HALSEL, Malutline – Sejumlah warga Desa Bori menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pendamping bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sebagian penerima bantuan merasa ditekan dan dibatasi haknya, bahkan diduga diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tidak mengikuti arahan oknum tertentu.

Kesaksian beberapa ibu-ibu penerima mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk tetap berada di rumah dan tidak pergi ke kebun, karena jika tidak, bantuan disebut berpotensi “hilang” atau tertahan. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan merasa dikendalikan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kalau tidak ikut arahan, katanya bantuan bisa hilang. Kami jadi takut kerja di kebun atau tinggalkan rumah,” keluh salah satu warga.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan praktek pengumpulan ATM bantuan oleh pihak pengurus desa atau pendamping setiap kali pencairan berlangsung. Masyarakat berharap hak mereka untuk mengelola bantuan sendiri tidak lagi diambil alih tanpa persetujuan jelas.

“Itu ATM biarkan ibu-ibu ambil sendiri. Bantuan itu hak masyarakat, bukan titipan pejabat atau keluarga penguasa desa,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat Desa Bori meminta dinas terkait untuk turun melakukan evaluasi terhadap pendamping maupun pengurus bantuan di tingkat desa agar tidak terjadi lagi tindakan yang dianggap meresahkan dan merugikan penerima bantuan. Mereka juga menegaskan bahwa bantuan sosial adalah hak warga sesuai amanah pemerintah pusat, bukan instrumen untuk menekan atau mengendalikan masyarakat.

“Kami hanya ingin pendamping menjalankan tugas sesuai aturan. Tidak ada ancaman, tidak ada penakut-nakuti,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga. Masyarakat berharap masalah ini segera ditindaklanjuti agar penyaluran bantuan kembali transparan, adil, dan bebas dari praktik intimidasi. (Red)

Halsel, Malutline – Proyek pembangunan di SDN 58 Halmahera Selatan tengah menjadi sorotan setelah para tukang diduga mengambil dua unit lemari sebagai jaminan akibat upah pengawasan lapangan yang belum dibayarkan. Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama terkait sistem pembayaran proyek dan kesejahteraan para pekerja di lapangan.

Menurut informasi yang diterima, para tukang mengaku telah bekerja sesuai kesepakatan namun pembayaran upah untuk pengawas lapangan belum juga dipenuhi hingga waktu yang disetujui. Kondisi ini disebut menjadi alasan para pekerja mengambil dua unit lemari sekolah sebagai bentuk penjaminan agar hak mereka tidak terabaikan.

“Kami menuntut hak kerja. Sudah lama menunggu pembayaran tapi tidak ada kejelasan,” ujar salah satu tukang yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.

Aksi pengambilan lemari itu sontak mengundang perhatian dan menuai ragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai tindakan tersebut muncul karena tidak adanya penyelesaian pembayaran, sementara pihak lain menilai lembaga pendidikan seharusnya lebih tegas dalam menjaga aset sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dari penanggung jawab proyek terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Warga pun menaruh harapan besar agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil, sehingga proses pembangunan sekolah tidak terganggu dan aset negara tetap terjaga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepastian pembayaran dalam proyek pendidikan sangat penting, tidak hanya demi kelancaran pekerjaan tetapi juga untuk menjaga hubungan profesional antara pihak pelaksana, pekerja, dan pengawas. (Red)

Halsel, Malutline— Keluhan masyarakat kembali mengemuka terkait dugaan kurangnya takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) saat pengisian mobil di salah satu SPBU Labuhai Halmahera Selatan. Para pengemudi mobil menilai volume bahan bakar yang diterima tidak sebanding dengan nominal pembayaran yang diberikan.

Sejumlah pemilik kendaraan mengaku mengalami hal serupa, yakni indikator BBM mobil tidak naik sesuai takaran seharusnya meskipun telah melakukan pengisian dengan nilai yang cukup besar.

“Biasanya isi Rp 200 ribu itu setengah tangki bisa lebih. Tapi sekarang baru lewat sedikit. Ada yang tidak beres,” ucap salah satu pengendara mobil yang merasa dirugikan.

Keluhan ini belum hanya satu-dua kali terdengar. Beberapa pengguna kendaraan lain bahkan mengaku telah membandingkan takaran pengisian antara SPBU berbeda dan menemukan selisih yang cukup mencolok.

“Kita cek di tempat lain takarannya normal. Tapi kalau di sini isi banyak, naiknya tidak seberapa,” ungkap seorang warga lainnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak SPBU terkait dugaan pengurangan takaran tersebut. Warga berharap instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Metrologi turun melakukan uji tera nozzle untuk memastikan akurasi takaran BBM yang disalurkan.

Masyarakat juga meminta adanya transparansi, pengawasan berkala, dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pengurangan takaran yang merugikan konsumen.

Kasus ini kini tengah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, dan para pengendara menantikan langkah cepat dari pihak berwenang demi menjamin pelayanan yang sesuai standar serta keadilan bagi para pengguna BBM. (Red)

LABUHA, Malutline- – Sejumlah warga Desa Labuha komplek belakang Bank BNI Lama mengeluhkan aktivitas pengumpulan besi tua yang beroperasi di lingkungan pemukiman warga, Aktivitas tersebut diduga menimbulkan dampak buruk, mulai dari bau tidak sedap hingga memicu perpindahan tikus ke rumah-rumah sekitar. Kondisi ini memantik kegelisahan warga yang merasa lingkungan tempat tinggalnya kini tidak lagi nyaman dan sehat.

Warga menilai, keberadaan usaha besi tua tersebut semestinya mendapat pengawasan ketat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kabupaten Halmahera Selatan terlebih jika izin usaha telah dikeluarkan dan memiliki syarat yang wajib dipatuhi. Namun, menurut keluhan masyarakat, sampai saat ini belum terlihat tindak lanjut berarti dari instansi terkait.

“Kami sudah lapor, kami sudah mengadu. Tapi belum ada penanganan. Padahal dalam surat izin jelas ada aturan dan sanksi bila dilanggar,” keluh salah satu warga kepada wartawan.

Masyarakat berharap PTSP segera turun tangan memastikan kembali legalitas dan kesesuaian izin operasional usaha tersebut, terutama terkait dampak lingkungan yang dirasakan warga. Mereka meminta instansi terkait tidak hanya mengeluarkan surat izin, namun juga melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik.

“Surat izin jelas mengatur sanksi bila ada pelanggaran. Tapi kalau tidak diawasi, apa gunanya? Kami hanya ingin lingkungan bersih dan aman kembali,” tambah warga lain.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menantikan respons dan langkah cepat dari Dinas PTSP agar persoalan ini dapat diselesaikan secepat mungkin demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan tertata. (Red)

HALSEL, Malutline- Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayahnya. Pada Rabu, 26 November 2025, Sat Lantas melaksanakan kegiatan POMADE (Polantas Menyapa Desa) yang menjadi program edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan ini menjadi ruang penyuluhan langsung kepada warga, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan tidak memberikan akses kendaraan kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Halsel, Iptu Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K secara tegas menyampaikan bahwa pelajar atau anak yang belum cukup usia merupakan salah satu pelanggar terbanyak sekaligus rentan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau para orang tua agar tidak lagi memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur. Selain melanggar, risiko terjadinya laka lantas jauh lebih tinggi,” tegasnya di tengah kegiatan sosialisasi tersebut.

Giat POMADE kali ini turut dihadiri oleh pihak Jasa Raharja serta Kepala Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, yang bersama-sama mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Melalui program turun langsung ke desa ini, Polantas berharap pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, kesadaran masyarakat meningkat, dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas bersama.

Seruan kuat juga digaungkan dalam kegiatan tersebut, Mari wujudkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan

Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi kewajiban seluruh masyarakat. (Red)