LABUHA, Malutline — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencoreng nama Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang gadis belia berusia 8 tahun, berinisial SRL, dilaporkan menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum DA’I Pemda Halsel berinisial UA, yang juga dikenal sebagai ustaz yang di tugaskan di Kecamatan Botang Lomang, dan juga guru mengaji di Desa tembal kecamatan Bacan selatan.

Pelaku diketahui tinggal di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan Informasi yang diterima menyebutkan, perbuatan tidak senonoh tersebut diduga berulang terjadi selama kurang lebih satu bulan. Korban mengaku kerap dibujuk oleh pelaku menggunakan imbalan uang jajan sebagai pancingan untuk melancarkan aksinya.

“Anak kami sampai trauma berat karena perbuatan pelaku sudah berlangsung satu bulan lebih dengan iming-iming uang jajan,” ungkap ibu korban, Sriyanti Mursid, saat diwawancarai awak media.

Sriyanti bersama suaminya, Rahman Lausu, telah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan, dan berharap pihak berwajib segera menahan serta menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Tembal dan wilayah sekitar mendesak aparat agar segera mempercepat proses penyidikan dan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat ancaman predator seksual terhadap anak semakin memprihatinkan.

Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada laporan saja, tetapi harus diusut sampai tuntas, karena menyangkut keamanan anak-anak di lingkungan mereka.

Pelaku Sempat Diamuk Massa — Bentuk Perbuatan Masih Didalami Polisi, Sampai saat ini, pihak keluarga belum mengungkap secara detail bentuk tindakan pencabulan yang dialami korban demi menjaga kondisi psikologis anak. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi dan fakta lengkap kejadian.

Di tengah emosi warga yang memuncak, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa UA mengalami luka di kepala dan telinga akibat pukulan dari berbagai arah sebelum akhirnya diamankan. Darah tampak mengalir dari bagian yang terkena hantaman.

Kini penyidik tengah mendalami unsur tindak pidana, saksi, serta bukti-bukti guna menetapkan pasal hukum yang tepat dalam kasus ini.

Kasus ini bukan hanya tragedi bagi satu keluarga, tetapi peringatan bagi seluruh masyarakat Halsel bahwa anak-anak harus berada dalam perlindungan terbaik. Penanganan yang cepat dan hukum yang tegas menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.(Red)

SOFIFI, Malutline– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menggelar program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan konsep pelatihan yang dipadukan dengan retret, guna memperkuat nilai bela negara, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24–26 November 2025, dan dipusatkan di halaman Kantor BKKBN Maluku Utara.

Program ini dibuka oleh Ketua BKKBN Maluku Utara, dr. Victor Palimbong, M.K.M., yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung percepatan pembangunan keluarga dan penurunan stunting di daerah.

Sekretaris BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 301 petugas lapangan dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, Halmahera Selatan (Halsel) mengirim 29 peserta Perkader/PLKB untuk mengikuti program penguatan kapasitas tersebut.

Salah satu fokus utama materi adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, yang kini telah menjangkau lebih dari 400 penerima manfaat di Maluku Utara dari total target 2.165, menempatkan provinsi ini pada peringkat ketiga nasional dalam penanganan stunting.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait Gerakan Ayah Teladan, Lansia Berdaya, serta Taman Asuh Sayang Anak. Meski banyak program menunjukkan progres positif, peningkatan motivasi dan konsistensi kinerja tetap menjadi perhatian utama.

Ketua IPeKB Maluku Utara, Elia Amra, S.St, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya wadah penguatan kapasitas, namun juga ruang memperkuat solidaritas dan kerja sama antarpetugas lapangan.

Sementara itu, salah satu peserta asal Halsel, Zuwaida A. Rahim, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini. “Pelatihan ini memperluas wawasan dan meningkatkan semangat untuk bekerja lebih terarah dan maksimal di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan pelatihan dan retret ini, BKKBN Maluku Utara berharap seluruh tenaga lapangan mampu bekerja lebih inovatif, berorientasi target, serta memiliki kesadaran nasionalisme yang kuat dalam mendukung agenda besar pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting. (Red)

HALTENG, Malutline – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Halmahera Tengah terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian melalui pemanfaatan teknologi. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat QR Code Yanduan kepada masyarakat umum serta personel Polres Halteng, Jumat (28/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Propam memperkenalkan sistem pelaporan pelanggaran anggota Polri yang kini dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat. Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel, kemudian mengisi formulir pengaduan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri.

“Pengenalan QR Code Yanduan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan pengaduan yang lebih efektif,” demikian penyampaian personel Si Propam kepada peserta sosialisasi.

Dengan hadirnya sistem ini, Polres Halteng berharap kepercayaan publik terhadap kinerja aparat terus meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.

Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana kontrol publik dalam menciptakan institusi Polri yang lebih bersih dan berintegritas. (Red)

Jakarta, Malutline– Kabar baik datang dari ibu kota. Setelah ramai diperbincangkan terkait turunnya kuota haji Halmahera Selatan, Komisi I DPRD bersama Bupati Halsel akhirnya dapat melakukan konsultasi resmi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam merespon penurunan jatah keberangkatan calon jamaah haji asal Halmahera Selatan yang terjadi sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan kuota secara nasional.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha, melalui akun Facebook pribadinya.

“Alhamdulillah hari ini Komisi I DPRD bersama Bupati Halmahera Selatan dapat berkonsultasi dengan Kementerian Haji dan Umroh sebagai respon atas menurunnya Kuota Haji Halsel sebagai konsekuensi dari Perubahan Kebijakan Kuota Haji secara nasional,” tulis Sagaf.

Seperti diketahui, kuota haji Halmahera Selatan untuk tahun 2026 sebelumnya dikabarkan turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memicu kekhawatiran banyak calon jamaah yang telah menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.

Langkah kunjungan dan konsultasi ini diharapkan dapat membuka peluang negosiasi dan mencari solusi terbaik demi keberangkatan jamaah dari daerah, termasuk kemungkinan peninjauan kembali kuota ataupun skema alternatif pemberangkatan.

Hingga kini, detail hasil pertemuan belum dipublikasikan secara resmi. Namun pernyataan Sagaf menjadi sinyal positif bahwa proses advokasi telah berjalan dan pembahasan di tingkat pusat mulai bergerak.

Masyarakat Halsel kini menanti kabar lanjutan dengan harapan besar—apakah konsultasi ini mampu mengembalikan bagian kuota haji yang hilang, atau setidaknya membuka ruang kompromi agar jamaah tidak dirugikan. (Red)

Jakarta, Malutline– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kamis (28/11), di tengah merebaknya isu penurunan drastis kuota haji bagi jamaah asal Halmahera Selatan.

Bassam terlihat tiba dengan mengenakan batik bercorak coklat dipadukan dengan kopiah hitam. Ia disambut hangat sebelum kemudian digiring menuju ruang pertemuan tertutup. Agenda berlangsung sekitar satu jam dan tidak satu pun pihak memberi keterangan resmi pascapertemuan.

Namun informasi awal yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa pertemuan tersebut diduga berkaitan erat dengan upaya lobi Bupati Bassam untuk menyelamatkan ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Halsel yang terancam gagal berangkat tahun depan akibat penyusutan kuota.

Kabar ini mencuat setelah pemerintah pusat disebut hanya memberikan 7 kuota haji untuk Halmahera Selatan pada penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang—angka yang jauh merosot dibanding 190 kuota pada 2024 dan 180 kuota pada 2025.

Penurunan drastis itu sontak memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para calon jamaah yang telah mengikuti bimbingan, melunasi setoran ongkos haji, dan menunggu giliran bertahun-tahun. Situasi ini mendorong pemerintah daerah bergerak cepat menembus kementerian untuk mencari jalan keluar.

“Ini momentum penting. Kami berharap ada ruang negosiasi agar jemaah Halsel tidak dirugikan,” ungkap salah seorang sumber yang mengikuti perkembangan tersebut.

Jika upaya lobi Bupati Bassam berhasil, maka peluang penambahan kuota maupun skema alternatif pemberangkatan CJH Halsel masih bisa terbuka lebar. Masyarakat kini menanti hasil resmi pertemuan tersebut—yang diyakini akan menjadi kabar besar bagi ribuan warga yang bercita-cita menunaikan rukun Islam kelima.

Sementara itu, Pemkab Halsel dijadwalkan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan Kementerian Agama dalam beberapa hari ke depan. Semua mata kini tertuju pada Jakarta—menunggu apakah kunjungan Bassam akan membawa pulang kuota tambahan atau tidak. (Red)