LABUHA, Malutline – Persatuan Bulutangkis (PB) Anaseni resmi bertolak ke Kota Ternate untuk mengikuti ajang Piala Gubernur Maluku Utara 2025, yang akan digelar pada 3–7 Desember 2025 di Duafa Center. Keikutsertaan PB Anaseni menjadi kebanggaan tersendiri karena klub ini akan mewakili Kabupaten Halmahera Selatan dalam turnamen bergengsi yang mempertemukan klub-klub terbaik se-Indonesia Timur.

Turnamen ini menjadi kesempatan emas bagi PB Anaseni untuk mengukur kemampuan para atlet muda, meningkatkan pengalaman bertanding, serta membuktikan kualitas pemain Halsel di level kompetisi yang lebih luas.

PB Anaseni menurunkan atlet pada kategori:

🔹 Tunggal Pemula
🔹 Tunggal Remaja
🔹 Tunggal Taruna
🔹 Ganda Remaja

 

Atlet yang diberangkatkan, Kevin Emanuel Siwi (SMA Negeri 1 Halsel) Al Fadhil La Samsudin (SMA Negeri 7 Halsel) Muhammad Nizzar Rahman Yeubun (SMP IT Insan Kamil)

Raffa Aditya Ashari (SMA Negeri 1 Halsel) Para atlet akan bertanding dibawah arahan pelatih Atha Bachans, yang turut mendampingi selama kompetisi berlangsung.

Manager PB Anaseni, Sa’adiah Iskandar Alam, menyampaikan rasa optimis terhadap penampilan para atlet muda binaannya.

“Kami berangkat dengan penuh semangat dan keyakinan. Anak-anak sudah berlatih maksimal, dan event ini menjadi kesempatan besar bagi mereka untuk tampil percaya diri dan bersaing dengan atlet-atlet terbaik se-Indonesia Timur. Kami berharap mereka bisa membawa pulang hasil terbaik dan mengharumkan nama Halmahera Selatan,” ujarnya.

Dengan persiapan yang matang serta dukungan penuh masyarakat Halsel, PB Anaseni diharapkan mampu menorehkan prestasi membanggakan dan mengangkat nama Bumi Saruma di kancah bulutangkis regional. (Red)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Desa Kampung Makian menerima kunjungan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) yang transparan dan akuntabel untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi pemerintah desa dalam memperkuat tertib administrasi serta pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran desa.

Kepala Desa Kampung Makian, Gurdam Abusama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan pemanfaatan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Kami menyambut baik bimbingan dan arahan dari pihak Kejaksaan. Sosialisasi ini sangat bermanfaat agar aparatur desa semakin memahami aturan pengelolaan keuangan, sehingga seluruh program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kejaksaan memberikan pemahaman mengenai tata kelola Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban administrasi dan keuangan. Penekanan utama sosialisasi yaitu mengedepankan transparansi, mencegah praktik penyimpangan, serta memastikan setiap rupiah anggaran desa dikelola untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Perwakilan kejaksaan juga mengingatkan pentingnya pelaporan terbuka kepada publik sebagai bentuk pengawasan sosial, sehingga masyarakat dapat ikut mengawal jalannya pembangunan desa.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kampung Makian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Harapannya, penggunaan Dana Desa tahun 2025 membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menjadi contoh pelaksanaan anggaran yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Bangun Halmahera Selatan Tanpa Korupsi, Demi Senyum dan Berkah untuk Semua.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengawal keberhasilan visi dan misi Bupati Halmahera Selatan di seluruh perangkat daerah.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber profesional, yakni Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang telah memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan audit investigatif, pengawasan intern, serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Kehadiran pemateri dari BPKP ini memberikan nilai tambah signifikan dalam memperluas wawasan para peserta sosialisasi terkait risiko dan modus korupsi yang kerap terjadi di sektor publik.

Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar SH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema sosialisasi ini mengandung pesan mendalam tentang komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat, jujur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi menjadi kewajiban seluruh aparatur pemerintah.

Dengan meningkatkan kesadaran dan memupuk integritas, kita ingin menghadirkan Halmahera Selatan yang bersih, memberikan senyum bagi masyarakat, dan membawa berkah bagi pembangunan daerah,” ujarnya. Dalam pemaparan materi, narasumber dari BPKP Maluku Utara menjelaskan berbagai bentuk penyimpangan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk gratifikasi, nepotisme, benturan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan kelemahan dalam sistem pengendalian intern pemerintah.

Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai cara mendeteksi, mencegah, dan melaporkan potensi tindak korupsi, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional dalam pengelolaan keuangan daerah, Beliau juga menekankan pentingnya komitmen moral dan etika dalam menjalankan tugas publik. Dengan pengalaman profesional di bidang investigasi dan pengawasan, pemateri memaparkan contoh kasus yang relevan—tanpa menyebutkan identitas atau lokasi spesifik—untuk memperjelas bagaimana pelanggaran dapat terjadi serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan edukatif ini membawa pemahaman baru bagi para ASN mengenai pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sosialisasi ini dinilai sangat penting mengingat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tengah mengakselerasi berbagai program pembangunan daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan visi dan misi Bupati tidak akan tercapai jika masih terdapat praktik-praktik koruptif, kecurangan, serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan internal pemerintahan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sosialisasi antikorupsi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan risiko integritas yang terungkap melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan catatan evaluasi tersebut dengan memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan transparansi layanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang bebas dari konflik kepentingan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Halmahera Selatan berharap seluruh perangkat daerah mampu menjadi role model dalam penerapan nilai-nilai integritas, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme.

Pemerintah menegaskan bahwa perjalanan menuju Halmahera Selatan yang bersih dan berintegritas memerlukan kolaborasi kuat antara pimpinan, aparatur pelaksana, serta masyarakat. Sosialisasi antikorupsi bertema “Bangun Halmahera Selatan Tanpa Korupsi, Demi Senyum dan Berkah untuk Semua” ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih. Dengan pemahaman yang diperoleh, seluruh ASN diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, berkualitas, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat (Red)

HALSEL, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menuntaskan rangkaian pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi kerawanan korupsi serta mengukur tingkat integritas penyelenggaraan layanan publik di setiap perangkat daerah

SPI 2025 melibatkan responden dari berbagai unsur, mulai dari pegawai internal pemerintah, masyarakat penerima layanan, hingga mitra kerja. Hasil survei diharapkan menjadi potret objektif mengenai kemungkinan terjadinya gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan, nepotisme, serta sektor pelayanan publik yang masih rawan terhadap praktik koruptif.

 

 

Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar, SH, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan awal dari upaya percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Selesainya SPI bukanlah akhir, tetapi awal untuk mendorong perubahan nyata. Kami menjadikannya sebagai bahan evaluasi strategis untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, dan membangun budaya kerja berintegritas. Halmahera Selatan harus mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.

Pemkab berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK dengan fokus pada sektor prioritas, seperti proses perizinan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan transparansi layanan publik. Pemerintah daerah juga akan memperluas edukasi antikorupsi kepada ASN guna memperkuat pemahaman mengenai larangan gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, serta penegakan etika birokrasi.

Dengan rampungnya pelaksanaan SPI 2025, Pemkab Halmahera Selatan berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada nilai-nilai integritas.

SPI menjadi pijakan penting bagi Halmahera Selatan untuk melangkah menuju wilayah yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menguatkan pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

SPI menjadi instrumen evaluasi penting dalam memetakan titik rawan korupsi di instansi pemerintahan, termasuk risiko gratifikasi, nepotisme, pungutan liar, hingga benturan kepentingan dalam pelayanan publik. Melalui partisipasi responden internal maupun eksternal, survei ini memberikan gambaran realitas integritas birokrasi berdasarkan pengalaman langsung warga dan pegawai.

Masyarakat & ASN Diminta Ambil Peran, Integritas Dibangun Bersama Dalam agenda pengenalan SPI yang digelar Inspektorat Halmahera Selatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan survei bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dan ASN sebagai objek sekaligus pengawas layanan publik.

“SPI adalah cermin untuk melihat sejauh mana integritas daerah ditegakkan. Kejujuran dan keterlibatan masyarakat serta ASN akan menentukan arah perbaikan birokrasi ke depan,” ujar Inspektur Halmahera Selatan.

Melalui SPI, pemerintah ingin memastikan bahwa suara warga dapat menjadi dasar perbaikan struktur pelayanan agar semakin bersih, efisien dan bebas penyimpangan.

Sosialisasi Masif Lewat Pertemuan Hingga Media Digital, Sosialisasi SPI dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal informasi, mulai dari forum resmi, publikasi digital, sampai media visual yang menjangkau masyarakat di wilayah kota maupun desa. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang merata tentang mekanisme SPI, tujuan pelaksanaan, serta mengapa partisipasi publik memegang peran besar.

Inspektorat Daerah sebagai pelaksana teknis SPI KPK menjelaskan bahwa hasil survei akan digunakan sebagai acuan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan publik. Data responden dipastikan bersifat rahasia dan dilindungi penuh agar masyarakat dapat memberikan jawaban jujur tanpa tekanan.

Pemkab Tegaskan Komitmen: SPI Bukan Sekadar Survei, Tapi Gerakan Bersama, Melalui pengenalan SPI secara luas, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan meningkatnya tingkat respon dan keterlibatan masyarakat sehingga potret integritas daerah dapat terlihat secara lebih faktual. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar perbaikan pengawasan, reformasi layanan, dan mitigasi penyimpangan birokrasi.

Pemerintah mengajak ASN, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan ambil bagian dalam gerakan menjaga integritas daerah.

SPI bukan hanya survei — tetapi kontribusi nyata demi mewujudkan Halmahera Selatan yang bersih, adil, dan dipercaya publik.(Red)