HALSEL, Malutline – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora, melakukan survei langsung kondisi jalan masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marabose yang selama ini kerap tergenang air dan menjadi keluhan masyarakat setempat.

Dari hasil survei lapangan tersebut, Idham Pora menegaskan bahwa penyebab utama terjadinya genangan air bukan semata kerusakan jalan, melainkan tidak adanya saluran drainase sama sekali di sepanjang ruas jalan masuk menuju TPA Marabose.

“Hasil survei kami di lapangan menunjukkan bahwa di sepanjang jalan ini tidak terdapat saluran drainase, sehingga air hujan tidak memiliki jalur pembuangan dan akhirnya menggenangi badan jalan,” jelas Idham Pora di sela-sela peninjauan.

Kondisi tersebut menyebabkan air hujan tertahan di permukaan jalan dalam waktu lama, terlebih saat hujan dengan intensitas tinggi. Akibatnya, jalan menjadi licin, berlubang, dan sulit dilalui, terutama oleh kendaraan pengangkut sampah dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Hal ini sampaikan kepala dinas (kadis) pekerjaan umum (PU) kepada wartawan Jumat (9/01/2026) melalui saluran teleponnya menyampaikan bahwa ketiadaan drainase merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, perbaikan jalan tanpa dibarengi pembangunan saluran drainase tidak akan menyelesaikan masalah secara permanen.

“Kalau hanya ditambal atau diaspal ulang tanpa membuat saluran air, maka genangan akan tetap terjadi. Drainase adalah kunci utama agar air bisa teralirkan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil survei ini akan menjadi dasar bagi Dinas PU untuk menyusun perencanaan teknis pembangunan saluran drainase baru, sekaligus peningkatan kualitas badan jalan menuju TPA Marabose agar lebih tahan terhadap genangan air.

Sementara itu, masyarakat Marabose mengaku lega setelah mengetahui penyebab pasti dari persoalan yang selama ini mereka keluhkan. Warga berharap, setelah adanya survei dan pernyataan resmi dari Kadis PU, pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan drainase agar masalah genangan tidak terus berulang setiap musim hujan.

“Setiap hujan pasti tergenang karena air tidak ke mana-mana. Kami berharap segera dibuatkan saluran air supaya jalan ini bisa normal,” ujar salah satu warga.

Warga juga menilai jalan masuk TPA Marabose memiliki peran penting, tidak hanya sebagai akses pengangkutan sampah, tetapi juga sebagai jalur aktivitas masyarakat sekitar, Oleh karena itu, penanganan infrastruktur di kawasan tersebut dinilai mendesak demi kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas warga.

Dengan adanya survei lapangan ini, Dinas PU Halmahera Selatan berkomitmen menjadikan persoalan jalan dan drainase menuju TPA Marabose sebagai prioritas penanganan, guna memberikan solusi jangka panjang dan mengakhiri keluhan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun. (Haji)

LABUHA, Malutline – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,4 yang terjadi pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 21.57 WIT, mengguncang wilayah Halmahera Selatan, khususnya Kota Labuha, dan dirasakan cukup kuat oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berpusat di 15 kilometer Timur Laut Labuha, Maluku Utara, dengan kedalaman dangkal sekitar 3 kilometer.

Gempa dangkal tersebut menyebabkan getaran terasa jelas di permukiman warga.
Sejumlah warga Labuha mengaku terkejut dan panik saat gempa terjadi.

Getaran kuat membuat rumah-rumah warga bergoyang, perabotan bergetar, dan sebagian warga langsung berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
“Getarannya kuat sekali, tempat tidur sampai bergoyang. Kami langsung keluar rumah, takut ada gempa susulan,” ujar salah satu warga Labuha.

Akibat kepanikan tersebut, banyak warga memilih tidur di luar rumah, di teras, halaman, hingga pinggir jalan, karena khawatir akan terjadi gempa susulan. Beberapa keluarga bahkan menggelar tikar dan bertahan di luar rumah hingga larut malam.

Situasi di sejumlah lingkungan di Labuha tampak ramai oleh warga yang berkumpul, saling memastikan kondisi keluarga dan tetangga. Anak-anak terlihat menangis ketakutan, sementara orang tua berusaha menenangkan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa. Namun, trauma dan rasa cemas masih dirasakan warga, terutama mengingat Halmahera Selatan merupakan wilayah rawan aktivitas gempa.

BMKG melalui keterangannya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG.

Masyarakat juga diingatkan untuk mengecek kondisi bangunan rumah, memastikan tidak ada retakan berbahaya, serta menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi gempa susulan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan akan pentingnya kesiapsiagaan bencana, terutama di wilayah yang berada pada jalur seismik aktif. (Haji)

HALSEL, Malutline— Momentum baca doa bersama (tahlilan) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang digelar di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Halmahera Selatan dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Pengurus DPC Partai Hanura Halmahera Selatan melalui Sekretaris DPC, Nasarudin Kausaha, menyerahkan bantuan satu unit kursi roda kepada penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ibu Dora, orang tua penyandang disabilitas asal Desa Mandaong, dengan didampingi Kepala Desa Tembal, Jafar Abjan.

Sekretaris DPC Partai Hanura Halsel, Nasarudin Kausaha, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari tema besar HUT ke-19 Partai Hanura, yakni “Hanura Berbagi”.

“Hanura tidak ingin hadir hanya saat momentum politik. Di usia ke-19 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Partai Hanura benar-benar hadir bersama rakyat, terutama saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan,” ujar Nasarudin.

Ia menegaskan, bantuan kursi roda tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen Partai Hanura untuk selalu berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi keluarga penerima, bantuan ini sangat berarti. Di situlah makna hati nurani rakyat yang menjadi roh perjuangan Partai Hanura,” lanjutnya.

Nasarudin juga menyampaikan bahwa doa bersama (tahlilan) yang digelar bersama masyarakat sekitar menjadi pengingat bahwa perjuangan politik harus dilandasi nilai spiritual, moral, dan tanggung jawab sosial.

“Kami ingin membangun politik yang santun, sejuk, dan bermartabat. Politik yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat, bukan politik yang menjauh dari rakyat,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum hari besar partai, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Ibu Dora, selaku orang tua penerima bantuan, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan kursi roda tersebut sangat membantu aktivitas anaknya dan meringankan beban keluarga.

Kepala Desa Tembal, Jafar Abjan, turut mengapresiasi langkah DPC Partai Hanura Halsel yang dinilai telah menghadirkan wajah politik yang peduli dan membumi di tengah masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-19 Partai Hanura di Halmahera Selatan, sekaligus menegaskan bahwa politik yang baik adalah politik yang mendengar, peduli, dan memberi solusi nyata bagi rakyat. (Haji)

HALSEL, Malutline— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukkan kinerja signifikan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Di bawah kepemimpinan M. Zaki Abd. Wahab, S.H., M.H., DPMD Halsel mencatat sejumlah capaian strategis yang berdampak langsung pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme desa.

Salah satu capaian menonjol adalah keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hingga kini, 249 koperasi desa di Halmahera Selatan telah resmi berbadan hukum, sebuah langkah penting dalam memperkuat ekonomi desa dan memberikan kepastian legal bagi aktivitas usaha masyarakat.

Selain itu, DPMD Halsel juga mengintensifkan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Dana Desa dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.

Dalam aspek peningkatan kualitas kepemimpinan desa, DPMD Halsel mencatat terobosan melalui pembinaan kepala desa yang inovatif, termasuk pelaksanaan retret kepala desa tingkat nasional, yang menjadikan Halmahera Selatan sebagai pionir dalam penguatan kapasitas aparatur desa berbasis pengembangan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan.

Tak hanya itu, DPMD Halsel juga sukses mengawal pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa secara transparan, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga meski terjadi kekosongan jabatan.

M. Zaki Abd. Wahab menegaskan bahwa fokus utama DPMD Halsel saat ini adalah pendampingan dan pengawasan Dana Desa, penguatan kapasitas kepala desa, serta keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama pemerintahan desa yang modern dan bertanggung jawab.

“DPMD Halmahera Selatan berkomitmen penuh untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meningkatkan kapasitas kepala desa agar pemerintahan desa semakin maju dan profesional,” ujar Zaki.

Capaian tersebut mendapat perhatian positif dari berbagai pihak, karena dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan desa berkelanjutan. Dengan pendekatan pembinaan yang tegas namun konstruktif, DPMD Halsel diharapkan mampu mendorong desa-desa di Halmahera Selatan menjadi mandiri secara ekonomi, kuat secara tata kelola, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, DPMD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan desa menjadi ujung tombak pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkeadilan. (Haji)

HALSEL, Malutline— Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Tahun 2026 terkait larangan penyelenggaraan pesta atau keramaian tanpa izin, terutama yang dilakukan di jalan umum atau tempat umum.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M, sebagai bentuk penegasan komitmen Polres Halsel dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa penyelenggaraan pesta tanpa izin melanggar Pasal 274 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pada Pasal 274 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang mengadakan pesta atau keramaian di jalan umum atau tempat umum tanpa izin dapat dikenakan pidana denda kategori II.

Sementara itu, pada Pasal 274 ayat (2) dijelaskan bahwa apabila pesta atau keramaian tanpa izin tersebut menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara, maka pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 bulan atau pidana denda kategori II.

Kapolres Halmahera Selatan juga menekankan bahwa pesta yang melewati batas waktu izin, khususnya melewati pukul 00.00 WIT (12 malam), secara otomatis masuk dalam kategori pesta tanpa izin. Hal ini karena surat izin keramaian hanya berlaku sesuai waktu dan tanggal yang tercantum dalam izin tersebut.

“Setelah melewati pukul 00.00 WIT, surat izin keramaian dinyatakan tidak berlaku lagi karena telah melewati pergantian hari dan tanggal,” demikian penegasan dalam imbauan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan KUHP terbaru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, pelanggar ketentuan pesta tanpa izin dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Polres Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan perizinan dalam setiap kegiatan pesta atau keramaian, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari sanksi hukum.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan untuk membatasi kegembiraan masyarakat, tetapi untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” tegas Kapolres.

Melalui imbauan ini, Polres Halmahera Selatan berharap masyarakat semakin sadar hukum dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga Halmahera Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang tahun 2026. (Haji)