LABUHA, Malutline — Kinerja dan perilaku salah satu aparatur pemerintahan di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, Bendahara Kecamatan Makian Barat bernama Rosmina diduga melakukan sejumlah pelanggaran disiplin pegawai dan penyalahgunaan fasilitas dinas.
Informasi yang dihimpun median ini menyebutkan, Rosmina diketahui jarang masuk kantor dengan alasan bekerja di Bacan. Namun, di sisi lain, ia tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski jarang hadir di tempat tugas.
Tak hanya itu, Rosmina juga diduga membawa sepeda motor dinas milik pemerintah kecamatan Makian Barat ke Kota Ternate untuk digunakan oleh anaknya yang sedang kuliah. Padahal, kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional kantor kecamatan, bukan kepentingan pribadi.
Salah satu pegawai kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap bendahara tersebut.
“Bendahara itu sudah berulang kali diingatkan, tapi tidak pernah berubah. Aset dinas bukan milik pribadi. Motor dinas dibawa ke Ternate untuk anaknya, ini jelas pelanggaran,” ujarnya.
Menurut sumber lain, perilaku tidak disiplin Rosmina juga telah menjadi pembicaraan di lingkungan kerja.
“Ibu bendahara bikin malu saja. Jarang masuk kantor, tapi masih terima TPP. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambahnya.
Sejumlah warga dan pegawai kini mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pegawai bersangkutan. Mereka menilai, tindakan seperti ini bisa mencoreng citra pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Kami harap Pak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba turun tangan, Pegawai seperti ini tidak hanya lalai dalam tugas, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi di daerah,” tegas warga Makian Barat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Makian Barat maupun yang bersangkutan, Rosmina, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Namun publik berharap, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel segera menindaklanjuti laporan ini agar disiplin ASN benar-benar ditegakkan. (Red)





