oleh

Propam Polres Halteng Sosialisasikan QR Code Yanduan, Laporan Masyarakat Kini Lebih Mudah dan Transparan

Weda, Malutline – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Halmahera Tengah melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan layanan kepolisian dengan menggelar sosialisasi QR Code Yanduan (Pengaduan Masyarakat), pada Selasa (25/11/2025).

Sosialisasi ini menyasar masyarakat serta personel Polres Halteng, sebagai upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus memberikan akses pelaporan yang lebih cepat, mudah, dan berbasis digital kepada publik.

Melalui layanan QR Code Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota Polri secara langsung melalui ponsel. Warga cukup memindai kode yang telah disediakan kemudian mengisi formulir pengaduan secara online.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh ruang yang aman, cepat, dan transparan untuk menyampaikan aduan, sehingga kinerja anggota Polri dapat terus diawasi dan dipercaya publik,” ujar salah satu personel Si Propam dalam kegiatan tersebut.

Dengan hadirnya sistem ini, Propam Polres Halteng berharap terjalin interaksi yang lebih terbuka antara masyarakat dan institusi kepolisian, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Propam menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, demi menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed