LABUHA, Malutline–Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Selatan. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Mimi W. Murad, dituding menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 12 Juli 2025, Dana Desa Pasir Putih tahun 2024 dengan pagu Rp765.357.980 dan realisasi Rp765.360.000, dicairkan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp370.516.000 (48,41%)

Tahap II: Rp394.841.980 (51,59%)

Tahap III: Rp0 (0%)

Meski anggaran sudah terserap penuh, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam LPJ diduga tidak pernah direalisasikan alias fiktif.

Pihak yang disorot dalam kasus ini adalah Mimi W. Murad, selaku Pjs Kepala Desa Pasir Putih. Ia dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang patut diduga direkayasa.

Penyelewengan ini diduga berlangsung sepanjang tahun anggaran 2024, di Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dari rincian kegiatan, sejumlah program menelan anggaran fantastis—seperti rehabilitasi balai desa Rp150 juta, pembangunan jalan desa Rp100 juta, bantuan perikanan Rp154 juta, dan keadaan mendesak Rp86,4 juta—namun masyarakat desa tidak melihat hasil nyata dari program-program tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelapan.

Modus yang digunakan diduga berupa mark up anggaran dan pelaporan fiktif. Program dicatat dalam LPJ, tetapi pada praktiknya tidak dijalankan atau tidak sesuai nilai anggaran.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan aktivis anti-korupsi. LSM setempat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Labuha, segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum Pjs Kades Pasir Putih atas dugaan penggelapan Dana Desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, Mimi W. Murad belum memberikan klarifikasi meskipun upaya konfirmasi terus dilakukan. (Red)

Morotai, Malutline – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara, Djabal Badar, S.I., mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos, resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar pada Senin (29/09/2025), di ruang meeting Dodola Hotel Molokai, Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Djabal Badar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang memfasilitasi penguatan peran Satlinmas. “Satlinmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di desa maupun kelurahan. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, kondisi masyarakat saat ini menuntut peran Satlinmas yang lebih sigap, profesional, dan humanis. Anggota Satlinmas diharapkan memiliki kompetensi memadai, baik pengetahuan, keterampilan, maupun kedisiplinan mental, serta mampu bersikap tegas dan toleran dalam menghadapi dinamika sosial.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan kualitas SDM Satlinmas, terutama faktor usia yang didominasi anggota lanjut usia, serta tingkat pendidikan yang relatif rendah. “Inilah saatnya momentum peningkatan kualitas Satlinmas dijalankan secara nyata, agar Satlinmas lebih kuat, sejahtera, dan benar-benar menjadi teladan di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat” ini diikuti 75 peserta, terdiri dari anggota Satlinmas Kabupaten Pulau Morotai, Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, serta Satpol-PP Provinsi Maluku Utara. Narasumber berasal dari Satpol-PP Provinsi Malut, Polres Pulau Morotai, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai.

Panitia pelaksana, Yasim Mener, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol-PP Malut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penanganan gangguan ketenteraman di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan acara tersebut.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pergub Malut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2025.

Adapun sasaran kegiatan adalah meningkatnya pemahaman anggota Satlinmas, serta terciptanya kondisi desa dan kelurahan yang lebih aman, tertib, dan tenteram. Output yang diharapkan adalah terlaksananya peningkatan kapasitas SDM Satlinmas secara efektif dan berkelanjutan. (Redaksi)

LABUHA, Malutline–Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi lanjutan, Senin (…/9/2025). Setelah sebelumnya melakukan pemalangan kantor desa, kali ini massa aksi mendatangi Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Halsel.

Pantauan di lapangan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Tomori yang dinilai sarat penyalahgunaan kewenangan dan kurang transparan.

Koordinator aksi, Iksan Barmawi, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa hanya langkah awal. “Gerakan ini lahir karena kekecewaan masyarakat atas tata kelola pemerintahan desa yang tidak terbuka. Kami datang ke Kantor Bupati dan Inspektorat agar ada penanganan serius,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain:

Program Ketahanan Pangan 2025, yang dianggap tidak jelas perencanaan dan realisasinya.

Lahan pekuburan umum, yang disebut tidak dikelola dengan baik dan merugikan masyarakat.

Anggaran PKK 2023, yang diduga tidak sesuai peruntukan dan minim transparansi.


“Program ketahanan pangan seharusnya prioritas desa, apalagi tahun 2025 sudah dekat. Tapi faktanya tidak ada keterbukaan, apalagi hasil nyata. Ini harus diperiksa,” tegas Iksan.

Massa mendesak Inspektorat Halsel untuk tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini bahkan membuka opsi menempuh jalur hukum jika tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

“Kami bukan sekadar aksi, ini soal hak masyarakat mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap bawa ke ranah hukum,” tegas Iksan lagi.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada Pemkab dan Inspektorat Halsel. Warga berharap langkah cepat diambil agar pelayanan publik di Desa Tomori kembali berjalan normal serta kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. (Bur)

Morotai, Malutline–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara bakal melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu hari, pada Senin (29/9/2025), bertempat di ruang meeting Dodola Hotel Molokai, Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Peserta kegiatan berjumlah 75 orang, terdiri dari anggota Satlinmas Kabupaten Pulau Morotai, Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, serta Satpol-PP Provinsi Maluku Utara. Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari Satpol-PP Provinsi Maluku Utara, Polres Pulau Morotai, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP;

Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;

Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Malut;

Peraturan Gubernur Malut Nomor 59 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Satpol-PP Provinsi Malut;

Pergub Malut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2025.

Menurut panitia pelaksana, Yasim mener selaku Kepala Seksi Kerja Sama Satpol-PP Provinsi Maluku Utara, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” ungkap Yasim.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yakni meningkatnya pengetahuan anggota Satlinmas, serta terwujudnya kondisi desa dan kelurahan yang aman, tertib, dan tentram. Sementara output yang diharapkan adalah terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satlinmas secara efektif dan berkelanjutan. (Red)

Halsel, Malutline–Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Halmahera Selatan di Dekat kantor Bupati Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara berujung ricuh, Aksi yang sejak awal berlangsung tertib itu bahkan sempat memberikan kesempatan kepada Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Aziz Ibrahim Muamar, untuk menyampaikan sambutan di Hadapan masa aksi, Selasa (02/09/2025)

Dalam pernyataannya, Wakapolres Halsel Kompol Aziz menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Iffan Kurniawan, yang menjadi korban tertabrak mobil kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Ia juga mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasi dengan tertib serta menegaskan komitmen kepolisian polres Halsel untuk mengawal jalannya aksi dengan penuh perlindungan.

Namun, kondisi di lapangan berbalik tegang, Massa mengaku dihalangi aparat kepolisian polres Halsel saat hendak melanjutkan long march menuju Kantor DPRD Halmahera Selatan, Aksi dihentikan aparat di Jalan Tomori, dekat Kantor Bupati Halsel Situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian polres Halsel diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang Masa Aksi sampai berdarah, Selain itu kepolisian juga menembakkan gas air mata yang menyebabkan tiga demonstran tak sadarkan diri.

Salah Seorang perwakilan mahasiswa menegaskan tuntutan mereka agar aparat membuka jalan menuju kantor DPRD serta bertanggung jawab atas korban pemukulan yang di lakukan oleh oknom anggota polres Halsel yang melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa di dekat kantor Bupati Halmahera Selatan.

“Kami meminta aparat kepolisian polres Halmahera Selatan memberikan jalan bagi aksi damai mahasiswa ini ke Kantor DPRD Halmahera Selatan, Polisi juga harus bertanggung jawab atas dua rekan kami yang menjadi korban pemukulan hingga harus dibawa ke rumah sakit,” tegas koordinator aksi.

Aliansi mahasiswa menilai tindakan represif aparat polres Halsel sebagai pemicu kericuhan, Sala satu Masa Aksi Dalam orasinya, Mengatakan Kapolda Maluku Utara Irjen.Polisi Waris Agono segera mencopot Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dari jabatannya sebagai Kapolres Halsel karena dianggap gagal menjaga keamanan serta menghalangi jalannya aspirasi, serta oknom anggotanya telah melakukan tindakan anarkis terhadap massa aksi.

Publik pun menyoroti kinerja Polres Halmahera Selatan yang dinilai gagal melindungi masyarakat ketika menyampaikan aspirasi secara damai.

Sementara di tempat terpisah Wakapolres Kompol Aziz Ibrahim Muamar, saat diwawancarai wartawan usai kejadian, menegaskan bahwa pihaknya hanya memprioritaskan keamanan “Saya hanya memikirkan keamanan, karena kejadian serupa sudah banyak terjadi di daerah lain. Kami melindungi seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu saja. Silakan sampaikan aspirasi, kami siap mengawal. Tapi jangan ada anarkis, aspirasi harus tertib dan damai,” ujarnya. (Ais)