HALSEL, Malutline — Guna meningkatkan kedisiplinan serta kualitas kinerja personel, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K. Apel tersebut berlangsung di halaman Mapolres Halmahera Selatan dan diikuti oleh seluruh personel Satlantas dengan penuh khidmat.

Dalam arahannya, IPTU Irfan Muzaffar Sondani menekankan pentingnya menjaga semangat, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas-tugas rutin kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan komitmen dan meningkatkan disiplin. Setiap personel harus tetap semangat, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas IPTU Irfan.

Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh anggota agar terus meningkatkan kualitas kinerja, baik dalam pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, maupun pelayanan publik. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik hanya dapat terwujud apabila setiap personel memiliki disiplin tinggi, sikap humanis, serta integritas dalam bertugas.

Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk mematuhi aturan internal, menjaga sikap, serta menjadi teladan dalam berlalu lintas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, sopan, dan profesional. Hindari tindakan arogan, kedepankan edukasi, dan berikan solusi yang terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, IPTU Irfan Muzaffar Sondani juga mengajak seluruh personel Satlantas untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, mengikuti perkembangan tugas kepolisian, serta beradaptasi dengan dinamika di lapangan yang semakin kompleks.

Apel pagi tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya serta penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Dengan demikian, setiap personel diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui apel pagi ini, Satlantas Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

Kegiatan apel diakhiri dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Red)

HALSEL, Malutline — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan terus menggencarkan himbauan dan penertiban secara humanis kepada para pengemudi mobil bak terbuka (pickup dan truk) agar tidak mengangkut orang atau penumpang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di sejumlah titik jalan di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Petugas Satlantas memberikan teguran simpatik disertai edukasi kepada para pengemudi, dengan menjelaskan bahwa mobil bak terbuka merupakan kendaraan angkutan barang, bukan kendaraan angkutan orang. Kendaraan jenis ini tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan penumpang seperti sabuk pengaman, jok yang layak, maupun pelindung atap, sehingga sangat berbahaya apabila digunakan untuk mengangkut manusia.

“Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk penumpang. Risiko terlempar saat pengereman mendadak atau kecelakaan sangat tinggi, sehingga kami terus mengingatkan pengemudi demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas Satlantas di sela-sela kegiatan.

Selain aspek keselamatan, Satlantas Polres Halsel juga menegaskan bahwa praktik mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam ketentuan tersebut, khususnya Pasal 137 ayat (4) ditegaskan bahwa kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang, serta Pasal 303 mengatur sanksi berupa denda atau kurungan bagi pelanggar.

Pendekatan humanis yang dikedepankan Satlantas Polres Halmahera Selatan bertujuan agar masyarakat tidak hanya takut pada sanksi, tetapi juga memahami risiko dan bahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Halsel berharap dapat Menekan angka kecelakaan lalu lintas, Meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berlalu lintas, dan
Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Satlantas Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. (Haji)

HALSEL, Malutline— Dukungan terhadap sikap politik PDI Perjuangan (PDIP) terus mengalir dari berbagai daerah. Kali ini datang dari masyarakat Halmahera Selatan, yang disampaikan langsung oleh Dani Haris Purnawan, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi PDIP dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan keberpihakan kepada rakyat.

Menurut Dani Haris Purnawan, PDIP merupakan partai politik yang konsisten sejak awal reformasi dan layak dilabeli sebagai partai rakyat, bukan partai penguasa dan bukan pula partai yang hanya menjadi wadah perkumpulan segelintir orang untuk mencari kekuasaan dan memperkaya diri.

“PDI Perjuangan adalah partai yang konsisten. Ia bukan partai penguasa, bukan partai elite, dan bukan tempat berkumpulnya orang-orang yang haus jabatan dan kekayaan. PDI-P adalah partai rakyat,” tegas Dani Haris Purnawan kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).

Ia menilai, di tengah maraknya pragmatisme politik dan transaksi kekuasaan, sikap PDI-P yang menolak Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan bukti nyata keberpihakan kepada kedaulatan rakyat. Menurutnya, hanya PDIP yang secara terbuka dan tegas menolak wacana tersebut, sementara partai lain cenderung abu-abu atau mengikuti arus kekuasaan.

“Ketika banyak partai memilih diam atau mencari aman, PDI-P justru berdiri paling depan membela hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ini bukan sikap populis, tapi sikap ideologis,” ujarnya.
Dani menambahkan, demokrasi tidak boleh dikerdilkan hanya demi kepentingan elite politik. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, kata dia, maka rakyat hanya akan menjadi penonton, sementara kekuasaan kembali berputar di lingkaran sempit para elite.

“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka rakyat kehilangan kedaulatannya. Yang untung hanya elite partai dan pemodal. PDI-P memahami betul bahaya ini, sehingga tetap berdiri di garis rakyat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Halmahera Selatan masih membutuhkan partai politik yang berani melawan arus kekuasaan, menjaga marwah demokrasi, dan tidak menjadikan politik sebagai alat memperkaya diri.

“Partai rakyat itu bukan yang paling sering berkuasa, tapi yang paling konsisten membela rakyat meski harus berhadapan dengan kepentingan besar. PDI-P sudah membuktikan itu,” kata Dani.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi kritik terhadap realitas politik nasional saat ini, di mana partai politik kerap dinilai kehilangan jati diri dan lebih sibuk mengamankan kekuasaan ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Di akhir pernyataannya, Dani Haris Purnawan berharap agar sikap konsisten PDI-P dapat menjadi contoh bagi partai politik lain, sehingga demokrasi Indonesia tetap berada di jalur yang benar dan tidak mundur ke belakang dan untuk pada pileg periode selanjutnya rakyat harus memenangkan PDI-P yang pantas di sebut partai rakyat Indonesia.(Red)

HALSEL, Malutline — Kisah inspiratif datang dari Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang putra daerah bernama AAN Umar Djama resmi dilantik menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat Sersan Dua (Serda).

Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ambon, Maluku, Rabu (1/10/2026) dan menjadi momen penuh haru bagi keluarga serta masyarakat setempat.

Serda AAN Umar Djama merupakan putra ketiga dari pasangan Umar Djama dan Rusmini Abu. Di balik keberhasilan sang anak menggapai cita-cita sebagai prajurit TNI AD, tersimpan kisah perjuangan seorang ibu sederhana yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sagu lempeng demi menghidupi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

Dengan penghasilan yang terbatas, Rusmini Abu tak pernah berhenti menanamkan nilai kejujuran, kerja keras, dan doa kepada anak-anaknya. Setiap hari ia berjualan sagu lempeng demi memastikan anak-anaknya tetap sekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik.

“saya ini cuma penjual sagu lempeng, tapi yakin selama torang jujur, berdoa, dan kerja keras, Allah pasti buka jalan,” ujar Rusmini Abu dengan mata berkaca-kaca usai pelantikan putranya.

Yang membanggakan, proses seleksi yang dilalui Serda AAN Umar Djama menuju TNI AD benar-benar murni atas kemampuan dan prestasi pribadi. Seluruh tahapan tes, mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani, hingga mental ideologi, dilalui tanpa bantuan pihak mana pun dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Masuk TNI AD ini murni dari hasil usaha dan prestasi anak saya sendiri, Tidak ada bayar-bayar, tidak ada jalur belakang. Semua karena kemampuan dan izin Allah SWT,” tegas sang ibu.

Rusmini Abu juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan putranya, terutama keluarga besar dan masyarakat Desa Orimakurunga.

“Terima kasih atas doa semua pihak, terutama keluarga. Doa itulah yang menguatkan anak saya sampai bisa berdiri hari ini sebagai prajurit TNI,” ucapnya dengan penuh haru.

Keberhasilan Serda AAN Umar Djama menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih cita-cita, selama dibarengi dengan kerja keras, kejujuran, disiplin, dan doa orang tua. Kisah ini sekaligus mematahkan stigma bahwa untuk menjadi anggota TNI harus dengan biaya besar.

Masyarakat Desa Orimakurunga pun turut bangga atas pencapaian putra daerahnya. Mereka berharap keberhasilan Serda AAN Umar Djama dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Halmahera Selatan, agar berani bermimpi besar dan menempuh jalan yang benar untuk mencapainya.

Kini, sebagai prajurit TNI AD, Serda AAN Umar Djama diharapkan dapat mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi Sapta Marga, serta menjadi teladan bagi pemuda-pemudi di tanah kelahirannya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam kebanggaan, selalu ada doa ibu dan perjuangan panjang yang tak terlihat, namun menentukan masa depan seorang anak. (Red)

JAKARTA, Malutline–Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menguat. Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO HAL-BAR) resmi mengumumkan Seruan Aksi Jilid II sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kejahatan anggaran Pemilu di lingkungan KPU Maluku Utara yang hingga kini dinilai belum ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Kejaksaan Agung RI, KPK RI, dan KPU RI. Mahasiswa menyatakan aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan moral untuk menuntut keadilan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan anggaran Pemilu.

Dalam tuntutan resminya, SEMAINDO HAL-BAR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI agar segera mengambil alih dan membuka penyidikan atas dugaan kejahatan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara dengan nilai fantastis mencapai Rp8.759.136.066,36 sebagaimana tertuang dalam temuan BPK RI.

Mahasiswa menilai, besarnya nilai temuan tersebut merupakan sinyal kuat adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak bisa diselesaikan secara administratif semata, melainkan harus diusut melalui proses hukum pidana secara menyeluruh.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar aparat penegak hukum segera memanggil, memeriksa, dan memproses secara hukum sejumlah pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilu, di antaranya, Mohtar Alting (KPU Provinsi Maluku Utara), Tabrid S. Thalib (KPU Halmahera Selatan), Randi Ridwan (KPU Tidore), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pemilu tahun 2023–2024.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menegaskan pentingnya pengusutan aliran dana secara menyeluruh, termasuk dugaan adanya praktik pembiaran dan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu dalam proses penegakan hukum. Mereka menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi, tanpa tebang pilih, dan tanpa intervensi kekuasaan.

Dalam tuntutan lainnya, SEMAINDO HAL-BAR meminta KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Koordinator Wilayah KPU Maluku Utara, yakni Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos, terkait dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana hasil temuan BPK RI.

Koordinator Lapangan aksi, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penggunaan uang rakyat.

“Jika temuan BPK sebesar ini dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka kejahatan anggaran akan terus berulang. Demokrasi kita sedang dirusak dari dalam, dan mahasiswa tidak akan tinggal diam,” tegas Sahrir.

Menurutnya, Pemilu sebagai pilar demokrasi seharusnya dijalankan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan, bukan justru dicederai oleh dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencoreng integritas penyelenggara Pemilu.

Aksi Jilid II ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum bahwa publik, khususnya mahasiswa Maluku Utara di Jakarta, tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban pidana yang jelas.

Mahasiswa menegaskan, bila tuntutan mereka kembali diabaikan, maka gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan terus digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembiaran hukum. (Red)