LABUHA, Malutline- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Halsel agar menindaklanjuti dugaan penggelapan Anggaran Dana Rutin Kantor kantor Camat makian Barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara yang mengalir ke rekening pribadi camat makian Barat, Ersan Ahmad.

Dani Haris Purnawan mengatakan berdasarkan Data yang di terima oleh LSM FAKI, anggaran yang di gunakan camat Ersan Ahmad bersumber dari dana TTP pada bulan Juni tahun 2025 Digunakan oleh camat makian barat Ersan Ahmad untuk kegiatan lain senilai Rp. 57.865.200.00 dengan rincian potongan Ekin dan SKP untuk 16 orang pegawai Rp. 4.800.000, belanja untuk paskibraka tahun 2025 Rp. 13.875.000.

Menurut Dani Haris Purnawan camat juga menggunakan hak TTP Pegawai untuk setor ret-ret camat Rp.6.675.000 untuk Renstra Rp. 1250.000, camat uang makan camat Rp. Rp. 1.500.000 token listrik Kantor camat Rp. 500.000 pajak Gu Rp. 2000.000, TTP Mantan camat Rp.8.442.400.00, ttp bendahara Rp. 2.730.000, pinjaman dinas ke Ternate Rp. 2.500.000 dengan total Rp.44.252.400.000 saldo Rp. 10.252.400.00, kata camat ke bendahara uang 50 juta itu pake saja nanti menjadi tanggung jawab saya sebagai camat makian barat dan ttp tidak di salurkan kepada yang berhak menerima pada bulan juni

Selain itu anggaran TTP di gunakan untuk kegiatan lain camat makian barat Ersan Ahmad juga mengambil kebijakan menggunakan dana rutin kantor camat makian Barat senilai Rp. 50.500.000 untuk di transfer masuk ke rekening pribadi camat makian barat untuk kepentingan pribadi, Setelah itu camat makian barat juga kembali meminta bendahara kantor camat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi camat namun bendahara menolak dengan alasan takut karena tidak bisa di buatkan pertanggung jawaban karena anggaran tersebut fiktif di gunakan pribadi bukan kepentingan kantor camat.

Olehnya itu Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara melalui ketuanya Dani harus Purnawan bakal melaporkan camat Ersan Ahmad Ke aparat penegak hukum (APH) dan Bupati halsel Hasan Ali Bassam kasuba agar camat makian barat di proses hukum dan evakuasi dari jabatannya sebagai camat makian Barat. Cetusnya.

Sementara itu camat makian Barat Ersan Ahmad hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)

HAlsel Malutline — Lembaga Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Harus Purnawan, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aliran dana rutin kecamatan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan pendukung untuk memastikan kebenaran informasi ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan, kami akan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba ” ujar Dani dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Menurut informasi awal yang dihimpun, sejumlah dana operasional kecamatan disebut tidak tersalurkan sesuai peruntukan karena di gunakan oleh camat lpada kegiatan lain Namun, FAKI menegaskan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak inspektorat dan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada spekulasi atau tuduhan sepihak. Prinsip kami jelas — semua harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Dani.

FAKI juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Sementara itu, pihak Kecamatan Makian Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. (Red)

HAlSEl Malutline — Lembaga Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Harus Purnawan, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aliran dana rutin kecamatan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan pendukung untuk memastikan kebenaran informasi ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan, kami akan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba ” ujar Dani dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Menurut informasi awal yang dihimpun, sejumlah dana operasional kecamatan disebut tidak tersalurkan sesuai peruntukan karena di gunakan oleh camat lpada kegiatan lain Namun, FAKI menegaskan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak inspektorat dan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada spekulasi atau tuduhan sepihak. Prinsip kami jelas — semua harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Dani.

FAKI juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Sementara itu, pihak Kecamatan Makian Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. (Red)

LABUHA, Malutline–Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait kinerja aparatur Kecamatan Makian Barat, Bendahara Kecamatan Makian Barat, Rosmina Hasim, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tudingan dirinya jarang berkantor dan mengabaikan tugas tidak benar.

Dalam keterangannya, Rosmina menjelaskan bahwa seluruh urusan keuangan dan perencanaan kecamatan selama ini tetap dijalankan dengan baik sesuai prosedur.

“Kinerja itu diukur dari hasil kerja, bukan semata kehadiran di kantor. Semua urusan keuangan dan perencanaan saya yang selesaikan. Jadi kalau saya bekerja di luar kantor, itu karena persoalan jaringan dan teknis, bukan berarti saya abaikan tugas,” tegas Rosmina, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya tidak aktif bekerja. Menurutnya, seluruh laporan keuangan telah diserahkan dan dipertanggungjawabkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya sudah dipanggil oleh Inspektorat, dan semua pertanggungjawaban sudah saya masukkan. Saya yakin saya tidak bersalah, dan pemberitaan sebelumnya itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rosmina menegaskan bahwa hubungannya dengan mantan Camat Makian Barat Ujud Rajilun, maupun Camat saat ini Ersan Ahmad, serta seluruh staf kecamatan, berjalan baik dan profesional.

“Kami semua punya hubungan kerja yang baik dan saling menghargai. Jadi saya juga heran kenapa bisa muncul berita seperti itu. Saya harap sumber berita sebelumnya bisa lebih objektif dalam memberikan informasi,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Rosmina berharap masyarakat tidak salah menilai kinerja aparatur Kecamatan Makian Barat. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja dengan tanggung jawab dan menjaga kepercayaan pemerintah daerah serta masyarakat. (Red)

Halsel, Malutline — MasyaAllah Tabarakallah, Sabtu (18/10/2025) menjadi hari yang penuh warna di Pasar Sabtu Desa Matantengin, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejak pagi, kawasan pasar tampak ramai oleh aktivitas jual-beli masyarakat. Suasana sederhana namun penuh semangat ini menjadi bukti hidupnya denyut ekonomi rakyat di pulau tersebut.

Pasar Sabtu Matantengin merupakan pasar tradisional yang digelar setiap akhir pekan, dan menjadi tempat utama masyarakat menjual hasil bumi mereka. Beragam komoditas lokal seperti sayur-mayur, buah-buahan, hasil kebun, hingga kebutuhan rumah tangga dipasarkan di sini. Sebagian besar barang dagangan merupakan hasil tani dari Pulau Makian sendiri, dan sebagian lainnya datang dari Pulau Halmahera, khususnya dari wilayah Gane dan Oba.

Meski fasilitas yang tersedia masih sangat sederhana, semangat warga baik pedagang maupun pembeli tidak pernah surut. Para pedagang tetap antusias menjajakan hasil bumi mereka, sementara warga dari berbagai penjuru desa datang berbondong-bondong memenuhi lokasi pasar.

Menurut Masykur Mahdi, ST, tokoh muda Makian yang turut memantau aktivitas pasar tersebut, pasar tradisional seperti ini memegang peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi lokal.

“Pasar Sabtu di Matantengin ini adalah cermin ketahanan ekonomi masyarakat. Walaupun fasilitasnya masih minim, tapi semangat warganya luar biasa. Saya berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mendukung sarana dan prasarana pasar ini agar lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasar tradisional seperti Matantengin bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang memperkuat tali persaudaraan antarwarga.

Dari pantauan di lapangan, tampak bahwa aktivitas di pasar kecil ini memang membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Perbaikan fasilitas seperti area berteduh, drainase, dan tempat parkir diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Pulau Makian.

Dengan perhatian dan dukungan yang tepat, Pasar Sabtu Matantengin berpotensi menjadi pusat ekonomi desa yang lebih tertata dan berdaya saing, sekaligus menjaga warisan semangat gotong royong yang sudah menjadi identitas masyarakat Makian. (Red)