Halsel Malutline com-Nama baik pemerintah kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin akhir-akhir ini tercoreng atas ulah perbuatan asusila dan tidak bermoral yang di tujukan oleh sejumlah oknum kepala desa di Halmahera Selatan mulai dari prilaku oknum kepala desa yang sering masuk kafe dan konsumsi minuman keras (miras) bersama wanita idaman lain(wil) yang di ketahui bertentangan dengan (Perda) peraturan Daerah.
selain dari oknum kades yang sering masuk kafe dan konsumen minuman keras yang mencoreng nama baik Pemda Halsel ada oknum kades juga melakukan tindakan tidak bermoral dengan melakukan kasus VCS telanjang dengan wanita idaman lain (Wil) seperti kasus vcs telanjang yang diduga dilakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin, sehingga kasus ini menjadi polemik Karena dinilai melanggar syariat agama budaya dan adat istiadat di masyarakat Desa Busua kecamatan kayoa Barat.
“Perbuatan kepala desa Andi Hairudin ini tidak bisa lagi di toleransi oleh Bupati Halmahera Selatan karena perbuatan tak bermoral vcs telanjang yang di lakukan seorang kades yang desanya merupakan desa adat yang sangat menjunjung tinggi Adab, budaya, syariat, agama dan adat istiadat bagi masyarakat Desa Busua Saat ini mama desa Busua tercoreng di mata masyarakat Desa lain di Halmahera Selatan dan umumnya di Maluku Utara berkaitan dengan Firalnya kasus VCS yang melibatkan Kepala desa Andi Hairudin,” ucap salah satu warga
“Atas perbuatan tak bermoral yang di lakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin ini Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba Dan Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai tinggal diam dan tidak merespon keluhan dan keresahan Masayarakat Desa Busua sehingga masyarakat Desa setempat merasa kecewa sebab tidak ada respon dari Bupati dan DPMD Halsel,”tambahnya.
Sala satu warga Desa Busua kecamatan kayoa Barat kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan senin (16-06-2025) mengatakan percuma Bupati di atas podium berpidato berapi-api terkait dengan kode etik, namun pernyataan Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba terkait pelanggaran kode etik para kepala Desa tidak mampu di buktikan dan di realisasi oleh Bupati Hasan Ali Basam kasuba.
tambahnya, bupati juga menyampaikan, apabila terdapat kepala desa yang melakukan pelanggaran akan di tindak,bahkan ada penandataganan nota kesepahaman tetapi hal ini tidak bisa di buktikan sikap Bupati dan Kadis DPMD, terhadap kepala desa busua Andi Hairudin, Ucapan yang keluar hanyalah Gertak sambal saja karena kasus amoral ini sangat mencoreng nama baik Desa secara adat budaya dan agama, Mestinya sebagai pemimpin harus menjadi contoh teladan yang baik,bagi masyarakat.
“Olehnya itu kami sebagai masyarakat Desa Busua pada khususnya, dan pada umumnya masyarakat Halmahera Selatan, menguji keberanian Bupati dan Kadis DPMD, untuk memberhentikan kepala desa Busua Andi Hairudin dari jabatannya,” tegasnya
“Kami juga menduga Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai pelihara kades yang tidak bermoral seperti kades Busua, Andi Hairudin, dan melegalkan prostitusi dan asusila di masa pemerintahanya,” pungkasnya. (red)