Ternate, Malutline— Barisan Muda Salawaku (BMS) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (11/06), menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan talut pantai di Desa Gumira dan Desa Posi-Posi, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi ini dilatarbelakangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang mencatat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dalam pengelolaan proyek yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Ketua BMS Maluku Utara, Sarwin Hi Hakim, SH, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, BMS menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPBD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel. Kedua, menuntut agar pihak penegak hukum segera menggelar perkara dan menetapkan CV MHK serta pemiliknya, Farid Abae, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap pengelolaan anggaran bencana yang justru menimbulkan kerugian negara. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum,” ujar Koordinator Aksi, Sardi Alham, dalam orasinya.

BMS juga menyatakan bahwa aksi ini adalah langkah awal dan akan berlanjut dengan pengawalan ketat terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum di Maluku Utara. (Red)

Ternate Malutline.com – Dalam pencegahan atau penanggulangan Terorisme/ Radikalisme dan Intoleransi tidak dapat dilakukan dengan maksimal jika hanya berharap kepada instansi/kelompok tertentu saja.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (10/6/3025), menurutnya perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.

Polda Maluku Utara sendiri telah melakukan banyak upaya, baik melalui Operasi dan Kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Binmas, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas, serta Bidhumas Polda Maluku Utara juga telah melaksanakan Temu Netizen di sekolah-sekolah, komunitas-komunitas untuk memberikan sosialisasi terkait Bahaya Radikalisme, Bijak Menggunakan media sosial, hingga ajakan untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Lanjut Kabidhumas menjelaskan bahwa upaya tersebut tidak akan maksimal apabila tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam pencegahan atau penanggulangan Terorisme/ Radikalisme dan Intoleransi di Maluku Utara.

“Jika mendapati/ mengetahui adanya paham/ ajaran yang menyimpang agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk dapat ditindaklanjuti”. Ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan, bersama-sama dalam mencegah dan menangkal Radikalisme di Maluku Utara. “Mari Torang bersama-sama berbuat untuk mencegah paham radikal di Maluku Utara”.

(Muksin)

Ternate Malutline.com – Tim Penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus di perairan pesisir Kota Ternate. Operasi penggerebekan ini diawali dengan pengumpulan informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengangkutan ilegal Cap Tikus dari Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menuju Ternate melalui jalur laut, Pada Kamis (5/6/3025) kemarin.

PS. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Malut Kompol Riki Arinanda, S.H., S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi mengatakan dalam operasi ini tim melaksanakan koordinasi secara intensif, tim yang dipimpin oleh Kasi Intelair Subdit Gakkum melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Higienis, Kelurahan Gamalama,

“Saat pengamatan, tim mencurigai satu unit speed boat bernama Tersanjung yang melakukan manuver mencurigakan di sekitar dermaga. Setelah sempat berusaha menghindar, kapal tersebut berhasil dihentikan di perairan depan Masjid Raya Al-Munawar.” Jelasnya.

Kompol Riki Arinanda mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tim menemukan muatan 50 kantong plastik berisi minuman keras Cap Tikus dengan total volume sekitar 250 liter, Tim kemudian mengamankan Nahkoda kapal RS (35) dan ABK IU (28) untuk proses lebih lanjut.

“Pengembangan kasus mengungkap bahwa A (42), warga Ternate, merupakan penerima sekaligus pemilik muatan. Ia turut diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk penelusuran jaringan penyelundupan.” Ujarnya.

PS. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Malut menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan dampak sosial di masyarakat. “Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah modus serupa,” tegasnya.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gudang penyimpanan jagung dan gabah, Kamis, (5/6/2025).

Kegiatan bertempat di Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendukung swasembada pangan.

Acara ini dilaksanakan serentak secara nasional dan turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui sambungan Zoom dari lokasi pusat kegiatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

“Nilai luhur seperti keadilan dan keteladanan serta kepercayaan kepada Tuhan adalah fondasi kuat yang harus terus kita jaga. Saya bangga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran yang terus bekerja untuk mewujudkan kemandirian pangan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama lintas sektor dalam memperkuat produksi pangan nasional. Ia berharap langkah seperti panen raya serentak dan pembangunan infrastruktur pertanian ini bisa menjadi awal dari capaian yang lebih besar.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah melihat tanda-tanda keberhasilan di sektor produksi pangan. Hari ini kita kembali melihat bukti nyata kerja keras seluruh pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen,” tuturnya.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat dalam mendorong ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

(Muksin)

Ternate,Malutline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal BPK RI, Dr. Suwarni Dyah Setyaningsih, kepada Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos,

dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang dinilainya profesional dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“LHP ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan tata kelola keuangan Pemprov Malut agar lebih baik ke depan,” kata Sherly.

Namun demikian, opini WDP dari BPK menandakan masih adanya catatan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Direktur LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara, Samsul Hamja, menilai bahwa masalah keuangan masih menjadi titik lemah utama di tubuh Pemprov.

Samsul mendesak agar Gubernur segera mengambil langkah konkret, terutama membersihkan jajaran ASN di Dinas Keuangan yang diduga masih memiliki loyalitas tinggi terhadap Kepala Dinas Keuangan, Ahmad Purbaya, yang selama ini disorot publik atas lemahnya transparansi anggaran.

“Janji sudah disampaikan oleh Ibu Gubernur. Kini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Bersihkan birokrasi di Dinas Keuangan agar tata kelola keuangan bisa pulih dan program pembangunan berjalan efektif,” tegas Samsul.

Hasil audit BPK RI ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Provinsi Maluku Utara. (Red)