TERNATE, Malutline — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pulau Morotai dengan total anggaran mencapai Rp32,9 miliar.
Sorotan tajam mengarah kepada Direktur Utama PT Yastira Mulia Kontrindo (YMK), M. Saldy Kharie, yang dinilai harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan 40 unit gedung BUMDes pada periode 2019–2021.
Desakan itu disampaikan Koordinator Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, yang menilai proyek tersebut menyisakan banyak persoalan di lapangan, mulai dari bangunan yang tidak berfungsi hingga dugaan kerugian negara bernilai puluhan miliar rupiah.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan pada masa pemerintahan almarhum Benny Laos itu kini justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik karena sebagian besar bangunan disebut tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran puluhan miliar digelontorkan, tetapi banyak bangunan tidak berjalan sesuai tujuan. Ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius yang harus diusut aparat penegak hukum,” tegasnya, Sabtu (27/6/2026).
SEMMI meminta KPK segera memanggil dan memeriksa pihak kontraktor, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang ikut bermain dalam proyek tersebut.
“KPK tidak boleh diam. Proyek ini harus dibongkar secara menyeluruh agar publik mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara dalam pembangunan BUMDes di Morotai,” pungkasnya. (Red)











Komentar