HALSEL, Malutline — Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi keuangan daerah, khususnya terkait verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Farid Husen melalui pernyataan tertulis yang ia unggah dalam status WhatsApp pribadinya. Dalam pernyataan itu, Farid menjelaskan bahwa locus atau titik pemeriksaan dokumen keuangan berada langsung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, bukan semata-mata di Dinas Keuangan.
Menurutnya, setiap dinas memiliki kewajiban untuk menyampaikan dokumen yang diminta oleh pihak pemeriksa dalam batas waktu yang telah ditentukan. Apabila hingga tenggat waktu tersebut dokumen tidak diserahkan, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan administrasi yang menjadi tanggung jawab dinas bersangkutan.
“Lokus pemeriksaan itu di dinas terkait. Jadi apabila sampai batas waktu yang ditentukan dinas tersebut tidak menyampaikan dokumen, maka hal itu akan menjadi masalah,” tulis Farid dalam pernyataannya.
Farid juga menegaskan bahwa peran Dinas Keuangan, khususnya staf yang diberi kewenangan sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), telah dijalankan sesuai dengan ketentuan. Ia menyebut, kuasa BUD yang berwenang menerbitkan dan menandatangani SP2D tidak bekerja secara serampangan, melainkan melalui proses verifikasi yang ketat.
“Adapun staf kami, dalam hal ini Kuasa BUD yang telah diberikan kewenangan menerbitkan dan menandatangani SP2D, tentu telah melakukan verifikasi SPJ dengan baik sesuai SOP yang ada,” lanjut Farid.
Ia menekankan bahwa setiap dokumen yang menjadi dasar pencairan anggaran telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan substansi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara aturan. Seluruh dokumen tersebut, kata Farid, juga telah diarsipkan dengan baik di Dinas Keuangan sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi semua ada dan terarsip di kami,” tegasnya.
Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap Dinas Keuangan Halmahera Selatan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Farid menilai penting untuk meluruskan pemahaman bahwa tanggung jawab administrasi keuangan tidak hanya berada pada satu instansi, melainkan merupakan rangkaian kerja kolektif antar-OPD.
Selain itu, penegasan tersebut juga mencerminkan komitmen Dinas Keuangan untuk memastikan setiap proses pencairan anggaran berjalan sesuai aturan perundang-undangan, demi menghindari potensi temuan administratif di kemudian hari.
Dengan pernyataan ini, Farid Husen berharap tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sekaligus mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk lebih tertib dan disiplin dalam menyiapkan serta menyerahkan dokumen keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. (Haji)



Kolaborasi ini mempertemukan dua kekuatan kreatif dari Indonesia Timur, yakni industri fashion lokal dan musik hiphop, dalam satu karya visual dan musikal yang sarat pesan budaya. Tidak sekadar menghadirkan hiburan, kolaborasi ini mengusung misi besar: mengangkat identitas, sejarah, serta kebanggaan masyarakat Timur ke panggung yang lebih luas.
Owner Tabea Apparel, Vitha Adisthya Albugis, bersama M. Raikal S. Gafar, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal memperkenalkan potensi besar Indonesia Timur kepada dunia melalui karya kreatif lintas sektor.
Daya tarik kolaborasi ini semakin kuat dengan hadirnya VGT Remco dan Oncho Flash sebagai representasi musisi hiphop Timur yang tengah digandrungi. Lagu “Dalam Kapa” tidak hanya menawarkan warna musik yang segar, tetapi juga menghadirkan narasi tentang kehidupan, perjalanan, serta jati diri masyarakat Timur yang penuh makna.
“Selama bertahun-tahun ibu kami berjuang sendiri. Dari membiayai hidup kami, membangun rumah, sampai membantu ayah membuat kebun cengkeh. Semua dilakukan dengan tenaga dan air mata ibu,” ungkap Harsinta dengan suara bergetar.
Situasi semakin memprihatinkan ketika, menurut pengakuan keluarga, sang ayah pernah mengancam akan membakar rumah beserta ibu dan salah satu adiknya. Ancaman tersebut membuat keluarga ketakutan dan memaksa sang ibu meninggalkan rumah demi menyelamatkan nyawa.
