HALTIM, Malutline— Proyek pembangunan jalan lingkungan permukiman di Desa Tutuling Jaya, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp2,58 miliar itu dikeluhkan warga karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga bernama Viko asal Kota Ternate melalui CV. Alkila Abadi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan pihaknya bakal membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Menurut Dani, proyek yang menggunakan anggaran negara miliaran rupiah wajib diawasi secara ketat agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek jalan tersebut. Karena itu FAKI Maluku Utara akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan,” tegas Dani Haris Purnawan, Senin (25/5/2026).
FAKI menyoroti metode pekerjaan lapen yang dinilai tidak sesuai teknis, mulai dari cairan aspal yang dibiarkan berhari-hari tanpa penaburan pasir hingga penggunaan material pasir kasar atau pasir geros yang diduga tidak sesuai standar pekerjaan jalan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas proyek terhadap mutu pekerjaan yang menggunakan anggaran Rp2,58 miliar tersebut.

“Kalau benar pekerjaan tidak sesuai spesifikasi maka harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai proyek untuk masyarakat justru cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan,” lanjut Dani.
LSM FAKI Maluku Utara berencana melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek dimaksud.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun melakukan pengecekan lapangan sehingga kualitas pekerjaan dapat dipastikan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Alkila Abadi maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan rencana pelaporan tersebut. (Bur)









Komentar