menurutnya, penggunaan material yang tidak sesuai dengan kontrak kerja bisa mengarah pada penyimpangan keuangan negara.

“FAKI mendesak Pemda Halmahera Selatan untuk menghentikan sementara pekerjaan dan melakukan audit teknis serta audit keuangan. Jika ada kelalaian pengawas atau pelanggaran kontrak, maka harus ada tindakan tegas,” ujar Haris.

Ia juga menambahkan bahwa proyek tersebut telah menganggarkan Rp700 juta untuk mobilisasi material, termasuk pengadaan batu pecah dan pasir hitam. Karena itu, jika material yang digunakan di lapangan berbeda, maka ada indikasi penyimpangan anggaran Pemda Diminta Tegas.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Pasalnya, puskesmas tersebut akan menjadi fasilitas utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kayoa Selatan.

“Kami ingin puskesmas ini kokoh dan tahan lama, bukan asal jadi. Kalau sejak awal sudah pakai bahan yang salah, bagaimana nanti kalau digunakan masyarakat?” kata salah seorang tokoh pemuda Laluin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, pengawas lapangan Ifkar, dan PPK Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Sementara itu, tim teknis dari dinas kesehatan dan Pemda Halsel dikabarkan sedang menyiapkan langkah evaluasi di lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. (Red)

LABUHA, Malutline -Sekretaris Forum Aspirasi Kawasan Industri (FAKI) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Rusadi Saiman mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk menelusuri aliran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah selama satu periode pemerintahan.

Desakan ini muncul setelah FAKI menyoroti adanya indikasi ketidakwajaran dalam distribusi dan pemanfaatan DBH Kawasi, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah terdampak industri tambang nikel, khususnya Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sekretaris FAKI Halsel Maluku Utara, Rusadi saiman, menilai bahwa selama bertahun-tahun dana besar hasil kontribusi sektor tambang tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat setempat. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang justru menikmati aliran dana tersebut tanpa keterlibatan dan transparansi publik.

“Dana bagi hasil dari aktivitas industri di Kawasi ini nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu periode pemerintahan. Namun, masyarakat setempat justru tidak merasakan dampak nyata dari dana sebesar itu,” tegas Rusadi, Senin (28/10/2025).

rusadi menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap aliran dan penggunaan dana DBH Kawasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami mendesak Pemkab Halmahera Selatan, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Harus ada transparansi — ke mana dana ini dialokasikan, siapa penerimanya, dan berapa besar yang benar-benar sampai untuk masyarakat Kawasi,” tambah Fakih.

Selain itu, FAKI juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan tokoh lokal agar pengelolaan dana dari sektor tambang dapat berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

FAKI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menyiapkan laporan resmi kepada instansi terkait bila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membuka data penggunaan dana bagi hasil Kawasi tersebut karena dana DBH diketahui mengalir ke pihak lain miliaran rupiah dan juga dinikmati oleh oknom wartawan dan juga beberapa oknom pengurus partai politik di Halmahera Selatan. Pintanya. (Red)