LABUHA, Malutline — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencoreng nama Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang gadis belia berusia 8 tahun, berinisial SRL, dilaporkan menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum DA’I Pemda Halsel berinisial UA, yang juga dikenal sebagai ustaz yang di tugaskan di Kecamatan Botang Lomang, dan juga guru mengaji di Desa tembal kecamatan Bacan selatan.
Pelaku diketahui tinggal di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan Informasi yang diterima menyebutkan, perbuatan tidak senonoh tersebut diduga berulang terjadi selama kurang lebih satu bulan. Korban mengaku kerap dibujuk oleh pelaku menggunakan imbalan uang jajan sebagai pancingan untuk melancarkan aksinya.
“Anak kami sampai trauma berat karena perbuatan pelaku sudah berlangsung satu bulan lebih dengan iming-iming uang jajan,” ungkap ibu korban, Sriyanti Mursid, saat diwawancarai awak media.
Sriyanti bersama suaminya, Rahman Lausu, telah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan, dan berharap pihak berwajib segera menahan serta menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Tembal dan wilayah sekitar mendesak aparat agar segera mempercepat proses penyidikan dan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat ancaman predator seksual terhadap anak semakin memprihatinkan.
Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada laporan saja, tetapi harus diusut sampai tuntas, karena menyangkut keamanan anak-anak di lingkungan mereka.
Pelaku Sempat Diamuk Massa — Bentuk Perbuatan Masih Didalami Polisi, Sampai saat ini, pihak keluarga belum mengungkap secara detail bentuk tindakan pencabulan yang dialami korban demi menjaga kondisi psikologis anak. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi dan fakta lengkap kejadian.
Di tengah emosi warga yang memuncak, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa UA mengalami luka di kepala dan telinga akibat pukulan dari berbagai arah sebelum akhirnya diamankan. Darah tampak mengalir dari bagian yang terkena hantaman.
Kini penyidik tengah mendalami unsur tindak pidana, saksi, serta bukti-bukti guna menetapkan pasal hukum yang tepat dalam kasus ini.
Kasus ini bukan hanya tragedi bagi satu keluarga, tetapi peringatan bagi seluruh masyarakat Halsel bahwa anak-anak harus berada dalam perlindungan terbaik. Penanganan yang cepat dan hukum yang tegas menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.(Red)






