LABUHA, MALUTLINE.COM — DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kawasan SPBUN Sayoang menuju Pelabuhan Perikanan Panamboang.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, S.H., mengatakan pihaknya menemukan kendaraan Pickup L300 dengan nomor polisi DG 8114 UP yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Menurut Harmain, pengangkutan BBM menggunakan kendaraan tersebut perlu diperiksa karena menyangkut aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan pengangkutan barang berbahaya.
“Kami meminta pihak berwenang memeriksa kendaraan tersebut, asal muatan BBM, serta prosedur dan dokumen pengangkutannya,” ujar Harmain.
GPM mendesak Satlantas Polres Halsel, Dinas Perhubungan Halsel, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap prosedur penyaluran BBM dari SPBUN Sayoang apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Harmain menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat berwenang.
“Kami tidak ingin menghakimi. Jika terbukti terdapat pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBUN Sayoang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. (Jais)










Komentar