Malut Line

Halsel, Malutline- PT. Wanatiara Persada (WP) merupakan Perusahan pertambangan nikel yang beroperasi di houl sagu Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, di duga kuat mengintimidasi 7 orang tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahan tersebut sebagai tenaga kerja skil driver LV secara parmanena selama lebih dari tuju tahun.

Namun ke Tuju orang karyawan tersebut di ketahui di intimidasi oleh pihak Perusahan PT.Wanatiara Persada dengan cara Mereka para karyawan perushan yang berjumlah tuju orang tersebut dari tenaga skil driver LV di mutasikan pada tenaga non skil pada bagian Smilter dengan cara kerja paksa tidak sesuai Besik di miliki oleh 7 orang karyawan yang di intimidasi teresebut.

Selama 7 tahun bekerja Pihak perusahan PT. Wanatiara Persada, di duga suda mengintimidasi ke tuju orang karyawan permanen tersebut dengan cara memutasikan dari status pekerjaan tenaga skil menjadi tenaga non skil dan mereka di tempatkan di bagian Smilter sehingga dari 7 orang karyawan tersebut 5 orang harus menyatakan mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi di PT. Wanatiara persada karena selalu di intimidasi dan di minta bekerja non skil di smilter secara paksa.

Salah seorang tenaga kerja yang merasa di intimidasi oleh pihak PT. Wanatiara persada yang enggan di ekspos namanya di media ini kepada Malut line minggu (22 09/2024) pihak merasa kecewan dengan pihak perusahan yang dinilai sangat mengintimidasi mereka dari status pekerjaan di perusahaan tersebut dengan sistem kerja paksa, sehingga posisi ketujuh orang tenaga kerja skil tersebut yang merupakan tenaga kerja lokal SKIL DRIVER LV tersebut di gantikan dengan tenaga kerja asing dari cina yang di ketahui masih magang sebagai tenaga Driver LV di PT. Wanatiara Persada.

Olehnya itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan untuk selalu memantau dan melakukan pengawasan dan monitoring di sejumlah perusahan yang beroperasi di kabupaten Halmahera Selatan hususnya di PT. Wanatiara Persada atas pemberlakuan pihak perusahan terhadap karyawan lokal yang di pekerjakan di setiap perusahaan karena pihak perusahan dinilai lebih mementingkan tenaga kerja asing ketimbang tenaga kerja lokal atau tenaga kerja Indonesia.

Perlu di ketahu selama ini pihak Pemkab Halsel melalui dinas tenaga kerja dinilai sangat minim melakukan monitoring terhadap tenaga kerja yang di pekerjakan di sejumlah perusahan termasuk karyawan yang di pekerjakan di PT.Wanatiara Persada di Houl Sagu Desa Kawasi Kecamatan Obi yang dinilai selalu mengintimidasi karyawan dengan sistem kerja paksa dari tenaga skil di mutasikan ketenaga non skil dan ini dinilai sangat bertentangan dengan sisitem aturan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan dugaan intimidasi pihak perusahan PT. Wanatiara Persada terhadap 7 orang karyawan permanen pada perusahaan tersebut hingga berita ini di ekspos pihak perusahan berusaha di konferrmasih namun belum bisa di hubungi. ( Sadi)

HALSEL – Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jasri Usman, menegaskan jabatan tak harus diwariskan. Sebab, jabatan hanyalah amanat yang bersifat sementara, harus dijalankan secara jujur dan adil oleh setiap pemimpin tanpa membedakan suku, agama dan golongan.

Setidaknya, hal itu disampaikannya saat bersilaturahim di Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Sabtu (21/09). Jasri, yang fasih berbahasa Galela itu menegaskan sikap dan tekadnya bertarung pada kontestasi pilkada Halsel hanya karena keterpanggilan nurani.

Sebagai putera asli Galela yang dibesarkan di Desa Kusubibi, enggan ketinggalan momentum politik kali ini. Saatnya putra Galela mengambil peran untuk keberlangsungan dan pemerataan pembangunan di bumi Saruma. Sebab itu dirinya memantapkan langkah berpasangan dengan Muhlis Jafar, sosok yang puluhan tahun menghabiskan waktu sebagai legislator Halmahera Selatan.

Pasangan yang mengusung tagline “JUARA” ini diyakini sebagai paket komplit karena kolaborasi pengalaman birokrat dan legislatif. Disebut paket komplit lantaran Jasri berpengalaman sebagai mantan Wali Kota Ternate periode 2019-2024, sedangkan Muhlis Jafar tercatat sudah 20 tahun duduk di kursi DPRD Halsel. Kolaborasi yang tak perlu diragukan lagi.

Sosok sederhana ini pun mengulas tagline “JUARA” yang berarti jujur, unggul, adil, religius dan amanah. Dua hal yang ditekankan Ketua DPW PKB Provinsi Malut, ini yakni seorang pemimpin setidaknya berlaku jujur terutama terhadap diri sendiri. Juga adil terhadap semua golongan, terutama dalam hal pembagian kue pembangunan di Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Safri Nyong SH., membakar semangat ratusan warga Indong yang hadir untuk tidak ragu memilih pasangan Jasri-Muhlis. Safri menyebut pasangan ideal lantaran mewakili komunitas Galela dan Makean-Kayoa. “Ini paket yang pas karena mewakili dua komunitas besar yakni Galela dan Makayoa, “teriak Safri Nyong, disambut tepuk tangan dan yel-yel Jasri-Muhlis juara.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Jasri-Muhlis, M.Yunus Najar, mengulas panjang lebar soal ketidakadilan pembagian kue pembangunan di Halmahera Selatan selama 15 tahun.

Politisi kawakan asal Pulau Obi itu mengisahkan perannya sebagai mantan anggota DPRD Halsel selama dua periode.

Ia menjadi bagian dari semua itu, namun hasil di lapangan membuktikan jalan lingkar Pulau Makean hingga kini terabaikan. Demikian juga jalan lingkar Pulau Mandioli dan Kasiruta jauh dari sentuhan kekuasaan selama 15 tahun belakangan.

Dibanding usia singkat (2,6) tahun pemerintahan Usman Sidik, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, berhasil menyulap wajah Kota Labuha berbeda dengan kota dan daerah lain di Maluku Utara. (Red)

ILustrasi 7 orang Karyawan Perusahaan di Intimidasi

Halsel, Malutline- Perusahan pertambangan nikel yang beroperasi di houl sagu Desa kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, PT. wanatiara persada (WP) di duga kuat mengintimidasi 7 orang tenaga kerja di perusahan tersebut yang suda bekerja dan menjadi karyawan secara permanen selama lebih dari tuju tahun.

Intimidasi yang di lakukan oleh pihak perusahan PT.Wanatiara persada tersebut dengan cara tuju orang karyawan perushan tersebut saat mengajukan lamaran masuk untuk bekerja di perusahan tersebut dengan melewati berbagai tahapan dan mekanisme untuk di rekrrut menjadi karyawan akhirnya ke tuju orang tersebut di nyatakan memenuhi syarat sebagai tenaga skil driver LV sejak masuk bekerja di perusahan PT. wanatiara Persada.

Berjalan selama 7 tahun bekerja Pihak perusahan PT. Wanatiara Persada, di duga suda mengintimidasi ke tuju orang karyawan permanen tersebut dengan cara memutasikan dari status pekerjaan tenaga skil menjadi tenaga non skil dan mereka di tempatkan di bagian Smilter sehingga dari 7 orang karyawan tersebut 5 orang harus menyatakan diri mengundurkan diri untuk bekerja di PT. Wanatiara persada karena selalu di intimidasi dalam bekerja.

Salah seorang tenaga kerja yang merasa di intimidasi oleh pihak PT. Wanatiara persada yang Enggan di ekspos namanya di media ini kepada Malut line Minggu (21 09/2024) pihak merasa kecewan dengan pihak perusahan yang dinilai sangat mengintimidasi mereka dari status pekerjaan di perusahaan tersebut dengan sistem kerja paksa.

Olehnya itu pihaknya meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera selatan untuk memantau dan melakukan pengawasan dan monitoring di pihak perusahan, atas pemberlakuan pihak perusahan terhadap karyawan yang di pekerjakan di setiap perusahaan namun selama ini pihak Pemkab Halsel melalui dinas tenaga kerja dinilai sangat minim melakukan monitoring terhadap tenaga kerja yang di pekerjakan di sejumlah perusahan termasuk karyawan yang di pekerjakan di PT.Wanatiara persada di houl sagu desa kawasi kecamatan Obi yang dinilai selalu mengintimidasi karyawan dengan sistem kerja paksa dari tenaga skil di mutasikan ke tenaga non skil dan ini dinilai sangat bertentangan dengan sisitim aturan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan dugaan intimidasi pihak perusahan PT. Wanatiara persada terhadap 7 orang karyawan permanen pada perusahaan tersebut hingga berita ini di ekspos pihak perusahan berusaha di konferrmasih namun belum bisa di hubungi. ( Sadi)

JAKARTA, Malutline– Praktisi hukum Wilson Colling, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengembangkan penyelidikan terhadap Romo Nitiyudho, yang lebih dikenal dengan nama Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM). Desakan ini muncul menyusul penetapan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Dalam sidang yang berlangsung, bukti-bukti yang mengemuka menunjukkan keterlibatan Haji Robert dalam dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Colling menilai KPK tidak boleh berhenti pada Abdul Gani Kasuba, melainkan harus mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap tersebut.

“Berdasarkan fakta persidangan, Haji Robert patut dijadikan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Colling, Jumat (20/9).

𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗦𝘂𝗮𝗽

Penetapan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka oleh KPK kian memperkuat desakan publik agar semua pihak yang terlibat, termasuk Haji Robert, diproses hukum. Menurut Colling, langkah tegas KPK dalam menyelidiki keterlibatan tokoh bisnis besar sangat penting untuk menjaga integritas lembaga antirasuah di mata masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa KPK hanya fokus pada satu tersangka, sementara yang lain seolah-olah tak tersentuh. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, dan jika terbukti, mereka juga harus dijadikan tersangka,” tegasnya.

𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵

Colling menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Ia meminta KPK segera memperluas pengusutan terhadap aliran dana yang diduga dicuci melalui jalur bisnis oleh Haji Robert. Menurutnya, pengungkapan seluruh rangkaian kasus ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan.

“KPK harus mengusut dengan adil dan profesional. Ini termasuk mengungkap jalur keuangan yang digunakan dalam tindak pidana pencucian uang terkait suap Abdul Gani Kasuba,” tambah Colling.

𝗞𝗣𝗞 𝗗𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻

Kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting di sektor bisnis. Colling mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas KPK.

“Jika KPK berhasil mengusut kasus ini secara tuntas, hal ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi,” pungkas Colling.

KPK hingga kini terus mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Haji Robert dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. (Red)

LABUHA – Jelang penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bakal Calon Bupati, Jasri Usman, terus bersilaturahim di setiap Desa. Kali ini putra asli Galela yang lahir di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan itu berkunjung di Desa Belang-belang, Kecamatan Bacan Kamis (19/09), setelah beberapa saat sebelumnya bersilaturahim di Desa Indomut.

Di Desa Belang-Belang, Jasri menyapa keluarga besarnya menggunakan Bahasa Galela. Sambutan pentolan DPW PKB Provinsi Maluku Utara, ini pun disambut tepuk tangan dan yel-yel menangkan Jasri-Muhlis dari ratusan warga setempat.

Ia mengisahkan perjalanan karirnya hingga berhasil menduduki jabatan Wakil Wali Kota Ternate, periode 2019-2024.

Menurutnya, menjadi Wakil Wali Kota Ternate bukan perkara mudah, apalagi keterwakilan Galela merupakan komunitas kecil yang berada di Kota Ternate. Namun demikian, ia membuktikan diri sebagai putra Galela pertama asal Halsel yang menduduki jabatan strategis di Kota Ternate tersebut.

Lantaran sepak terjang dan keberhasilannya menjabat Wakil Wali Kota Ternate, mantan Ketua Cabang Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Provinsi Maluku Utara, ini memantapkan nitannya mencalonkan diri pada kontestasi pilkada Halmahera Selatan Halmahera Selatan 2024-2029. Ia optimis meraih simpati warga Halmahera Selatan pada pilkada kali ini, apalagi didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Partai pemenang pemilu 2024.

Tak hanya PKB, Jasri, menyebut koalisi PKB dan Partai Demokrat memiliki riwayat kemenangan di setiap kontestasi pilkada Halsel yang tak perlu diragukan lagi.

Dikesempatan ini pula, Jasri menegaskan jika jabatan yang menjadi tujuan, dirinya bisa mencalonkan diri pada pilwako Ternate, karena didukung hasil survei yang memungkinkan dirinya bertarung.

“Saya punya survei di Kota Ternate selisih dua digit dengan wali kota yang ada sekarang. Wali kota 19 persen dan saya 17 persen, tentunya saya punya peluang besar di Ternate dibandingkan Halmahera Selatan. Akan tetapi ini keterpanggilan dan niat saya mengabdi untuk Halmahera Selatan,”ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Jasri-Usman, M Yunus Nazar, dalam sambutannya optimis menahakodai pasangan ini hingga memenangkan pilkada Halmahera Selatan.

Pria yang akrab disapa Larudi ini membeberkan kekuatan PKB yang mendulang lima kursi pada pileg 2024, menjadi barometer kemananan untuk pilkada kali ini, apalagi diperkuat Partai Demokrat.

“Orang lain yang tara punya kursi saja dong mangaku kuat. Apalagi PKB dan Demokrat yang punya Riwayat kemenangan pada pileg 2024,” tegasnya.

Lantaran itu Larudi mengajak warga Halsel, terutama keluarga besar Desa Belang-belang agar tidak salah menjatuhkan pilihan yang tepat. “Lima menit berada di balik bilik suara menentukan nasib daerah ini lima tahun ke depan jadi jangan salah pilih. Jika ada serangan fajar maka kita PKB dan Demokrat akan siapkan serangan sore, karena serangan sore tentu lebih cepat dari serangan fajar, “ teriak Larudi disambut teraiakan dan tepuk tangan warga Belang-Belang.

Lain Larudi lain pula Junaidi Abusama. Anggota DPRD Halsel terpilih dari fraksi PKB ini mengajak warga Belang-belang untuk focus memenangkan pasangan Jasri-Muhlis pada pilkada Halsel 2024-2029. (Sam)

Muat Lagi Berita