LABUHA, Malutline— Penjabat Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Irma Yanti Kamarullah, menegaskan bahwa proyek pemasangan jaringan air bersih di desanya masih terus berlangsung dan dipastikan akan menjangkau seluruh rumah warga.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya isu di masyarakat terkait proyek tersebut yang dinilai belum rampung dan tidak sesuai perencanaan. Menurut Irma Yanti, pekerjaan lapangan masih berjalan sesuai jadwal, dan pihaknya terus melakukan pengawasan agar seluruh warga bisa menikmati hasilnya.

“Kegiatan untuk air bersih saat ini masih dalam proses pemasangan. Kami pastikan setiap titik rumah akan mendapatkan akses air bersih sesuai perencanaan,” ujar Irma Yanti kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, keterlambatan sebagian pekerjaan disebabkan oleh faktor teknis di lapangan, seperti kondisi geografis dan penyesuaian arah jalur pipa. Namun hal tersebut sudah diantisipasi agar tidak mengganggu hasil akhir proyek.

“Memang ada sedikit kendala di medan dan teknis pemasangan, tapi semua sudah dikontrol. Tim pelaksana terus bekerja agar sistem air bisa mengalir lancar ke seluruh rumah warga,” jelasnya.

Irma Yanti juga menegaskan bahwa proyek ini menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025 tahap pertama, dan seluruh pelaksanaannya telah mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui oleh masyarakat berdasarkan musyawarah desa (Musdes) desa kusubibi kecamatan Bacan Barat.

“Kami tetap berpegang pada aturan dan pengawasan dari pendamping serta kecamatan. Tidak ada penyimpangan. Fokus kami adalah agar masyarakat segera menikmati hasilnya,” katanya.

Selain itu, pemerintah desa berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap penggunaan anggaran desa, terutama untuk proyek yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.

“Kami terbuka terhadap semua pihak. Kalau ada yang ingin melihat progresnya, silakan. Ini pekerjaan untuk kepentingan bersama, jadi kami ingin masyarakat juga ikut mengawasi,” tambahnya.

Dengan progres yang terus berjalan, Pemerintah Desa Kusubibi menargetkan dalam waktu dekat seluruh warga dapat menikmati air bersih yang mengalir ke rumah masing-masing. Proyek ini diharapkan menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Desa Kusubibi. (Jais)

TERNATE, Malutline — Suasana penuh semangat mewarnai hari kedua pelaksanaan Gebyar Ekonomi Nusantara Kreatif (GENK 25) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun, Jumat (24/10/2025). Setelah pembukaan yang megah sehari sebelumnya, kegiatan yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB bersama tiga program studi — Manajemen, Ekonomi Pembangunan, dan Akuntansi — ini kembali menarik perhatian civitas akademika dengan berbagai agenda seru, edukatif, dan kreatif.

Salah satu momen paling ditunggu adalah lomba domino, yang berhasil menciptakan suasana hangat sekaligus kompetitif di lingkungan kampus. Meskipun sederhana, permainan ini justru menjadi ajang kebersamaan yang menyatukan mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas dalam satu meja kompetisi.

Pertandingan berlangsung sengit. Setiap putaran dipenuhi sorakan dan tawa penonton yang membuat suasana semakin hidup. Strategi, konsentrasi, dan kecepatan berpikir para peserta benar-benar diuji di hadapan rekan-rekan mereka.

Dalam hasil akhir, pasangan Bapak Nonce dan Bapak Ir sukses merebut Juara I, sementara tim Dekan FEB bersama Ketua Senat FEB harus puas di posisi Juara II. Tak hanya menunjukkan sportivitas, keikutsertaan para dosen dan pimpinan fakultas juga menjadi bukti nyata dukungan terhadap kegiatan mahasiswa.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya hiburan, tapi menjadi wadah mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen. Semangat kebersamaan seperti ini harus terus dijaga,” ujar salah satu panitia, Ristandi Latawan, yang juga Ketua Panitia GENK 25.

Selain lomba domino, GENK 25 juga diisi dengan berbagai kegiatan lain seperti workshop, lomba debat bahasa Inggris, dan pameran kreativitas mahasiswa, yang semuanya bertujuan untuk mengasah daya cipta, kolaborasi, serta kompetensi mahasiswa di bidang ekonomi kreatif.

Dekan FEB Universitas Khairun, Dr. Muhsin N. Bailusy, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam menyukseskan acara ini.

“GENK 25 menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa FEB memiliki potensi luar biasa. Kreativitas dan kolaborasi seperti inilah yang akan membawa fakultas ini semakin maju,” ungkapnya.

Kemeriahan hari kedua GENK 25 menjadi bukti bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi akademik antara dosen dan mahasiswa. Suasana akrab yang terjalin di tengah tawa dan kompetisi menjadi simbol semangat kebersamaan keluarga besar FEB Universitas Khairun.

Rangkaian kegiatan GENK 25 masih akan berlanjut hingga hari penutupan. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, acara ini diharapkan terus menjadi ruang inspiratif bagi mahasiswa untuk berinovasi, berkarya, dan menebar semangat ekonomi kreatif di Maluku Utara. (GENK25)

HALSEL, Malutline.com Proyek pembangunan Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan kian disorot publik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,81 miliar itu diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi bangunan pemerintah.

Pantauan di lapangan menunjukkan, material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut mengandalkan batu terumbu karang, batu rijang, serta pasir putih, yang secara teknis tidak layak digunakan untuk bangunan permanen. Penggunaan material tersebut berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan, bahkan membahayakan keselamatan pengguna di masa depan.

Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi terkait temuan ini melalui pesan WhatsApp, pihak kontraktor pelaksana justru tidak menggubris. Ia terkesan mengabaikan pertanyaan awak media dan bahkan bersikap arogan di hadapan rekan-rekan sesama kontraktor.

Menurut sumber terpercaya di lapangan, kontraktor tersebut dengan enteng mengatakan, “Kenapa harus takut? Saya bangun Puskesmas pakai batu karang, batu rijang, dan pasir putih juga tidak masalah. Yang penting bangunannya selesai, meski nanti telat waktu. Sekarang progresnya baru sekitar 30 persen,” ucapnya kepada sejumlah rekan kerja.

Sikap tersebut memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai, keberanian kontraktor haji Asbar itu muncul karena diduga merasa dibekingi oleh oknum di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, sehingga tidak takut terhadap pengawasan dan sorotan media.

Ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara Dani Haris Purnawan mengecam keras dugaan tersebut.

“Jika benar kontraktor merasa kebal hukum karena punya ‘beking’ dari aparat penegak hukum, maka ini sudah mencederai rasa keadilan dan integritas lembaga hukum itu sendiri. Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Halsel memeriksa bawahannya agar tidak ada kesan perlindungan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek bernilai miliaran rupiah itu harusnya menjadi simbol peningkatan layanan kesehatan masyarakat, bukan ajang mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas dan keselamatan publik.

“Batu karang, batu rijang, dan pasir putih bukan material konstruksi yang diizinkan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi contoh buruk bagi proyek-proyek lain di Halmahera Selatan,” katanya.

Masyarakat Kecamatan Kayoa Selatan pun meminta Pemkab Halsel, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi menyeluruh. Mereka berharap tidak ada pihak yang kebal hukum di daerah ini.

“Kalau dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah akan hilang,” ujar salah satu warga Laluin.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan selaku pengguna anggaran dan pihak kontraktor pelaksana proyek Puskesmas Laluin belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

HALSEL, Malutline.com Pekerjaan pembangunan Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,81 miliar itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis konstruksi bangunan gedung pemerintah.

Dari hasil pantauan lapangan dan keterangan sejumlah warga, proyek yang saat ini tengah berjalan tersebut menggunakan material yang tidak layak, di antaranya batu terumbu karang, batu rijang, serta pasir putih sebagai bahan utama dalam pekerjaan pondasi dan dinding bangunan.

Padahal, menurut para ahli dan aturan teknis konstruksi bangunan, batu terumbu karang dan batu rijang tidak boleh digunakan karena bersifat rapuh dan mudah hancur ketika terkena tekanan berat atau air. Begitu pula penggunaan pasir putih, yang umumnya memiliki kadar garam tinggi dan tidak mampu merekatkan campuran semen secara kuat.

Salah satu pengawas lapangan proyek yang enggan disebut namanya membenarkan hal tersebut.

“Memang sebagian besar material yang digunakan di proyek Puskesmas Laluin adalah batu karang dan batu rijang. Bahkan pasir yang dipakai juga pasir putih, bukan pasir gunung. Kami hanya mengikuti petunjuk dari pihak kontraktor,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat dan aktivis pemerhati kebijakan publik di Halmahera Selatan. Mereka menilai proyek yang dibiayai dengan uang negara miliaran rupiah itu berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpenuhinya mutu pekerjaan.

Ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara Dani Haris Purnawan , mengecam keras tindakan pihak kontraktor yang diduga sengaja mengabaikan standar konstruksi demi keuntungan pribadi.

“Ini proyek kesehatan masyarakat, bukan proyek coba-coba. Kalau benar ditemukan penggunaan batu karang, batu rijang, dan pasir putih, maka itu jelas pelanggaran berat. Kami mendesak Pemda melalui Dinas Kesehatan dan PUPR segera turun ke lapangan dan mem-blacklist perusahaan pelaksana proyek tersebut,” tegasnya.

Ia juga meminta Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit teknis dan pemeriksaan terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari pengadaan material hingga pelaporan fisik pekerjaan.

“Bangunan puskesmas ini nantinya akan menampung tenaga medis dan pasien. Kalau kualitasnya rendah, sangat berisiko bagi keselamatan mereka. Jangan sampai uang negara habis, tapi hasilnya tidak bisa digunakan secara layak,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan selaku pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi.

Masyarakat Kayoa Selatan berharap agar pemerintah daerah tidak menutup mata atas persoalan ini dan segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba segera memerintahkan tim teknis turun memeriksa proyek ini. Kalau benar ditemukan pelanggaran, kontraktornya harus diproses hukum dan jangan diberi proyek lagi,” tegas salah satu warga Desa Laluin. (Red)

HALSEL, Malutline.com Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai Rp9,81 miliar tersebut diduga kuat menggunakan material batu rijang untuk fondasi bangunan, padahal secara teknis batu jenis itu tidak layak digunakan pada konstruksi skala besar, terlebih untuk bangunan dua lantai seperti puskesmas.

Dalam penelusuran Malutline, pengakuan ini disampaikan langsung oleh Ifkar, selaku pengawas lapangan proyek. Ia menyebut bahwa batu rijang memang digunakan, namun diambil dari daratan, bukan dari laut.

“Iya, kami pakai batu rijang, tapi itu batu dari darat, bukan dari laut, saya yang angkut,” ungkap Ifkar kepada Malutline, pada group wtshap Kamis (23/10/2025).

Pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan keterangan pihak kontraktor pelaksana, Haji Asbar, yang sebelumnya mengakui untuk fondasi pembangunan gedung puskesmas laluin kecamatan kayoa selatan telah menggunakan batu karang laut Sesuai petunjuk teknis (juknis) pembangunan fasilitas kesehatan yang di sepakati bersama antara dinas kesehatan PPK dan kejaksaan negeri untuk menggunakan matrial lokal dari batu aut terumbuh karang.

Bangunan Dua Lantai Tak Layak Gunakan Batu Rijang, Dari hasil penelusuran dan analisis teknis yang dihimpun Malutline dari sejumlah ahli konstruksi, batu rijang atau chert memang dikenal memiliki tekstur keras namun mudah retak dan tidak memiliki daya ikat kuat terhadap semen, Karakteristik ini membuat batu rijang tidak direkomendasikan untuk pondasi bangunan bertingkat, karena berpotensi menyebabkan ketidakstabilan struktur, retakan dinding, bahkan keruntuhan konstruksi.

“Untuk proyek dua lantai seperti puskesmas, penggunaan batu rijang jelas melanggar prinsip teknis konstruksi aman. Itu bisa menjadi masalah besar ketika beban struktur meningkat,” kata seorang praktisi teknik sipil di Labuha yang enggan disebutkan namanya.

Nilai Proyek Fantastis, Pengawasan Patut Dipertanyakan, Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp10 miliar, dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi menjadi indikasi lemahnya pengawasan lapangan serta potensi pelanggaran kontrak kerja. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan Tahun 2025 itu seharusnya dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh PPK, konsultan pengawas, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Sumber internal di Pemkab Halsel menyebut, apabila benar material pondasi tidak sesuai spesifikasi teknis, maka proyek tersebut berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta SNI 03-2847:2019 terkait standar beton bertulang dan struktur bangunan.

“Kalau terbukti ada penyimpangan material, bisa masuk kategori pelanggaran kontrak atau bahkan tindak pidana korupsi jika menimbulkan kerugian negara,” ujar sumber itu.

Menyikapi hal ini, masyarakat Kecamatan Kayoa Selatan meminta agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai proyek pelayanan publik bernilai miliaran rupiah itu tidak boleh dikerjakan asal jadi, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Bangunan puskesmas itu untuk melayani warga, bukan ajang coba-coba. Kalau dari awal fondasinya saja sudah diragukan, bagaimana nanti keselamatannya?” tegas salah satu warga Desa Laluin kepada Malutline.

Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Laluin seharusnya menjadi simbol kemajuan pelayanan kesehatan di wilayah selatan Halmahera. Namun, jika benar material dan metode konstruksinya tidak sesuai standar, maka proyek senilai Rp9,81 miliar ini bisa berubah menjadi bom waktu bagi keselamatan publik.

Malutline akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan berupaya meminta tanggapan resmi dari PPK proyek, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, serta aparat penegak hukum terkait. (Red)