Malut Line

Jayapura | MalutLine.Com

Penyakit HIV-AIDS di Papua semakin memprihatinkan karena jumlah penderita HIV/AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat sejak tahun 1979. Kondisi budaya masyarakat Papua dan rendahnya tingkat pendidikan kesehatan reproduksi turut menunjang risiko terjangkitnya penyakit HIV/AIDS di Papua. Faktor pemicu lain misalnya faktor ekonomi, gaya hidup dan broken home. (19/04/2025)

Pemerintah telah berusaha dengan menetapkan kebijakan nasional ABC atau abstinency, be faithful dan condom, dalam rangka penanggulangan HIV-AIDS, namun  belum menunjukkan hasil yang bermakna, bahkan beberapa penelitian merekomendasikan adanya penelitian  tentang model lokal penanggulangan HIV-AIDS di Papua. Sesungguhnya hal   inilah yang mendorong peneliti untuk   mencari bentuk model lokal dalam kaitannya dengan penanggulangan HIV/AIDS di Papua.

Sekretaris Dinas Kesehatan(Dinkes ) Provinsi Papua, dr Aaron Rumainum, M.Kes kepada media mengatakan data Dinkes hingga 31 Desember 2024 tercatat ada 21.129 orang dengan kasus HIV/AIDS di Papua,  angka tersebut tercatat pengidap HIV/AIDS berjenis kelamin perempuan berjumlah 11.644 orang sedangkan untuk laki-laki  berjumlah 9.463 orang.

” Angka penyebaran HIV/AIDS di Papua ini tak lagi bisa dipandang sebelah mata ,”ungkapnya.( Kamis,17 April 2025)

Sekretaris Dinkes menjelaskan bahwa  angka pengidap HIV/AIDS perempuan   lebih banyak karena mereka enggan   memeriksakan diri ke pusat pelayanan    kesehatan dibanding laki-laki.

” Dari sembilan kabupaten kota di  Papua, Kota Jayapura paling banyak ditemukan kasus HIV/AIDS yaitu 8.864 kasus, Biak sebanyak 3.374 kasus, Jayapura 5.480 kasus, Keerom 522 kasus, Yapen 2.069 kasus, Mamberamo Raya 76 kasus, Sarmi 205 kasus, Supiori 253 kasus, Waropen 286 kasus,” bebernya

dr Aaron Rumainum, M.Kes, menerangkan bahwa penyebab angka pengidap HIV/ AIDS untuk kaum perempuan tinggi di Papua selain enggan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan, mereka juga tidak rutin melakukan pengobatan secara tuntas dengan baik.

” Untuk fasilitas penyediaan stok kondom perempuan bagi wanita, karena pemerintah tidak menyediakan itu, dan juga tidak ada sosialisasi penggunaan kondom perempuan kepada kaum perempuan. Hanya menyediakan kondom  untuk laki-laki. Hal-hal seperti ini sangat rawan sekali dan berpotensi dapat menularkan HIV/AIDS ke orang lain,” ujarnya.

dr. Aaron  Rumainum, M.Kes menghimbau kepada masyarakat peduli di Papua untuk  mengurangi perilaku risiko tinggi penularan HIV/AIDS.

” Misalkan penggunaan narkoba jarum suntik yang bergantian, perilaku hubungan seksual yang bertukar pasangan, dan menggunakan kondom saat berhubungan sex bebas juga satu hal yang lebih penting lagi jangan takut memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan HIV / AIDS yang ada di Papua,” harapnya.

Sementara itu Ketua Garuda Nusantara Kota Jayapura, Andi Askari Mallawa.S.kom selaku pemerhati masalah sosial di kota Jayapura menghimbau, kepada pemerintah  khususnya Dinas Kesehatan Papua Kota Jayapura  agar menyediakan stok kondom perempuan.

” Kami selaku pemerhati masalah sosial menghimbau kepada Pemkot Jayapura dalam hal ini Dinkes untuk menyiapkan stok kondom perempuan agar sedikit banyak dapat membantu mengurangi penularan HIV/AIDS,” tutupnya. (Vicky Ririhena)

Halsel Malutline-Com Warga Desa Dowora mempertanyakan komitmen dan transparansi Kepala Desa, Eli Saleh, setelah diketahui bahwa kantor desa hingga saat ini masih berstatus kontrakan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga bertentangan dengan semangat regulasi pengelolaan dana desa yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kades Dowora Eli Saleh memakai sistem kontrak rumah warga dijadikan Kantor Desa tidak transparan kepada masyarakat dan bahkan Eli Saleh menjabat dua periode

Kandi Muhlis salah satu Aliansi Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) memaparkan Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pembangunan sarana dan prasarana desa merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan dana desa. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.” Kata Kandi Muhlis kepada media ini Sabtu, (19/4/2025)

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan antara amanat regulasi dan realisasi di Desa Dowora. Kantor desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan administrasi yang layak justru hanya menempati bangunan sewaan sejak beberapa tahun terakhir.

“ Lanjut Kandi, Ini jelas sesuai informasi yang beredar di masyarakat, bukan hanya masalah fasilitas, tapi juga soal kepatuhan terhadap aturan. Kenapa kantor desa masih disewa padahal dana desa bisa digunakan untuk membangun gedung sendiri?” tegas salah satu warga..

“Kandi menilai kades mengabaikan pembangunan kantor permanen berpotensi melanggar asas efisiensi anggaran. Biaya sewa yang dikeluarkan setiap tahun dinilai sebagai pemborosan, apalagi tanpa kejelasan rencana pembangunan kantor tetap”. Akunya

Kepala Desa Dowora, Eli Saleh, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi publik. Diamnya kepala desa justru memunculkan spekulasi bahwa ada praktik pengelolaan dana yang tidak transparan.” Jelasnya

“Setiap tahun dana ratusan juta masuk, tapi kantor desa masih ngontrak? Wajar kalau warga mulai curiga. Kami minta Inspektorat dan Dinas PMD segera turun tangan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga Desa Dowora kini mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran desa, serta mendorong agar pembangunan kantor desa permanen segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan negara.” Pungkas Kandi yang dilihat di lapangan (Red)

 

Ternate Malutline-Com Para Calon Penumpang KM. Permata Bunda dari Pelabuhan Kota Ternate Menuju pelabuhan Kupal kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan sistim Penjualan Tiket yang di lakukan oleh Loket Penjualan Tiket di Ternate yang dinilai penuh pungutan liar dengan calon penumpang karena Harga tiket dari pelabuhan Bastiong Ternate menuju pelabuhan Kupal Bacan dengan harga Rp. 170.000,- angka itu tertera pada tiket fisik,

Keluhan ini di sampaikan salah seorang Calon penumpang Muhamad, melalui unggahan postingan di media sosial Facebook dan watsahap grup Jumat (18/04/2025) mengatakan setiap penumpang harus membayar tiket yang tertera di fisik tiket dengan nilai Tiket Rp. 170.000, selain pembayaran tiket calon penumpang juga di kena beban pembayaran baiaya, Asuransi Rp. 8.000,- Admin Rp.15.000, sehingga Total Pembayaran yang di bayar oleh calon penumpang sebesar Rp. 193.000,.

“sudah begitu pihak Agen Penjualan tiket KM. Permata Bunda tidak berada di loket penjualan tiket, informasi dari salah satu petugas agen kapal lain, bahwa jam 14.00 wit, baru dibuka penjualan tiket offline, Untuk dapatkan tiket online, calon penumpang harus membeli dari calo tiket yang ada di lokasi loket penjualan tiket. Kenapa dibilang Calo Karena mereka tidak punya identitas agen berupa tanda pengenal agen, Penjualan tiket online tujuannya untuk memudahkan calon penumpang tapi calon penumpang dikenakan biaya lain-lain yang tak terduga”,

“Ia mengatakan ini Ada indikasi Pungutan Liar (Pungli). Olehnya itu, Dinas/Badan terkait di jajaran Pemda Halmahera Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera menindaklanjuti jika ada indikasi Korupsi, Solusi terbaik, kembalikan cara penjualan offline seperti dulu. Jika di biarkan, sama dengan mendidik Agen dan Calo untuk Korupsi olehnya itu pihaknya mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses hukum dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak loket Agen KM. Bunda Maria akunya”,

Sementara itu Pihak agen Loket KM. Bunda Maria kota ternate masih dalam upaya konfirmasi sehingga berita ini diturunkan (Red)

Halsel, Malutline-Com Menjelang waktu Perombakan Kabinet Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Periode 2025-2030 Hasan Ali Basam kasuba- dan Helmi Umar Muksin muncul berbagai isu dan Rumor yang Beredar sejumlah posisi penting dalam mengisi sejumlah jabatan Birokrasi Pemda Halsel Baik itu Jabatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jabatan kepala Puskesmas serta jabatan kepala sekolah Bakal di isi dan di Dominasi oleh Paguyuban (KOMBAT) karena usulan jabatan Kombat menjadi prioritas.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam Tendra, SKM melalui watsahap group Forum kepala Puskesmas (Kapus) Halmahera Selatan belum lama ini mengatakan Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Komitas Bajo bersatu) untuk menepatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau, Jepri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar muksin.

“Ia mengatakan percakapan yang di sher pada group Forum Puskesmas tersebut mengenai penempatan posisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jabatan kepala Puskesmas dan jabatan para kepala sekolah bakal di isi dominasi usulan dari Komunitas Bajo Bersatu (Kombat) di bandingkan dengan usulan dari tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi, sehingga jika yang mau aman dalam posisi jabatan,

OPD kepala puskesmas dan kepala sekolah agar bergabung di grup KOMBAT jika mau aman dalam posisi jabatan tersebut karena penentuan pengisian jabatan Birokrasi Pemda halsel di bawah kepemimpinan Basam -helmi tergantung usulan (kombat) karena kombat lebih dominasi mengisi pada jabatan tersebut ujar beberapa orang kapus yang minta di rahasiakan namanya kepada wartawan belum lama ini”,

“Semnatara itu kepala Puskesmas Malkam tendra SKM, Saat di konfirmasi Malutline jumat (18/04/2025) belum lama ini mengakui apa yang di sampaikan ke grup Forum kepala Puskesmas tersebut Iya memang benar percakapan ini hanya sebatas torang di kalangan Forum kepala Puskesmas (kapus),

untuk bakugara dan bikin lelucon di group Forum kapus saja, kalau pun ini di anggap keliru merugikan para, Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik” akunya.(Sadi)

Jakarta Malutline-Com Praktik rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, M. Reza A Syadik Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) JABODETABEK melayangkan kritik keras terhadap maraknya pejabat publik, politisi, hingga tokoh non-profesional yang mengisi kursi komisaris maupun direksi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

M. Reza A. Syadik menilai praktik rangkap jabatan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan konsolidasi oligarki kekuasaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan,”.

Ketua PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 yang secara jelas melarang pejabat merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah seharusnya taat asas. Rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme.

Dalam pernyataannya, PB-FORMMALUT menyebut sejumlah nama yang diduga merangkap jabatan atau diangkat tanpa relevansi profesional yang jelas, antara lain:

FAHRI HAMZA

Wamen PKP + Komisaris BTN

HELFI YUNI MORAZA

Wamen UMKM + Komisaris BRI

YULIOT TANJUNG

Wamen ESDM + Komisaris Mandiri

AMIRUDIN MAARUF

Wamen BUMN + Komisaris PLN

DONI OSKARIA

Wamen BUMN + Komut Pertamina

SILMY KARIM

Wamen Imigrasi + Komisaris Telkom

Sudaryono

Wamen Pertanian + Dewas Perum Bulog

KARTIKA WIRJOSTMOJO

Wamen BUMN + Komut BRI

SUAHASIL NAZARA

Wamen Keuangan + Komut PLN

Ini tentu me jadi kritikan yang wajib dilayangkan terhadap Pemerintahan Prabowo,

PB-FORMMALUT menilai bahwa apa yang terjadi di era Prabowo merupakan kelanjutan dari praktik buruk di rezim sebelumnya, dengan skala yang lebih terbuka. “Presiden Prabowo semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,.

M. Reza A Syadik meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkar kekuasaan.

Era SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.

Era Jokowi membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.

Era Prabowo, sejauh ini, menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.

Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN. Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa (Red)