LABUHA,Malutline com-Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) mendapatkan pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebesar Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini merupakan bagian dari perjanjian antara PT SMI dengan Pemkab Halsel untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun 2017 di masa kepemimpinan Bahrain Kasuba -Iswan Hasjim.

Ada dugaan korupsi terkait penggunaan pinjaman ini, yang dijanjikan untuk dituntaskan oleh mantan Kapolda Malut, saat itu  Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K yang berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman SMI Tahun 2017 yang diduga melibatkan Anggota DPRD Halmahera Selatan Periode 2014-2019.

“Kasus PT. SMI yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan, terus dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Krimsus, di bawah mantan Kapolda Maluku Utara Irjen pol Midi siswoko S.I.k ”  saat itu Kasus SMI masih dalam tahap permintaan keterangan para saksi, hingga saat ini pihak Polda bakal menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, terkait persoalan  kasus dugaan suap SMI tahun 2017 yang diduga melibatkan Anggota DPRD Halsel yang terus berproses hingga berita ini di publish pihak Polda belum dapat di konfirmasih secara resmi dan masih dalam upaya konfirmasih.

Hingga Saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik. Namun belum di ketahui secara pasti pihak-pihak mana yang dimintai keterangan “Untuk jumlah yang dimintai keterangan dan pihak mana belum diketahui, tetapi kasus ini tetap berjalan, karena baru beberapa hari belakangan ini penyidik Polda Malut telah berada di kabupaten Halmahera Selatan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kesimpulan penetapan tersangka.

Sekadar diketahui, Polda Maluku Utara tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi/suap ketok palu di DPRD Halmahera Selatan tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah pemda.

Sebelumnya, Ketua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Jafar, Anggota DPRD Halmahera Selatan Periode 2014-2019, Gafar S Tuanany dari partai Gerindra dan Muhammad Qudri dari Partai Demokrat, Selain itu, Penyidik juga telah memeriksa satu anggota DPRD kabupaten Halmahera Selatan aktif dari partai Golkar yaitu Gufran Mahmud.

Berdasarkan data yang di himpun sumber terpercaya wartawan media ini di Polda Malut, Minggu (25/05/2025) kepada media ini menyebutkan dari keterangan saksi yang di periksa oleh pihak penyidik Polda Maluku Utara dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka sejumlah pihak dalam kasus tersebut, namun pihaknya tidak menyebutkan secara terperinci berapa orang yang bakal di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara.

Perlu diketahuai Ketika itu, PT SMI menandatangani kesepakatan pemberian pinjaman kepada Pemda Halsel pada 2017, Dalam perjanjian tersebut, Pemda Halsel mendapatkan pinjaman dana SMI senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun, Jenis pinjaman sendiri yakni pinjaman jangka menengah.

Adapun pinjaman tersebut digunakan untuk membangun Pasar Tuwokona kecamatan Bacan Selatan dan 3 ruas jalan di Kota Labuha. Penandatanganan pemberian pinjaman tersebut dilakukan mantan Bupati Halsel Hi Bahrain Kasuba  dan Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini pada Kamis, 28 Desember 2017.

Sementara pinjaman baru dapat dicairkan di 2018, dan pembayaran utang dilakukan 2019, Sedangkan masa jabatan bupati saat itu berakhir pada Jumat, 21 Mei 2021 sehingga penyelesaian pinjaman utang SMI tersebut di selsaikan Pemda Halsel di bawah kepemimpinan mendiang Bupati Halsel Hi. Usman sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

(Red)

Ternate malutline com-Personel Polres Ternate bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan Sabtu Ceria dengan menggelar senam Zumba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., pada Sabtu pagi (24/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Ternate itu diikuti dengan antusias oleh jajaran anggota Polres Ternate dan Bhayangkari. Suasana penuh semangat dan kekompakan tampak dalam setiap gerakan senam yang dilakukan bersama.

Kapolres Ternate mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh serta mempererat silaturahmi antara personel Polres dan Bhayangkari.

Menurut AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjaga kesehatan fisik juga menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain senam bersama, acara juga diisi dengan sarapan sehat dan sesi motivasi ringan yang disampaikan oleh Kapolres. Hal ini bertujuan untuk membangun semangat kerja dan kebersamaan dalam lingkungan internal kepolisian.

Kapolres Ternate juga mengimbau seluruh personel untuk tetap menjaga kebugaran dan menerapkan pola hidup sehat di tengah padatnya aktivitas tugas, serta menjadikan momen Sabtu Ceria sebagai wadah pelepas penat dan penguatan mental.

“Dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang bahagia, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

Kegiatan Sabtu Ceria ini akan terus digelar secara rutin setiap akhir pekan sebagai bagian dari program pembinaan internal Polres Ternate dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

(Muksin)

Halsel Malutline com-Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang menjadi pelanggan Perusahaan Daerah air minum (PDAM) khususnya pada wilayah Kecamatan Bacan, perlu membayar tagihan air bersih setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran tunggakan Air PDAM di kabupaten Halmahera Selatan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk secara tunai atau non tunai, Pembayaran Tagihan yang Jatuh Tempo

Umumnya, batas waktu pembayaran tagihan PDAM adalah setiap tanggal 20 setiap bulannya dengan Cara Pembayaran, Warga dapat membayar tagihan melalui berbagai saluran, seperti Tunai, di kantor PDAM atau minimarket terdekat seperti Lawson, dan Pos Indonesia.

Sementara untuk pembayaran Non Tunai di lakukan Melalui sistem pembayaran online seperti aplikasi Tokopedia, CIMB Niaga, atau melalui kerjasama dengan bank seperti BRI dan jika pihak pelanggan terlambat membayar, akan dikenakan denda atau sanksi, seperti denda per bulan atau bahkan pemutusan sambungan.

Hal ini di sampaikan Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan Soleman Bobote saat di konfirmasih wartawan Sabtu ((24/05/2025) melalui saluran telepon mengatakan pihak PDAM sudah berupaya secara maksimal dalam mempermudah para pelanggan PDAM untuk lebih mudah melakukan pembayaran tunggakan PDAM dengan cara online maupun manual bahkan para petugas di tugas lapangankan untuk melakukan tagihan tunggakan di rumah-rumah pelanggan dan instansi perkantoran namun sebagian warga dan instansi pemda Halsel masih memiliki tunggan air yang terbilang sangat besar.

“Ia mengatakan Untuk Jumlah tunggakan pembayaran air PDAM Halsel meliputi pelanggan umum warga, instansi pemerintah, pengusaha dan tempat ibadah senilai Rp. 5.325.851.02.50 (Lima milyar tiga ratus dua puluh lima juta delapan ratus lima puluh satu rupiah) pihaknya berharap untuk memperlancar dan efektifitas kinerja PDAM Halsel para pelanggan diminta pro aktif mendukung PDAM Halsel dengan cara membayar tunggakan PDAM sesuai waktu pembayaran,” ucapnya

“Sebagai informasi tambahan kata Suleman Bobote yang akrab di sapa Eman Habaleta, mengaku Bupati Halmahera Selatan pernah melakukan penggratisan tagihan air bersih untuk 1.287 pelanggan PDAM, Untuk menghindari tagihan yang membengkak, penting untuk menghemat pemakaian air dan memastikan tidak ada kebocoran pada jaringan pipa rumah dan Warga dapat menghubungi kantor PDAM Halmahera Selatan untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dan layanan air bersih,” pungkasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Viky Salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukan langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Kecamatan. Kayoa Selatan Viky Salamat di terima Kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit Inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan Kades Viky Salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu.

Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamat beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamat baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “pungkasnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidana korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak Kejaksaan Negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari Inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak Inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamat.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepala desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan bahkan penegak hukum dinilai takut menyentuh atau memproses hukum kades Laluin Kayoa Selatan Viky Salamat, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM, FAKi Kabupaten Halmahera Selatan, Dani Haris purnawan kepada Malutline Sabtu (24/05/2025) “atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai miliayaran rupiah yang ditangani Kejari Halsel diragukan sehingga pihaknya mendesak kepada komisi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh Kades Laluin Viky Salamat tersebut karena kerugian negara yang di timbulkan ada koruptor dana Desa laluin ratusan juta rupiah, agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut,” tegasnya. (Red)

Ternate Malutline com-Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ternate melaksanakan patroli Kamtibmas di seputaran Kota Ternate pada Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.Tr.K., S.I.K. guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Ternate menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas, khususnya di titik-titik rawan yang menjadi pusat keramaian dan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, para Polwan menyambangi beberapa lokasi strategis seperti taman kota, pusat perbelanjaan, terminal, dan area publik lainnya. Mereka juga berdialog dengan warga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kami berharap kehadiran Polwan di lapangan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak,” ujar Kapolres Ternate.

Selain menjaga keamanan, patroli ini juga sebagai upaya menjalin komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan patroli Polwan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Ternate dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Ternate.

(Muksin)