JAKARTA, Malutline – Gelombang tekanan publik terhadap penanganan persoalan pertambangan di Maluku Utara kembali menguat, Melalui seruan aksi bertajuk “Hantam Malut” (Harian Advokasi Tambang Maluku Utara), sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan menyatakan sikap keras terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik tambang bermasalah.
Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Januari 2026 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Massa aksi berencana membawa tuntutan tegas yang menyasar langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait evaluasi serius terhadap kinerja Polda Maluku Utara.
Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas, para aktivis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Waris Agono, penanganan sejumlah kasus pertambangan di Maluku Utara dinilai lambat, tidak transparan, dan terkesan tidak menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan pertambangan.
Tuntutan pertama yang disuarakan massa adalah mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono karena dianggap gagal menunjukkan komitmen kuat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di daerah.
“Maluku Utara sedang berada dalam kondisi darurat tambang. Kerusakan lingkungan semakin meluas, sementara penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono,” bunyi salah satu poin dalam seruan aksi tersebut.
Tuntutan kedua yang mengemuka adalah desakan kepada Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT WKM di Maluku Utara. Massa menilai, penanganan kasus tersebut di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga diperlukan intervensi langsung dari pusat agar proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan.
Para penggerak aksi juga menyoroti maraknya dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai masih bebas beroperasi di Maluku Utara. Oleh karena itu, tuntutan ketiga yang disuarakan adalah penindakan tegas terhadap seluruh jaringan mafia tambang, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.
Koordinator Lapangan aksi, Alfatih S, menyatakan bahwa aksi “Hantam Malut” merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Maluku Utara terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada negara. Jika aparat penegak hukum terus kalah oleh kekuatan modal dan kepentingan tambang, maka rakyat dan lingkungan yang akan terus menjadi korban,” tegas Alfatih.
Ia menambahkan bahwa gerakan ini murni bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.
Seruan aksi “Hantam Malut” pun menuai perhatian luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, sekaligus ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, Mabes Polri, maupun pihak PT WKM terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terus menguat, dan isu pertambangan di Maluku Utara kini berada di bawah sorotan nasional. Aksi 19 Januari 2026 di Mabes Polri diprediksi menjadi momentum penting untuk menguji keberpihakan negara: berpihak pada hukum dan lingkungan, atau kembali diam di tengah jeritan rakyat dan alam Maluku Utara. (Red)



“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kreativitas, dan ketekunan anak-anak kami, serta bimbingan para guru. Ini adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar MIN 3 Halmahera Selatan,” ujar Rusmina Hamja, S.Pd.I.
Tema ini dinilai sejalan dengan visi madrasah dalam menumbuhkan karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap nilai budaya sejak usia dini.
Rusmina Hamja, S.Pd.I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan penyelenggara Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X, khususnya HIMA Fakultas Teknik Unkhair Ternate, yang telah memberikan ruang bagi siswa madrasah ibtidaiyah untuk berpartisipasi dan berkompetisi secara sehat.

