LABUHA, Malutline– Dugaan pelanggaran aturan pendidikan mencuat di SMP Negeri 16 Halmahera Selatan, Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang oleh Kepala sekolah setempat, Zakir A. Wahid, diduga menyita handphone (HP) milik sejumlah siswa dan menahannya selama lebih dari satu bulan tanpa pengembalian, hingga memicu ketidaknyamanan psikologis peserta didik.

Informasi yang dihimpun media ini Selasa (27/01/2026) menyebutkan, sedikitnya empat orang siswa menjadi korban penyitaan HP tersebut Ironisnya, hingga berbulan-bulan berlalu, barang milik siswa tidak kunjung dikembalikan oleh pihak sekolah. Kondisi ini disebut-sebut berdampak serius, bahkan salah satu siswa memilih mutasi sekolah karena merasa tertekan dan tidak nyaman.

Penyitaan HP oleh pihak sekolah sejatinya diperbolehkan sebagai bentuk penegakan disiplin. Namun, tindakan tersebut hanya bersifat sementara dan wajib dikembalikan, baik kepada siswa maupun orang tua, sesuai tata tertib sekolah. Menahan barang pribadi siswa dalam waktu lama tanpa kejelasan dinilai melampaui kewenangan pendidik.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak peserta didik atas perlindungan dan perlakuan yang adil. Selain itu, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 secara tegas melarang pendidik melakukan kekerasan nonfisik atau tindakan sewenang-wenang yang merugikan siswa.

“Penahanan HP berbulan-bulan tanpa mekanisme yang jelas bukan lagi bentuk pembinaan, melainkan berpotensi menjadi tekanan psikologis terhadap siswa,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini pun menuai sorotan masyarakat dan orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi, evaluasi, serta memberikan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Masyarakat berharap dunia pendidikan di Halmahera Selatan tetap menjunjung tinggi prinsip edukatif, humanis, dan berkeadilan, bukan justru melahirkan rasa takut dan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 16 Halmahera Selatan maupun kepala sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan penahanan HP siswa tersebut. (Jul)

HALSEL, Malutline – Kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu Sebuah Perahu Motor bernama PM Indrayani dilaporkan mengalami insiden kecelakaan laut di sekitar perairan Desa Bibinoi kecamatan Bacan timur tengah Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang penumpang hingga kini belum ditemukan.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (27/01/2026) kepada media ini kejadian tersebut saat ini telah ditindaklanjuti bersama Basarnas Halmahera Selatan, Tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban yang diduga terjatuh atau hilang di laut.

Dalam rilis informasi tersebut disebutkan bahwa korban yang belum ditemukan berjumlah satu orang, dengan identitas
Nama: Dr. Wildan, S.S., M.Hum
Usia: 50 tahun
Alamat: Kota Ternate

Hingga saat ini, tim SAR masih terus melakukan pencarian dengan menyisir perairan sekitar lokasi kejadian. Namun kondisi cuaca dan gelombang laut menjadi salah satu tantangan dalam proses evakuasi dan pencarian korban.

BPBD Halmahera Selatan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar turut membantu dengan memberikan informasi apabila melihat atau menemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan korban.

“Kami memohon bantuan masyarakat, terutama nelayan dan pengguna transportasi laut, apabila melihat atau menemukan petunjuk yang berkaitan dengan korban agar segera melapor,” demikian imbauan BPBD Halmahera Selatan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, BPBD membuka contact person Pusdalops-PB Halmahera Selatan yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor 0821-4810-8245 / 0853-9798-6851

Pihak keluarga korban berharap proses pencarian dapat segera membuahkan hasil dan korban dapat ditemukan secepatnya. Masyarakat Halmahera Selatan pun diharapkan turut mendoakan serta membantu sesuai kemampuan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, operasi pencarian masih terus berlangsung dan pihak berwenang akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala kepada publik. (Red)

HALSEL, Malutline – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok pemuda setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIT dini hari .

Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden bermula saat korban hendak menarik uang di salah satu BRILink yang berada di wilayah Desa Yaba. Tanpa diduga, tiba-tiba muncul sekelompok pemuda berjumlah sekitar 30 orang yang langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan pembengkakan di bagian kepala, serta telinga dan hidung mengeluarkan darah segar. Kondisi korban sempat membuat keluarga panik dan khawatir akan keselamatannya.

Tidak hanya berhenti di lokasi kejadian, para pelaku bahkan diduga terus mengejar korban hingga ke rumahnya. Setibanya di rumah korban, sekelompok pemuda tersebut kembali melakukan aksi anarkis dengan berteriak kata-kata kasar, seperti “anjing” dan “babi”, serta melempari rumah korban dengan benda keras.

Karena kejadian berlangsung pada larut malam dan jumlah pelaku cukup banyak, pihak keluarga memilih berdiam diri di dalam rumah dan tidak berani keluar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang lebih membahayakan keselamatan keluarga.

“Kami takut kalau keluar bisa terjadi hal yang tidak diinginkan, karena mereka datang ramai-ramai dan sudah sangat beringas,” ungkap ibu korban.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera turun tangan, melakukan penyelidikan, serta menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak mereka. Keluarga berharap kasus ini diproses secara serius dan para pelaku dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban kepada media ini pada Selasa (27/01/2026) melalui sambungan telepon selulernya. Ia menegaskan bahwa korban masih berstatus pelajar dan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Anak kami masih siswa, bukan preman. Kami minta aparat kepolisian segera bertindak dan memberi rasa aman, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bacan Barat Utara. (Haji/red)

TERNATE, Malutline – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan peristiwa hilangnya tiga unit laptop di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Muhsinin, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara, Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dan baru mencuat ke publik setelah sejumlah guru mempertanyakan
kejanggalan dalam kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laptop yang hilang terdiri dari dua unit laptop baru dan satu unit laptop lama. Laptop lama tersebut diketahui berisi data-data penting madrasah, termasuk dokumen administrasi serta arsip pembelajaran MI Darul Muhsinin.

Salah satu guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak madrasah sebenarnya memiliki kamera pengawas (CCTV) yang memantau langsung lokasi kejadian. Kepada wartawan, Senin (26/1/2026), ia menuturkan bahwa akses CCTV hanya dimiliki oleh kepala madrasah dan bendahara, yang memantaunya melalui ponsel pribadi masing-masing.

“Kami sudah mempertanyakan rekaman CCTV kepada kepala madrasah dan bendahara. Namun, jawaban dari kepala madrasah menyebutkan bahwa CCTV sudah dicek, tetapi tidak terlihat siapa orang atau pelaku pencurian,” ujar guru tersebut.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan guru. Pasalnya, menurut mereka, kehilangan laptop terjadi pada hari Sabtu (24/1/2026), namun baru diketahui secara resmi pada hari Senin (26/1/2026).

“Yang membuat kami bingung, kenapa laptop bisa hilang hari Sabtu, tetapi baru diketahui hari Senin. Padahal lokasi kejadian dipantau langsung oleh CCTV,” tambahnya.

Keanehan lain yang disoroti para guru adalah akses CCTV yang hanya terhubung ke dua unit handphone, sementara jumlah tenaga pendidik di MI Darul Muhsinin terbilang cukup banyak, yakni 6 guru PNS dan 7 guru honorer.

Atas dasar tersebut, sejumlah guru meminta agar penyidik Polda Maluku Utara maupun Polres Kota Ternate turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, termasuk memeriksa sistem CCTV serta pihak-pihak yang memiliki akses penuh terhadapnya.

Selain itu, para guru juga berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate ikut turun tangan, mengingat laptop yang hilang merupakan aset pendidikan, dan salah satunya menyimpan data penting yang berpotensi berdampak pada administrasi negara.

Adapun pihak-pihak yang disebut memiliki akses terhadap CCTV yakni Kepala Madrasah ibtidaiyah Darul Muhsinin Syariati dan Bendahara Madrasah ibtidaiyah Darul Muhsinin Nasiba.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala madrasah maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas peristiwa tersebut. Para guru berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan profesional demi menjaga integritas lembaga pendidikan serta kepercayaan publik. (Jais)

HALSEL, Malutline– Gerakan Pramuka kembali menegaskan perannya sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda melalui pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka Kwartir Cabang Halmahera Selatan. Kegiatan yang digelar selama lima hari ini diikuti oleh 45 peserta dan menjadi momentum penting mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan pembinaan karakter.

KMD tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan kepramukaan, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai filosofis Pramuka yang tercermin dalam lambang tunas kelapa. Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta, Rifa’at Al Sa’adah, saat ditemui usai kegiatan.

“Tunas kelapa bukan sekadar jargon atau simbol. Filosofinya akan terus melekat dalam kehidupan kita. Ia mengajarkan tentang ketangguhan, kemampuan beradaptasi, dan manfaat bagi sesama di mana pun kita berada,” ujar Rifa’at Al Sa’adah.

Menurutnya, pelaksanaan KMD di awal tahun menjadi awal yang penuh makna bagi para peserta. Selama lima hari, mereka ditempa melalui berbagai materi dasar kepramukaan, kepemimpinan, manajemen gugus depan, hingga penguatan nilai moral dan spiritual.

“Alhamdulillah, mengawali 2026 dengan KMD bagi 45 peserta ini berjalan dengan sangat baik. Kami tidak hanya belajar teori, tetapi juga nilai kehidupan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan,” ungkapnya.

Rifa’at Al Sa’adah menilai, KMD merupakan fondasi penting bagi lahirnya pembina Pramuka yang berkualitas dan berintegritas. Ia berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di gugus depan dan lingkungan masing-masing.

“Semoga Pramuka Halmahera Selatan akan terus melahirkan cahaya kebaikan. Tidak hanya aktif dalam kegiatan internal, tetapi juga hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan KMD ini mendapat apresiasi dari para peserta karena dilaksanakan dengan tertib, penuh kekeluargaan, dan sarat nilai edukatif. Semangat kebersamaan yang terbangun selama kegiatan dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat jaringan pembina Pramuka di Halmahera Selatan.

Dengan berlandaskan filosofi tunas kelapa, Kwarcab Halmahera Selatan diharapkan terus konsisten mencetak kader Pramuka yang tangguh, berakhlak, dan siap mengabdi bagi bangsa dan daerah. #SalamPramuka
#KwarcabHalsel #MasyaAllahTabarakallah
#HalmaheraSelatan (red)