JAKARTA, Malutline – Gelombang tekanan publik terhadap penanganan persoalan pertambangan di Maluku Utara kembali menguat, Melalui seruan aksi bertajuk “Hantam Malut” (Harian Advokasi Tambang Maluku Utara), sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan menyatakan sikap keras terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik tambang bermasalah.

Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Januari 2026 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Massa aksi berencana membawa tuntutan tegas yang menyasar langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait evaluasi serius terhadap kinerja Polda Maluku Utara.

Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas, para aktivis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Waris Agono, penanganan sejumlah kasus pertambangan di Maluku Utara dinilai lambat, tidak transparan, dan terkesan tidak menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan pertambangan.

Tuntutan pertama yang disuarakan massa adalah mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono karena dianggap gagal menunjukkan komitmen kuat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di daerah.

“Maluku Utara sedang berada dalam kondisi darurat tambang. Kerusakan lingkungan semakin meluas, sementara penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono,” bunyi salah satu poin dalam seruan aksi tersebut.

Tuntutan kedua yang mengemuka adalah desakan kepada Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT WKM di Maluku Utara. Massa menilai, penanganan kasus tersebut di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga diperlukan intervensi langsung dari pusat agar proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan.

Para penggerak aksi juga menyoroti maraknya dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai masih bebas beroperasi di Maluku Utara. Oleh karena itu, tuntutan ketiga yang disuarakan adalah penindakan tegas terhadap seluruh jaringan mafia tambang, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.

Koordinator Lapangan aksi, Alfatih S, menyatakan bahwa aksi “Hantam Malut” merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Maluku Utara terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada negara. Jika aparat penegak hukum terus kalah oleh kekuatan modal dan kepentingan tambang, maka rakyat dan lingkungan yang akan terus menjadi korban,” tegas Alfatih.

Ia menambahkan bahwa gerakan ini murni bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.

Seruan aksi “Hantam Malut” pun menuai perhatian luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, sekaligus ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, Mabes Polri, maupun pihak PT WKM terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terus menguat, dan isu pertambangan di Maluku Utara kini berada di bawah sorotan nasional. Aksi 19 Januari 2026 di Mabes Polri diprediksi menjadi momentum penting untuk menguji keberpihakan negara: berpihak pada hukum dan lingkungan, atau kembali diam di tengah jeritan rakyat dan alam Maluku Utara. (Red)

HALSEL, Malutline – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Halmahera Selatan Dalam ajang Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMA) Fakultas Teknik Universitas Khairun (Unkhair) Ternate periode 2025–2026, MIN 3 Halsel berhasil meraih Juara I lomba miniatur.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kreativitas dan semangat belajar siswa MIN 3 Halsel yang mampu bersaing dan tampil unggul di ajang kreativitas lintas jenjang. Kepala Madrasah MIN 3 Halsel, Rusmina Hamja, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kreativitas, dan ketekunan anak-anak kami, serta bimbingan para guru. Ini adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar MIN 3 Halmahera Selatan,” ujar Rusmina Hamja, S.Pd.I.

Ia menjelaskan bahwa lomba miniatur tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X yang mengusung tema “Merawat Generasi dari Akselerasi Budaya di Era Modern”.

Tema ini dinilai sejalan dengan visi madrasah dalam menumbuhkan karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap nilai budaya sejak usia dini.
Menurut Rusmina, keikutsertaan siswa MIN 3 Halsel dalam ajang tersebut tidak hanya bertujuan mengejar prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran kreatif yang mendorong anak-anak untuk berpikir kritis, inovatif, dan percaya diri dalam menampilkan karya.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mengasah imajinasi, melatih kerja sama, serta menumbuhkan keberanian anak-anak dalam mengekspresikan ide dan bakat mereka,” tambahnya.

Rusmina Hamja, S.Pd.I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan penyelenggara Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X, khususnya HIMA Fakultas Teknik Unkhair Ternate, yang telah memberikan ruang bagi siswa madrasah ibtidaiyah untuk berpartisipasi dan berkompetisi secara sehat.

“Atas nama MIN 3 Halsel, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan penyelenggara yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ke depan semakin banyak ruang kreatif yang dibuka bagi anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh siswa MIN 3 Halsel untuk terus belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri di berbagai bidang, baik akademik maupun nonakademik.

Prestasi Juara I lomba miniatur ini semakin menegaskan komitmen MIN 3 Halmahera Selatan dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas siswa sejak dini, sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang cerdas, kreatif, berakhlak, dan berdaya saing. (Red)

HALSEL, Malutline – Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Halmahera Selatan, Sutego, ST, bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM, atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral dan institusional atas amanah baru yang dipercayakan kepada Dr. Abdillah Kamarullah, yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman birokrasi, serta integritas dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Atas nama pribadi, pimpinan, serta seluruh jajaran dan staf Dinas Infokom Kabupaten Halmahera Selatan, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM atas penunjukan sebagai Plt Sekda Halsel.

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” ujar Sutego, ST.

Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok yang mampu menjaga stabilitas administrasi, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sutego menilai, Dr. Abdillah Kamarullah merupakan figur birokrat yang tepat untuk mengemban tugas tersebut. Selain memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, Dr. Abdillah juga dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, kami optimistis Bapak Dr. Abdillah Kamarullah mampu menjalankan tugas sebagai Plt Sekda dengan baik, serta menjadi penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi publik dan komunikasi pemerintahan, Dinas Infokom Halsel juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dan mendukung kebijakan Plt Sekda, khususnya dalam penguatan layanan informasi, keterbukaan publik, serta transformasi digital pemerintahan.

Ucapan selamat ini juga disampaikan oleh seluruh jajaran pejabat dan staf Dinas Infokom Halsel sebagai wujud solidaritas, kebersamaan, serta komitmen untuk terus bekerja secara kolaboratif dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Diharapkan, dengan kepemimpinan Plt Sekda yang baru, koordinasi antar perangkat daerah semakin solid, pelayanan publik semakin optimal, serta berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji)

HALSEL, Malutline – Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang menyeret nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, kian berlanjut. Hany Pora, istri Kadis PUPR Halsel, secara resmi melaporkan media online fores.id ke Polres Halmahera Selatan.

Tak hanya menempuh jalur pidana, Hany Pora juga menegaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Dewan Pers, menyusul pemberitaan yang dinilai tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga mengandung unsur kebohongan, fitnah, dan pembunuhan karakter terhadap suaminya sebagai pejabat publik.

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIT, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/42/I/2026/SPKT.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Hany Pora menjelaskan bahwa media online fores.id telah mempublikasikan sebuah berita dengan judul “Bupati Halsel Lantik Kadis ‘Minta-minta Doi di Kontraktor’” Judul dan isi berita tersebut dinilai sangat tendensius, menyesatkan, serta tidak didukung fakta, sehingga berpotensi kuat membentuk opini negatif publik terhadap suaminya.

Lebih parah lagi, dalam pemberitaan tersebut fores.id menggunakan foto Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, namun disertai narasi yang menurut pelapor tidak pernah terjadi, tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Tidak pernah ada konfirmasi, tidak pernah ada klarifikasi. Berita itu langsung dinaikkan dengan tuduhan serius yang bersifat fitnah. Setelah ramai di media sosial, juga tidak ada itikad baik untuk ralat atau hak jawab,” tegas Hany Pora.
Menurutnya, pemberitaan tersebut pertama kali beredar pada Rabu, 14 Januari 2026, dan dengan cepat menyebar luas di ruang publik digital.

Akibatnya, keluarga pelapor merasa dirugikan secara serius, baik dari sisi psikologis, moral, sosial, maupun reputasi.
Hany Pora menilai, pemberitaan fores.id tersebut telah melampaui batas kebebasan pers dan tidak lagi memenuhi kaidah jurnalistik, karena memuat tuduhan sepihak tanpa verifikasi, serta menggunakan diksi yang bersifat menyerang kehormatan pribadi.

“Ini bukan kritik, ini bukan kontrol sosial. Ini adalah berita bohong dan fitnah yang mencederai nama baik keluarga kami. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dan juga jalur etik,” ujarnya.

Selain laporan pidana ke Polres Halmahera Selatan, Hany Pora memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan pengaduan resmi ke Dewan Pers, agar pemberitaan tersebut diuji secara etik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kewajiban konfirmasi.

Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Hany Pora dan menyatakan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut ditandatangani oleh IPDA Firman I. Sadik, selaku Pamapta II Polres Halmahera Selatan, sebagai bukti resmi diterimanya laporan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi media massa agar tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi palsu, tuduhan tanpa dasar, dan fitnah, yang dapat merugikan individu maupun merusak kepercayaan publik.

Publik diimbau untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, sementara insan pers diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media online fores.id belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait laporan polisi maupun rencana pelaporan ke Dewan Pers tersebut.
(Red)

LABUHA, Malutline – Warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mengeluhkan tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang kerap membuang sampah sembarangan di depan rumah warga. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Salah satu warga yang menjadi korban kamis (15/01/2026) mengaku sudah berulang kali menemukan sampah rumah tangga, termasuk popok bekas berisi kotoran, dibuang tepat di depan rumahnya. Ironisnya, lokasi tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah umum.

“Ini bukan tempat sampah umum. Hampir setiap hari ada saja orang yang buang sampah di depan rumah kami, bahkan popok bayi dengan kotorannya,” keluh warga tersebut dengan nada kesal.

Menurut warga, perbuatan tersebut sangat meresahkan karena selain menimbulkan bau tidak sedap, juga berpotensi menjadi sumber penyakit, terutama bagi anak-anak dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami tidak keberatan kalau orang mau buang sampah di tempatnya. Tapi kalau di depan rumah orang lain, apalagi sampah kotor seperti popok, itu sudah tidak pantas,” tambahnya.

Warga menduga aksi pembuangan sampah dilakukan oleh oknum yang tidak ingin repot mengelola sampah rumah tangga sendiri. Padahal, perilaku tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran akan kebersihan dan tanggung jawab sosial.

Kondisi ini juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang. Sampah popok yang dibuang sembarangan sulit terurai dan dapat mencemari tanah serta saluran air di sekitar pemukiman.

Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait dapat segera turun tangan, baik dengan melakukan sosialisasi kesadaran kebersihan, pemasangan papan larangan, maupun penindakan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan nyaman. Kalau mau buang sampah, buanglah di depan rumah sendiri atau di tempat yang sudah disediakan,” tegas warga.

Masyarakat Desa Mandaong juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih, menurut mereka, bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal kesehatan dan martabat hidup bermasyarakat. (Haji)