Halsel, Malutline— Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Ftont Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara mengevaluasi jabatan kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan serta mengambil Alih Proses Hukum Program beasiswa fiktif bagi mahasiswa kurang mampu di kabupaten Halmahera Selatan tengah disorot hingga kasus ini di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara namun tidak ada titik terang penanganan kasus tersebut.

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut, Namun, belakangan muncul dugaan penyaluran fiktif, terutama di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang di pimpin oleh Kabag kesrah Pemda Halsel Yudhi Eka Prasetia SSi, M.Si

Berdasarkan data, STP Labuha menerima alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk 500 mahasiswa, sementara STAI Alkhairat Labuha menerima Rp 500 juta untuk 250 mahasiswa, Sayangnya, hasil penelusuran media ini menemukan adanya ketidaksesuaian penyaluran Beasiswa yang kebanyakan fiktif antara data penerima dan kenyataan di lapangan mahasiswa penerima beasiswa.

Karena Sejumlah nama yang tertera pada data sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus, Bahkan ada indikasi bahwa beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif, bahkan bukan mahasiswa sama sekali alias Fiktif “Banyak dari nama-nama itu tidak dikenal di kampus, Kami tidak pernah melihat mereka di kelas,” ujar salah satu mahasiswa STP Labuha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan ini di Sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya belum lama ini mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara segera mengevaluasi kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halsel dan mengambil alih proses hukum Beasiswa fiktif baik STP Labuha Mupun STAIA Labuha dan menetapkan ketua STP Labuha Yudhi Eka Prasetia S.si, M.Si dan pihak yang terlibat dalam program Beasiswa fiktif sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Safiun Rajulan yang juga sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Halmahera Selatan mengaku bahwa pihaknya hanya menyalurkan anggaran sesuai data yang diberikan pihak kampus “Kami hanya mengalokasikan sesuai surat keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” jelas Safiun.

Namun hal ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar, Jika seluruh proses hanya berdasarkan dokumen dari kampus tanpa verifikasi lebih lanjut, bagaimana memastikan keabsahan data penerima beasiswa oleh kepala dinas pendidikan Halsel Safiun rajulan sebagai kuasa pengguna anggaran saat itu ?

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah turun tangan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ardhan Rizan Prawira, kepada wartawan belum lama ini mengungkapkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Pihak yang sudah di panggil dimintai keterangan di antaranya “ketua Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha Bacan Yudhi Eka Prasetia, S.Si, M.Si. bendahara, dan bagian kemahasiswaan sudah kami periksa dua kali, Dari Dinas Pendidikan juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, penyelidikan masih terkendala karena sulitnya melacak penerima beasiswa, Dari puluhan nama yang dicek secara acak, hanya dua orang yang berhasil ditemukan meski ada mahasiswa yang sudah mengakui jika banyak data mahasiswa fiktif yang menerima Beasiswa yang di salurkan oleh ketua STP Labuha dengan menggunakan Data fiktif mahasiswi.

Mirisnya lagi, nama-nama yang diduga fiktif sebagai penerima beasiswa sejak tahun 2022, dan tahun 2023 tersebut dikabarkan kembali muncul dalam daftar penerima beasiswa fiktif di tahun 2024, Ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data mahasiswa fiktif pada kampus STP yang sekarang menjadi Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha secara berulang.

Olehnya ketua LSM Front anti korupsi Indonesia mendesak Kejati ambil alih kasus tersebut secara serius jika tidak di ambil alih proses hukum kasus Beasiswa fiktif tersebut jika tetap di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Labuha kasus tersebut berpeluang mandeg seperti penanganan kasus Bank (BPRS) sarumah Halsel yang dapat meloloskan pelaku kejahatan korupsi di kabupaten Halmahera Selatan. Cetusnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui kesalahan atau bertanggung jawab secara terbuka. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti transparansi dari pihak kampus maupun pemerintah daerah. (Red)

Halsel Malutline com-Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara mengevaluasi jabatan kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan serta mengambil Alih Proses Hukum Program beasiswa fiktif bagi mahasiswa kurang mampu di kabupaten Halmahera Selatan tengah disorot hingga kasus ini di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara namun tidak ada titik terang penanganan kasus tersebut.

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut, Namun, belakangan muncul dugaan penyaluran fiktif, terutama di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang di pimpin oleh Kabag kesrah Pemda Halsel Yudhi Eka Prasetia SSi, M.Si

Berdasarkan data, STP Labuha menerima alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk 500 mahasiswa, sementara STAI Alkhairat Labuha menerima Rp 500 juta untuk 250 mahasiswa, Sayangnya, hasil penelusuran media ini menemukan adanya ketidaksesuaian penyaluran Beasiswa yang kebanyakan fiktif antara data penerima dan kenyataan di lapangan mahasiswa penerima beasiswa.

Karena Sejumlah nama yang tertera pada data sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus, Bahkan ada indikasi bahwa beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif, bahkan bukan mahasiswa sama sekali alias Fiktif “Banyak dari nama-nama itu tidak dikenal di kampus, Kami tidak pernah melihat mereka di kelas,” ujar salah satu mahasiswa STP Labuha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan ini di Sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya belum lama ini mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara segera mengevaluasi kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halsel dan mengambil alih proses hukum Beasiswa fiktif baik STP Labuha Mupun STAIA Labuha dan menetapkan ketua STP Labuha Yudhi Eka Prasetia S.si, M.Si dan pihak yang terlibat dalam program Beasiswa fiktif sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Safiun Rajulan yang juga sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Halmahera Selatan mengaku bahwa pihaknya hanya menyalurkan anggaran sesuai data yang diberikan pihak kampus “Kami hanya mengalokasikan sesuai surat keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” jelas Safiun.

Namun hal ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar, Jika seluruh proses hanya berdasarkan dokumen dari kampus tanpa verifikasi lebih lanjut, bagaimana memastikan keabsahan data penerima beasiswa oleh kepala dinas pendidikan Halsel Safiun rajulan sebagai kuasa pengguna anggaran saat itu ?

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah turun tangan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ardhan Rizan Prawira, kepada wartawan belum lama ini mengungkapkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Pihak yang sudah di panggil dimintai keterangan di antaranya “ketua Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha Bacan Yudhi Eka Prasetia, S.Si, M.Si. bendahara, dan bagian kemahasiswaan sudah kami periksa dua kali, Dari Dinas Pendidikan juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, penyelidikan masih terkendala karena sulitnya melacak penerima beasiswa, Dari puluhan nama yang dicek secara acak, hanya dua orang yang berhasil ditemukan meski ada mahasiswa yang sudah mengakui jika banyak data mahasiswa fiktif yang menerima Beasiswa yang di salurkan oleh ketua STP Labuha dengan menggunakan Data fiktif mahasiswi.

Mirisnya lagi, nama-nama yang diduga fiktif sebagai penerima beasiswa sejak tahun 2022, dan tahun 2023 tersebut dikabarkan kembali muncul dalam daftar penerima beasiswa fiktif di tahun 2024, Ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data mahasiswa fiktif pada kampus STP yang sekarang menjadi Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha secara berulang.

Olehnya ketua LSM Front anti korupsi Indonesia mendesak Kejati ambil alih kasus tersebut secara serius jika tidak di ambil alih proses hukum kasus Beasiswa fiktif tersebut jika tetap di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Labuha kasus tersebut berpeluang mandeg seperti penanganan kasus Bank (BPRS) sarumah Halsel yang dapat meloloskan pelaku kejahatan korupsi di kabupaten Halmahera Selatan. Cetusnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui kesalahan atau bertanggung jawab secara terbuka. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti transparansi dari pihak kampus maupun pemerintah daerah. (Red)

Ternate malutline com-Dua anggota Kepolisian Daerah Maluku Utara terpilih untuk mewakili Kepolisian Republik Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025 di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat, pada 27 Juni hingga 6 Juli 2025 mendatang.

Keduanya adalah Bripda Sofyan Daud dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula dan Bripda Ikja Artina W. Kadir dari Direktorat Samapta Polda Malut. Mereka lolos seleksi ketat di tingkat nasional sebelum akhirnya ditunjuk sebagai perwakilan Polri.

Kedua personel tersebut akan unjuk kemampuan di bidang masing-masing, membawa nama harum institusi Polri di kancah internasional.

Bripda Sofyan akan memperkuat tim basket Bhayangkara Polri, sementara Bripda Ikja mewakili Polri di cabang Taekwondo.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi Selasa (17/6/2025) menjelaskan bahwa persiapan fisik dan teknis kedua atlet telah dilakukan secara intensif, keduanya juga telah melalui seleksi ketat untuk bisa mewakili Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025.

“WPFG 2025 merupakan kompetisi bertaraf internasional yang mempertemukan para petugas tanggap darurat termasuk polisi dan pemadam kebakaran dari berbagai negara,” pungkasnya.

Kedua anggota tersebut telah menjalani pelatihan intensif sebelum berangkat. Keikutsertaan mereka di ajang ini juga menjadi motivasi bagi rekan-rekan lain untuk terus meningkatkan profesionalisme.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Koprs Bahayangkara ke-79 puluhan Personel Brimob Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial di lokasi wisata Taman Love.

Kegiatan yang mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri – Bukti Brimob untuk Masyarakat” ini dipimpin langsung oleh ,Kabag OPS Satbrimob Polda Maluku Utara Kompol Mahrus Munir, dan melibatkan puluhan personel Brimob yang turun langsung membersihkan area taman love.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian kami terhadap masyarakat dan lingkungan, khususnya menjelang HUT ke-79 Bhayangkara. Kami ingin kehadiran Polri, khususnya Brimob, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kompol Mahrus sambutannya, Pada Sabtu (14/06/2025).

Sementara itu, masyarakat setempat mengapresiasi inisiatif Brimob Polda Maluku Utara yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Brimob. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi contoh positif bagi semua pihak,” ucapnya.

Rangkaian kegiatan ini menjadi awal dari sejumlah agenda sosial yang akan digelar menjelang peringatan HUT Korps Bhayangkara ke-79, termasuk anjangsana, lomba kebersihan lingkungan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Maluku Utara. (Red)

Ternate Malutline com-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. Memimpin Pelepasan Bakti Sosial Polda Maluku Utara Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke – 79 Polri Untuk Masyarakat. Bertempat di lapangan apel Mapolda Malut. Jumat, (13/6/2025).

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum., dan para Pejabat Utama Polda Maluku Utara serta seluruh personel Polda Maluku Utara.

Dalam Bakti Sosial ini, ribuan paket bantuan sosial disalurkan dan sebagian mendistribusikan ratusan paket bantuan kesehatan.

Kegiatan ini juga mencakup bakti religi di berbagai tempat ibadah seperti mesjid, gereja, pura, klenteng, serta pemakaman umum Kota Ternate.

Kapolda saat di konfirmasi menyampaikan, bahwa Polda Maluku Utara menyalurkan 8.000 paket dan disebarluaskan untuk seluruh provinsi termasuk Polres Jajaran .

Sasaran dari bantuan sosial ini adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan, Mereka di antaranya adalah para pemulung, pengemudi ojek online, tukang becak motor (bentor), dan masyarakat kurang mampu lainnya

“Kegiatan ini kita sebarkan secara bertahap, hari ini dan hari Senin mendatang, bersamaan dengan kegiatan pelayanan Pengobatan gratis, pulangnya kita kasih paket baksos” ucap Kapolda

“Sebelumnya juga sudah kita lakukan cuman memang enggak ekpos ke publik, Itu saya jalankan secara diam-diam”. Katanya.

Harapan kami melalui kegiatan ini adalah bisa berbagi dan menunjukkan bahwa Polri hadir dan peduli terhadap masyarakat.

“Kami hidup dan bekerja di Maluku Utara, Allah memberi rezeki kepada kami melalui pengabdian di daerah ini, maka sudah sepatutnya kami juga kembali berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan”. Ujar kapolda

(Muksin)