Halsel Malutline com-Salah seorang warga kabupaten Halmahera Selatan yang merupakan eks anggota TNI Lari tugas yang bertempat tinggal di rumah Sukardi sidik Desa Tomori kecamatan Bacan diduga mencatut nama Komendan Kodim (Dandim) 1509 Labuha Letkol Inf Samsul S.IP untuk menipu orang tua dari salah satu Peserta tes Calon Tamtama (CATA) TNI T.A. 2024 lalu ratusan juta Rupiah.
Pengakuan ini di sampaikan oleh salah satu orang tua Calon seleksi anggota TNI yang menggunggah foto eks oknom anggota TNI Lari tugas yang akrab di panggil Rustam itu di unggah di Facebook belum lama ini mengatakan, jika ada yang mengenal orang ini segera menghubungi para pihak keluarga yang telah di tipu oleh pelaku dengan uang 130 juta dengan modus meloloskan anak mereka sebagai anggota TNI AD padahal yang bersangkutan setelah berhasil menerima uang nomor handphone sudah tidak aktif lagi padahal anak mereka masih dalam tahapan seleksi.
Modus penipuan yang di lancarkan oleh Eks oknom anggota TNI Lari tugas yang sempat bertugas di Makorem tersebut sudah banyak menipu para orang tua yang anak mereka mengikuti tes seleksi calon anggota TNI Ratusan juta dengan mencatut nama petinggi TNI AD di Makorem maupun Kodim Labuha sehingga mampu meyakinkan para korban yang berhasil di tipu tersebut namun korban tidak berani melaporkan ke pihak berwajib karena pertimbangan masa depan anak mereka masih mengikuti seleksi calon Anggota TNI.
Pengakuan ini juga di sampaikan salah seorang warga Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kepada media ini jumat (30/05/2025) “mengatakan dirinya juga sudah menjadi korban dari rustam yang mengaku anggota intelejen pada markas besar (Mabes) pusat TNI yang di tugaskan di Maluku Utara untuk mengawal dan mengawasi kinerja KOREM dan para Dandim di Maluku Utara,” ucapnya.
“sehingga para korban mengaku sangat yakin dengan apa yang di sampaikan Rustam ternyata anak mereka yang ikut tes di bawa pengawasan dia tidak ada yang lulus padahal mereka sudah korban uang puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah,karena dirinya mengaku punya jata setiap penerimaan anggota TNI itu puluhan orang karena dirinya sebagai intelejen TNI pusat padahal yang bersangkutan sudah di pecat dari anggota TNI karena lari tugas,” tegasnya.
Perlu di ketahui dari hasil uang Penipuan dengan mengiming-imingi dapat meloloskan peserta seleksi untuk lulus menjadi anggota TNI setiap tahun itu uang yang dari hasil penipuan ratusan juta rupiah tersebut di gunakan untuk menjadi rentiner dengan meminjamkan di sejumlah kepala Desa termasuk sejumlah kades di mandioli selatan dan kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.
Sementara itu terkait dengan pencatutan nama Dandim atas kasus penipuan yang di lakukan oleh Rustam yang mengaku anggota intelejen pusat yang di tugaskan di Daerah untuk mengawasi kinerja danrem dan para Dandim di Maluku Utara untuk memuluskan modus penipuannya tersebut Dandim Labuha kabupaten Halmahera Selatan, Letkol inf Samsul S.ip belum dapat di konfirmasih. (Red)