HALSEL, Malutline.com Publik Halmahera Selatan kembali digegerkan dengan kabar keterlibatan seorang mantan terpidana kasus korupsi dalam pengerjaan sejumlah proyek besar di daerah itu. Informasi yang beredar menyebutkan, Asbar, mantan narapidana kasus korupsi proyek jalan fiktif Trans Gane SP2 tahun anggaran 2012, kini kembali aktif mengerjakan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Diketahui, Asbar pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan fiktif di wilayah Gane, Halmahera Selatan. Namun, meski telah menjalani hukuman, namanya kini kembali muncul dalam berbagai proyek strategis pemerintah daerah.
Sumber terpercaya menyebutkan, Asbar Kembali diduga menjadi salah satu pihak yang mengerjakan pembangunan jalan lingkar Botanglomang serta proyek pembangunan gedung Puskesmas Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halsel yang kini tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran teknis dan kualitas konstruksi yang tidak sesuai standar.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Halsel menilai keterlibatan mantan narapidana korupsi dalam proyek pemerintah merupakan bentuk lemahnya sistem pengawasan dan seleksi rekanan di lingkungan Pemda Halmahera Selatan.
“Ini memalukan. Bagaimana mungkin seseorang yang pernah dihukum karena korupsi proyek, kini kembali dipercaya mengelola proyek besar yang dibiayai uang rakyat,” ujar salah satu aktivis LSM di Labuha.
Selain itu, proyek pembangunan Puskesmas Laluin dengan nilai kontrak mencapai Rp9,81 miliar juga tengah disorot karena penggunaan material batu rerumbut Karang dan batu rijang yang dinilai tidak layak untuk konstruksi bangunan gedung. Beberapa pihak mendesak Pemda Halsel dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk kontraktor pelaksana dan pihak pengawas.
“Kejaksaan dan Inspektorat jangan tinggal diam. Jika benar yang bersangkutan adalah mantan terpidana korupsi, harus ada evaluasi menyeluruh agar tidak terulang kasus serupa,” tegas sumber lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan Asbar dalam proyek-proyek tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, demi menjaga integritas pembangunan serta mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan daerah.
Semntra itu kontraktor Hi.Asbar di komfirmasi media ini terkait persoalan-persoalan tersebut tidak memberikan tanggapan apapun.(Red)










Komentar