LABUHA, Malutline- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Halsel agar menindaklanjuti dugaan penggelapan Anggaran Dana Rutin Kantor kantor Camat makian Barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara yang mengalir ke rekening pribadi camat makian Barat, Ersan Ahmad.
Dani Haris Purnawan mengatakan berdasarkan Data yang di terima oleh LSM FAKI, anggaran yang di gunakan camat Ersan Ahmad bersumber dari dana TTP pada bulan Juni tahun 2025 Digunakan oleh camat makian barat Ersan Ahmad untuk kegiatan lain senilai Rp. 57.865.200.00 dengan rincian potongan Ekin dan SKP untuk 16 orang pegawai Rp. 4.800.000, belanja untuk paskibraka tahun 2025 Rp. 13.875.000.
Menurut Dani Haris Purnawan camat juga menggunakan hak TTP Pegawai untuk setor ret-ret camat Rp.6.675.000 untuk Renstra Rp. 1250.000, camat uang makan camat Rp. Rp. 1.500.000 token listrik Kantor camat Rp. 500.000 pajak Gu Rp. 2000.000, TTP Mantan camat Rp.8.442.400.00, ttp bendahara Rp. 2.730.000, pinjaman dinas ke Ternate Rp. 2.500.000 dengan total Rp.44.252.400.000 saldo Rp. 10.252.400.00, kata camat ke bendahara uang 50 juta itu pake saja nanti menjadi tanggung jawab saya sebagai camat makian barat dan ttp tidak di salurkan kepada yang berhak menerima pada bulan juni
Selain itu anggaran TTP di gunakan untuk kegiatan lain camat makian barat Ersan Ahmad juga mengambil kebijakan menggunakan dana rutin kantor camat makian Barat senilai Rp. 50.500.000 untuk di transfer masuk ke rekening pribadi camat makian barat untuk kepentingan pribadi, Setelah itu camat makian barat juga kembali meminta bendahara kantor camat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi camat namun bendahara menolak dengan alasan takut karena tidak bisa di buatkan pertanggung jawaban karena anggaran tersebut fiktif di gunakan pribadi bukan kepentingan kantor camat.
Olehnya itu Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara melalui ketuanya Dani harus Purnawan bakal melaporkan camat Ersan Ahmad Ke aparat penegak hukum (APH) dan Bupati halsel Hasan Ali Bassam kasuba agar camat makian barat di proses hukum dan evakuasi dari jabatannya sebagai camat makian Barat. Cetusnya.
Sementara itu camat makian Barat Ersan Ahmad hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)





