HALSEL, Malutline.com Kepala Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Konoras, diduga kuat melakukan penggelapan gaji para kaur desa dan Badan Syara selama dua tahun terakhir. Nilai dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah perangkat desa, tunggakan gaji kaur dan Badan Syara tahun 2024 selama dua bulan hingga kini belum dibayarkan. Sementara untuk tahun 2025, gaji perangkat desa, termasuk seluruh kaur dan Badan Syara, belum diterima selama sepuluh bulan.
Seorang sumber dari perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, seharusnya gaji kaur desa berdasarkan SK Bupati sebesar Rp1.800.000 per bulan, namun yang diterima hanya Rp1.500.000 per bulan.
“Setiap bulan dipotong Rp300.000. Pemotongan ini sudah terjadi sejak Pak Kades menjabat,” ujarnya.
Selain permasalahan gaji, sumber tersebut juga menyoroti proyek pembangunan fisik desa yang didanai dari Dana Desa (DD) setiap tahun anggaran. Ia menyebut banyak pekerjaan tidak selesai, bahkan ada yang mangkrak hingga kini, termasuk pembangunan pagar desa.
“Tidak jelas mana anggaran yang sudah digunakan dan mana yang belum, karena kepala desa terlalu tertutup dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Masyarakat dan perangkat desa berharap, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dapat turun tangan memproses dugaan penyalahgunaan dana tersebut agar ada efek jera bagi pelaku.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ret-ret di Jatinangor, Pak Kades bisa berubah dan segera merealisasikan hak-hak perangkat desa, membayar tunggakan gaji selama 12 bulan, serta menuntaskan semua pekerjaan fisik yang belum selesai,” pungkasnya. (Red)





