HALSEL, Malutline — Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi keuangan daerah, khususnya terkait verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Farid Husen melalui pernyataan tertulis yang ia unggah dalam status WhatsApp pribadinya. Dalam pernyataan itu, Farid menjelaskan bahwa locus atau titik pemeriksaan dokumen keuangan berada langsung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, bukan semata-mata di Dinas Keuangan.

Menurutnya, setiap dinas memiliki kewajiban untuk menyampaikan dokumen yang diminta oleh pihak pemeriksa dalam batas waktu yang telah ditentukan. Apabila hingga tenggat waktu tersebut dokumen tidak diserahkan, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan administrasi yang menjadi tanggung jawab dinas bersangkutan.

“Lokus pemeriksaan itu di dinas terkait. Jadi apabila sampai batas waktu yang ditentukan dinas tersebut tidak menyampaikan dokumen, maka hal itu akan menjadi masalah,” tulis Farid dalam pernyataannya.

Farid juga menegaskan bahwa peran Dinas Keuangan, khususnya staf yang diberi kewenangan sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), telah dijalankan sesuai dengan ketentuan. Ia menyebut, kuasa BUD yang berwenang menerbitkan dan menandatangani SP2D tidak bekerja secara serampangan, melainkan melalui proses verifikasi yang ketat.

“Adapun staf kami, dalam hal ini Kuasa BUD yang telah diberikan kewenangan menerbitkan dan menandatangani SP2D, tentu telah melakukan verifikasi SPJ dengan baik sesuai SOP yang ada,” lanjut Farid.

Ia menekankan bahwa setiap dokumen yang menjadi dasar pencairan anggaran telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan substansi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara aturan. Seluruh dokumen tersebut, kata Farid, juga telah diarsipkan dengan baik di Dinas Keuangan sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi semua ada dan terarsip di kami,” tegasnya.

Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap Dinas Keuangan Halmahera Selatan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Farid menilai penting untuk meluruskan pemahaman bahwa tanggung jawab administrasi keuangan tidak hanya berada pada satu instansi, melainkan merupakan rangkaian kerja kolektif antar-OPD.

Selain itu, penegasan tersebut juga mencerminkan komitmen Dinas Keuangan untuk memastikan setiap proses pencairan anggaran berjalan sesuai aturan perundang-undangan, demi menghindari potensi temuan administratif di kemudian hari.

Dengan pernyataan ini, Farid Husen berharap tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sekaligus mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk lebih tertib dan disiplin dalam menyiapkan serta menyerahkan dokumen keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. (Haji)

Maluku Utara, Malutline — Industri kreatif Indonesia Timur kembali menorehkan gebrakan membanggakan. Brand lokal asal Maluku Utara, Tabea Apparel, resmi berkolaborasi dengan penyanyi hiphop Timur yang tengah naik daun, VGT Remco, dalam karya terbaru berjudul “Dalam Kapa” yang dibawakan bersama Oncho Flash. Proyek kolaboratif ini dijadwalkan tayang pada Januari 2026 dan digadang-gadang menjadi simbol kebangkitan kreativitas anak muda Timur di bidang musik dan fashion.

Kolaborasi ini mempertemukan dua kekuatan kreatif dari Indonesia Timur, yakni industri fashion lokal dan musik hiphop, dalam satu karya visual dan musikal yang sarat pesan budaya. Tidak sekadar menghadirkan hiburan, kolaborasi ini mengusung misi besar: mengangkat identitas, sejarah, serta kebanggaan masyarakat Timur ke panggung yang lebih luas.

Dalam video klip lagu “Dalam Kapa”, Tabea Apparel tampil sebagai representasi gaya dan karakter anak muda Timur masa kini. Busana yang dikenakan para musisi tidak hanya menjadi pelengkap visual, tetapi juga medium ekspresi yang menyampaikan nilai-nilai budaya lokal dengan sentuhan modern.

Owner Tabea Apparel, Vitha Adisthya Albugis, bersama M. Raikal S. Gafar, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal memperkenalkan potensi besar Indonesia Timur kepada dunia melalui karya kreatif lintas sektor.

“Ini adalah langkah awal bagaimana kita mengangkat budaya dan sejarah besar dari Timur Indonesia di mata dunia melalui kaos yang ditampilkan dalam video klip lagu ini. Kami ingin fashion lokal bukan hanya dipakai, tetapi juga bercerita,” ujar Vitha.

Ia menambahkan, brand lokal memiliki peran strategis dalam membangun identitas daerah serta menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap produk dalam negeri. Kolaborasi lintas bidang seperti ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pelaku industri kreatif daerah untuk berkembang dan bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Daya tarik kolaborasi ini semakin kuat dengan hadirnya VGT Remco dan Oncho Flash sebagai representasi musisi hiphop Timur yang tengah digandrungi. Lagu “Dalam Kapa” tidak hanya menawarkan warna musik yang segar, tetapi juga menghadirkan narasi tentang kehidupan, perjalanan, serta jati diri masyarakat Timur yang penuh makna.

Keistimewaan lain dari kolaborasi ini terletak pada desain busana yang digunakan dalam video klip. Di balik tampilan visual bernuansa budaya dan sejarah namun tetap modern, terdapat sentuhan kreatif Risaiakal Saiful, desainer Tabea Apparel. Melalui karyanya, unsur tradisi dipadukan dengan estetika kontemporer, menghadirkan identitas Timur yang kuat namun relevan dengan selera generasi muda.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kreativitas anak muda Timur tidak kalah dengan daerah lain. Perpaduan musik, fashion, dan budaya diharapkan mampu menginspirasi lahirnya kolaborasi kreatif serupa di berbagai sektor.

Lebih dari sekadar proyek komersial, kolaborasi Tabea Apparel dan VGT Remco membawa pesan motivatif: bahwa karya lokal memiliki nilai besar jika digarap dengan kesungguhan, konsistensi, dan kecintaan terhadap identitas daerah.
“Mari kita sama-sama mendukung brand lokal agar terus berkembang, dan bersama-sama membawa Indonesia Timur naik kelas di bidang fashion dan musik,” ajak M. Raikal S. Gafar.

Dukungan masyarakat terhadap produk lokal dinilai menjadi kunci utama keberlanjutan industri kreatif daerah. Dengan membeli, memakai, dan mempromosikan karya anak bangsa, masyarakat turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, serta mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Kolaborasi “Dalam Kapa” pun menjadi simbol optimisme baru bagi Indonesia Timur. Bahwa dari timur, lahir karya-karya besar yang mampu bersuara lantang di panggung industri kreatif Indonesia. Dan bahwa masa depan fashion dan musik Timur berada di tangan generasi muda yang berani bermimpi, berani berkarya, dan berani tampil. (Haji)

HALSEL, Malutline— Sebuah kisah pilu tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perampasan hak, serta ancaman pembunuhan mengguncang hati publik. Seorang perempuan bernama Harsinta La Harsa, anak sulung dari delapan bersaudara, memberanikan diri mengungkap penderitaan yang dialami ibunya selama bertahun-tahun akibat perlakuan ayah kandungnya sendiri.

Dalam pengakuannya, Harsinta menyampaikan bahwa selama belasan tahun sang ayah diduga tidak memberikan nafkah lahir maupun batin kepada keluarga. Selama itu pula, ibunya berjuang seorang diri membesarkan delapan anak, membangun rumah, hingga menopang perekonomian keluarga dengan bekerja keras tanpa dukungan suami.

“Selama bertahun-tahun ibu kami berjuang sendiri. Dari membiayai hidup kami, membangun rumah, sampai membantu ayah membuat kebun cengkeh. Semua dilakukan dengan tenaga dan air mata ibu,” ungkap Harsinta dengan suara bergetar.

Ironisnya, setelah rumah dan aset keluarga berdiri berkat kerja keras sang ibu, ayah mereka justru diduga berniat menjual seluruh aset tersebut secara sepihak. Padahal, menurut Harsinta, rumah yang hendak dijual murni dibangun dari hasil jerih payah ibunya.

Bahkan, untuk material bangunan seperti pasir dan kerikil, Harsinta mengaku dirinya bersama ibu dan beberapa adiknya harus mengangkat langsung dari tepi pantai, bukan dibeli menggunakan uang ayah.

“Rumah itu berdiri dari keringat ibu kami. Ayah hampir tidak pernah memberi biaya. Tapi sekarang beliau ingin menguasai dan menjual semuanya,” tutur Harsinta.

Situasi semakin memprihatinkan ketika, menurut pengakuan keluarga, sang ayah pernah mengancam akan membakar rumah beserta ibu dan salah satu adiknya. Ancaman tersebut membuat keluarga ketakutan dan memaksa sang ibu meninggalkan rumah demi menyelamatkan nyawa.

Peristiwa itu sempat dilaporkan ke Polsek Obi. Namun, karena keterbatasan bukti, laporan tersebut disebut belum dapat diproses secara hukum. Hingga kini, tidak ada sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terduga pelaku.

Akibat ancaman tersebut, ibu dan salah satu anaknya terpaksa mengungsi dan menumpang di rumah warga yang bersimpati. Mereka hidup dalam kondisi tidak menentu, jauh dari rumah sendiri yang dibangun dengan susah payah.
“Kami merasa sangat dizalimi. Ibu sekarang tidak punya tempat tinggal sendiri, padahal rumah itu hasil kerja kerasnya,” kata Harsinta.

Karena keterbatasan ekonomi, keluarga ini mengaku tidak mampu menyewa pengacara atau menempuh jalur hukum secara maksimal. Dalam kondisi terdesak, Harsinta pun memberanikan diri mengadu kepada aktivis kemanusiaan dan figur publik, salah satunya kepada Pratiwi Noviyanthi, guna meminta bantuan pendampingan hukum dan perlindungan bagi ibunya.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Sambiki, Anggai, dan wilayah sekitar yang mengetahui perjuangan sang ibu untuk tidak tinggal diam dan membantu menyuarakan kebenaran.

“Kami hanya ingin ibu kami hidup tenang, mendapatkan haknya, dan bebas dari ancaman,” ujar Harsinta penuh harap.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Harsinta berharap, dengan viralnya kisah ini, pintu keadilan akan terbuka dan ibunya dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak. (Haji/red)

HALSEL, Malutline— Warga masyarakat Kecamatan Gane Barat dan Gane Timur, termasuk para pengguna jalan lintas Saketa–Matutin, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang telah dibongkar sejak hampir empat bulan lalu oleh PT Buli Bangun namun hingga kini belum juga dilakukan pengaspalan kembali. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan keselamatan para pengendara.

Ruas jalan lintas Saketa–Matutin merupakan jalur utama penghubung antarwilayah yang setiap hari dilalui oleh masyarakat, baik untuk keperluan bekerja, berdagang, bersekolah, maupun mengangkut hasil pertanian. Namun sejak dilakukan pembongkaran badan jalan beberapa bulan lalu, permukaan jalan dibiarkan terbuka tanpa lapisan aspal, sehingga menimbulkan berbagai persoalan baru.

Keluhan masyarakat semakin meningkat memasuki musim panas. Debu tebal yang beterbangan akibat lalu lalang kendaraan dinilai sangat mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, debu juga masuk ke rumah-rumah warga yang berada di sepanjang jalan, mencemari perabotan, mengganggu pernapasan, serta menurunkan kualitas kenyamanan hidup masyarakat.

“Kalau sudah siang hari, debunya tebal sekali. Penglihatan jadi terganggu, motor dan mobil sulit melihat ke depan. Sudah lama sekali jalan ini dibongkar, tapi sampai sekarang belum juga diaspal,” ujar salah seorang warga Gane Barat saat ditemui di lokasi.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Gane Timur. Mereka berharap pihak perusahaan dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan pekerjaan pengaspalan. Pasalnya, selain menimbulkan gangguan kesehatan, kondisi jalan yang rusak dan berdebu juga mempercepat kerusakan kendaraan.

Dalam bahasa daerah, keluhan masyarakat bahkan kerap diungkapkan dengan nada kecewa, “dg tarlama panyake rangi p torang dia p abu nae tu,” yang menggambarkan betapa lamanya masyarakat harus bersabar menghadapi debu yang terus berterbangan setiap hari.

Tidak hanya pengendara roda dua, sopir angkutan umum dan kendaraan pengangkut hasil kebun juga merasakan dampak serius dari kondisi tersebut. Debu yang pekat membuat kaca kendaraan cepat kotor, jarak pandang menurun drastis, dan risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama pada sore hari saat lalu lintas padat.

Warga menilai keterlambatan pengaspalan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Mereka meminta PT Buli Bangun selaku pihak yang melakukan pembongkaran agar segera menuntaskan kewajibannya, serta meminta pemerintah daerah dan dinas terkait turun tangan melakukan pengawasan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi mohon setelah dibongkar segera diselesaikan Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban debu dan jalan rusak,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat berharap dalam waktu dekat ada kepastian jadwal pengaspalan dan perbaikan jalan lintas Saketa–Matutin. Pasalnya, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga di wilayah Gane Barat dan Gane Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Buli Bangun maupun instansi terkait mengenai alasan keterlambatan pengaspalan dan kepastian waktu penyelesaian pekerjaan. Warga pun berharap keluhan mereka segera mendapat perhatian serius demi keselamatan, kesehatan, dan kelancaran aktivitas sehari-hari. (Haji)

HALSEL, Malutline — Bidang Pendapatan pada Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan mencatat sedikitnya terdapat 22 tempat hiburan berupa kafe karaoke yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Bacan, Obi, Laiwui, dan Kawasi. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran terbaru yang dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Keuangan Halmahera Selatan, Sarjan Jafar, menjelaskan bahwa secara umum para pengusaha kafe karaoke yang telah terdata menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Meskipun dalam beberapa kasus terdapat keterlambatan, namun seluruh wajib pajak tetap melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pendataan kami, kurang lebih ada 22 tempat hiburan berupa kafe karaoke. Untuk yang sudah terdata, semuanya aktif membayar pajak. Memang kadang ada keterlambatan, tetapi mereka tetap melunasi kewajibannya, tergantung situasi dan kondisi jumlah pengunjung,” ujar Sarjan Jafar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/01/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tingkat kunjungan ke sejumlah tempat karaoke di wilayah Obi, Kawasi, dan Laiwui hingga saat ini masih tergolong cukup ramai. Namun demikian, beberapa lokasi usaha hiburan di wilayah tersebut belum sepenuhnya terdata oleh pihak dinas, sehingga belum dilakukan pemungutan pajak secara optimal.

Menurut Sarjan, pendataan lanjutan terhadap tempat-tempat hiburan yang belum terjangkau akan menjadi prioritas pada tahun 2026 mendatang. Pemerintah daerah berencana mulai melakukan penagihan pajak secara menyeluruh setelah proses pendataan selesai dilakukan.

“Untuk beberapa lokasi seperti Obi, Kawasi, dan Laiwui masih ada yang belum masuk dalam database. Insya Allah pada tahun 2026 nanti sudah dilakukan penagihan setelah pendataan rampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sarjan Jafar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia di Bidang Pendapatan, upaya sosialisasi tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami tetap melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak, khususnya pengusaha kafe dan karaoke. Walaupun SDM kami terbatas, tetapi kami terus berusaha memberikan pemahaman agar para pengusaha sadar akan pentingnya membayar pajak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sektor hiburan memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola secara tertib dan transparan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dinilai sangat penting guna menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sarjan berharap, melalui sosialisasi yang intensif dan pendataan yang lebih akurat, tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor hiburan dapat terus meningkat. Dengan demikian, kontribusi pajak dari kafe karaoke dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Pajak yang dibayarkan para pengusaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami berharap kerja sama dan kesadaran semua pihak terus terjaga,” pungkasnya. (Haji)