LABUHA, Malutline- Sejumlah guru ngaji di Halmahera Selatan menyampaikan keberatan atas pernyataan Kepala DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan, Karima Nasarudin, yang dinilai seolah-olah memosisikan kasus asusila terbaru sebagai kesalahan “guru ngaji”. Mereka menilai pernyataan tersebut dapat menimbulkan salah paham di masyarakat dan berdampak buruk bagi para pengajar mengaji di kampung-kampung.
Para guru ngaji menyampaikan kekhawatiran bahwa stigma tersebut dapat memukul mental para orang tua dan membuat mereka takut mengizinkan anak-anak belajar mengaji di TPQ.
“Jangan sampai orang tua-tua di kampung yang jadi guru ngaji ikut kena imbas. Mereka ini tulus mengajar, bukan pelaku. Kami khawatir orang tua di kampung takut lagi kasi anak-anak mengaji kalau begini terus,” ujar salah satu perwakilan guru ngaji.
Mereka menegaskan bahwa pelaku dugaan tindakan tercela tersebut bukan guru ngaji, melainkan oknum berinisial UA, yang disebut sebagai jebolan program Da’i binaan Pemda Halmahera Selatan.
Menurut para guru ngaji, identitas dan latar belakang pelaku seharusnya tidak disamarkan sehingga profesi lain ikut tercoreng.
“Pelaku itu bukan guru ngaji. Dia itu Da’i yang dibentuk oleh Pemda Halsel. Jadi jangan guru ngaji yang disalahkan. Akun media sosialnya saja lebih banyak kampanye politik daripada bicara soal agama,” lanjutnya.
Atas kasus ini, para guru ngaji meminta DPRD Halmahera Selatan mengevaluasi program pembinaan Da’i, terutama terkait rekruitmen, pengawasan, dan standar etika.
“Kami minta DPRD evaluasi program Da’i itu. Jangan sampai program bagus tapi salah pembinaan. Kami para guru ngaji yang justru kena stigma,” tegas mereka.
Para guru ngaji berharap pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, demi menjaga martabat para pengajar Al-Qur’an yang selama ini bekerja sukarela dan menjadi tulang punggung pendidikan agama di desa-desa. (Red)





