TERNATE, Malutline–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) didesak untuk menelusuri Proyek pembangunan ruas jalan lapen di desa Bahu dan Desa Lele, Kecamatan madioli Selatan tahun 2024.
Desakan ini disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek menyebutkan,
Kata Sartono, Proyek pembangunan ruas jalan lapen penghubung antara Desa Bahu dan Desa Lele, kini mengalami kerusakan yang cukup parah dan sangat dikeluhkan warga setempat.
“Untuk itu, kami mendesak Kejati Maluku Utara segera telusuri proyek tersebut, mengingat anggaran yang digelontorkan dinas PUPR Halsel di bawa pimpinan Idham Pora itu cukup fantastis yakni miliaran rupiah,” Kata Sartono Halek kepada media ini, Jumat (08/8/2025).
Sartono mengatakan, Proyek pemda Halsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2024, digelontorkan senilai Rp13 miliar.
“Lagi-lagi proyek yang dimenangkan CV. (Rifagas Chantik Group), yang merupakan rekanan berinisial Taib Dano diduga pekerjaan nya asal-asalan. Bahkan fakta di lapangan pekerjaan tersebut sangat tidak sesuai spesifikasi perencanaan, ini adalah bentuk kelalaian pengawasan Dinas terkait baik kontraktor, PPK hingga PPTAK”,
“Olehnya itu, kami mendesak memanggil dan memeriksa pihak rekanan, Kepala dinas PUPR dan jajaran nya, untuk dimintai pertanggung jawaban hukum atas pekerjaan ruas jalan lapen tersebut,” pinta Sartono.
Sebelumnya, Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Halmahera Selatan, Imran Alim juga merupakan warga setempat menyoroti proyek pembangunan ruas jalan lapen penghubung antara Desa Bahu dan Desa Lele tersebut.
Imran mengaku, Berdasarkan kontrak pekerjaan, jalan lapen desa Bahu-Lele itu di bangun pada bulan Juni 2024 lalu dan waktu pekerjaan jalan itu selama 178 hari kalender.
“Mirisnya, baru di kerjakan 6 bulan tapi kualitas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan cukup parah. Padahal anggaran pembangunan jalan itu diketahui nilai nya mencapai Rp13 miliar , tapi kondisi jalan sangat tidak layak,”tegas Imran dalam pernyataan nya yang dilansir dari LiputanMalut, Jumat (8/8/2025).
Lanjut Imran, sebagai anak negeri di Mandioli Selatan merasa sangat kecewa terhadap kontraktor TD yang mengerjakan proyek jalan tersebut. Sebab, kuat dugaan material yang digunakan untuk ruas jalan lapen itu tidak sesuai spek dan terkesan asal jadi.
“Kami sangat kecewa terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Rifagas cantik group. Sebab, kualitas jalan ini sangat diragukan karena baru digunakan 3 bulan saja sudah mengalami kerusakan dan dipastikan dua atau tiga bulan kedepan jalan tersebut tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda dua,”tandanya Imran. (tim/red)