LABUHA, Malutline — Kinerja dan perilaku salah satu aparatur pemerintahan di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, Bendahara Kecamatan Makian Barat bernama Rosmina diduga melakukan sejumlah pelanggaran disiplin pegawai dan penyalahgunaan fasilitas dinas.

Informasi yang dihimpun median ini menyebutkan, Rosmina diketahui jarang masuk kantor dengan alasan bekerja di Bacan. Namun, di sisi lain, ia tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski jarang hadir di tempat tugas.

Tak hanya itu, Rosmina juga diduga membawa sepeda motor dinas milik pemerintah kecamatan Makian Barat ke Kota Ternate untuk digunakan oleh anaknya yang sedang kuliah. Padahal, kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional kantor kecamatan, bukan kepentingan pribadi.

Salah satu pegawai kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap bendahara tersebut.

“Bendahara itu sudah berulang kali diingatkan, tapi tidak pernah berubah. Aset dinas bukan milik pribadi. Motor dinas dibawa ke Ternate untuk anaknya, ini jelas pelanggaran,” ujarnya.

Menurut sumber lain, perilaku tidak disiplin Rosmina juga telah menjadi pembicaraan di lingkungan kerja.

“Ibu bendahara bikin malu saja. Jarang masuk kantor, tapi masih terima TPP. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambahnya.

Sejumlah warga dan pegawai kini mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pegawai bersangkutan. Mereka menilai, tindakan seperti ini bisa mencoreng citra pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kami harap Pak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba turun tangan, Pegawai seperti ini tidak hanya lalai dalam tugas, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi di daerah,” tegas warga Makian Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Makian Barat maupun yang bersangkutan, Rosmina, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Namun publik berharap, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel segera menindaklanjuti laporan ini agar disiplin ASN benar-benar ditegakkan. (Red)

LABUHA, Malutline–Persoalan lahan antara Charles Ong dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) yang berlokasi di jalan baru Desa Tomori akhirnya menemui titik damai.

Proses penyelesaian yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini berlangsung secara kekeluargaan dengan mediasi pemerintah daerah dan pihak terkait. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.

salah seorang pejabat di Halsel menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif Charles Ong yang memilih jalur musyawarah. “Kita patut bersyukur karena persoalan ini bisa selesai tanpa konflik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghormati hak masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Charles Ong mengaku puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi persoalan antara dirinya dan Pemda Halsel. “Saya hanya berharap semua pihak tetap menjaga komunikasi baik agar pembangunan dan arus lalulintas bisa terus berjalan lancar,” katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pembangunan di kawasan jalan baru Desa Tomori dipastikan dapat dilanjutkan tanpa hambatan, Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah penyelesaian damai tersebut

Pihaknya berterimakasih kepada Pemda Halsel Bupati dan wakil Bupati Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin yang mampu memediasi dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut haing di pemerintahan Bassam-Helmi baru dapat di selesaikan secara Damai. Cetusnya.(red)

LABUHA, Malutline — Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di SMA Negeri 20 Halmahera Selatan memicu penolakan dari para guru dan masyarakat setempat. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah aktif maupun dewan guru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi kepala sekolah di SMA Negeri 20 Halsel hingga saat ini masih aktif dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun secara tiba-tiba, pihak Cabang Dinas Pendidikan menunjuk seorang guru bernama Ibu Mini sebagai PLT Kepala Sekolah, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak sekolah.

Salah satu guru, yang enggan di publish namanya Jumat (17/10/2025) menyampaikan bahwa masyarakat dan para guru menolak keputusan tersebut. “Tadi Cabang Dinas turun ke sekolah, hanya untuk mengantar PLT. Kami sudah rapat bersama dewan guru dan masyarakat, dan semua menolak penunjukan PLT karena kepala sekolah masih aktif dan tugas pembelajaran berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, penunjukan tersebut juga menyalahi aturan karena Ibu Mini yang ditunjuk sebagai PLT belum memenuhi syarat administratif dan kepangkatan. “Masih ada guru-guru PNS lain yang memenuhi syarat untuk ditunjuk, tapi kenapa harus Ibu Mini? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tambahnya.

Masyarakat dan para guru menilai langkah Cabang Dinas terkesan dipaksakan. Mereka juga menuding adanya kerja sama tidak sehat antara pihak Cabang Dinas dengan pihak yang ditunjuk menjadi PLT. “Dong so tra steril. Ini tidak transparan,” kata salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penunjukan PLT tersebut di saat kepala sekolah definitif masih aktif.

Para guru dan masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera meninjau ulang keputusan tersebut agar proses pembelajaran di SMA Negeri 20 Halsel tetap berjalan kondusif tanpa ada gejolak di internal sekolah. (Jais)

LABUHA, Malutline — Tumpukan sampah rumah tangga kembali mencemari badan jalan utama jalur Labuha–Babang, tepatnya di Desa Hidayat, RT 04/RW 04, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Lokasi pembuangan tersebut berada di pertigaan jalan menuju Musholla, yang merupakan jalur padat kendaraan setiap harinya.

Pantauan Malutline di lapangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIT, tampak sejumlah kantong plastik dan sisa-sisa rumah tangga berserakan di tepi jalan. Kondisi ini menimbulkan pemandangan tidak sedap dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman warga.

Salah satu warga RT 04 yang ditemui di lokasi mengaku prihatin atas kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya pernah melarang warga membuang sampah di sini, bahkan sempat memasang papan bertuliskan Stop Buang Sampah, tapi sayangnya tidak bertahan lama,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia berharap Pemerintah Desa Hidayat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah tersebut. Menurutnya, perlu disediakan tempat pembuangan sementara (TPS) yang layak, serta dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halsel, Syamsu Abubakar, yang menjadi pihak penanggung jawab pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.

Warga Desa Hidayat yang enggan disebutkan namanya bahkan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mengevaluasi kinerja Kadis DLH.

“Kami minta Pak Bupati turun tangan. Kadis DLH tidak becus mengurus sampah di dalam kota. Sampah menumpuk di mana-mana, tapi tidak ada tindakan nyata,” tegasnya.

Tumpukan sampah yang dibiarkan di jalur utama ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit jika tidak segera ditangani. (Red)

LABUHA, Malutline — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Propam Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung khidmat di Mushola Polres Halmahera Selatan, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tasyakuran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, SH,SIK. MM, dan jajaran Kasipropam Polres Halsel, Ipda Roy Djela, serta seluruh personel Propam Polres Halsel. Hadir pula pimpinan Pondok Pesantren Al-Ka’fi Desa Hidayat kecamatan Bacan, bersama puluhan santri yatim piatu yang turut memeriahkan suasana penuh keakraban itu.

Usai kegiatan doa bersama, acara dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada para santri yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial Propam Polres Halsel terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Kapolres Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi dan harapan besar bagi seluruh personel Propam khusus propam polres Halsel.

“Di hari yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan bahwa Propam Polri adalah personel pilihan yang harus mampu menunjukkan dedikasi dan integritas terbaik. Propam merupakan garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan menjadi benteng terakhir menjaga citra Polri,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. “Propam Polri harus selalu profesional, disiplin, akurat, dan beretika,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan. Doa dan harapan terucap agar Propam Polri semakin solid dan menjadi satuan yang semakin dipercaya masyarakat dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi kepolisian.

Selamat HUT ke-23 Propam Polri!
Propam Polri — Profesional, Disiplin, Akurat, dan Beretika. (Bur)