LABUHA, Malutline–Penggunaan Dana Desa (DD) 2024 di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai tanda tanya besar. Dengan status desa “maju”, Labuha mendapatkan pagu DD sebesar Rp 1.147.502.000 yang sudah terserap hingga tahap II, namun pertanggungjawaban penggunaannya dinilai tidak jelas dan tanpa transparansi dari Kepala Desa, Badi Ismail.

Berdasarkan data resmi pembaruan terakhir 12 Juli 2025, pencairan Dana Desa terbagi pada tahap I Rp 531.140.800 (46,29%) dan tahap II Rp 616.361.200 (53,71%). Namun, berbagai item penggunaan anggaran yang cukup besar dipertanyakan oleh warga, di antaranya:

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 210,6 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa: Rp 312 juta

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 109 juta

Keadaan Mendesak: Rp 115,2 juta

Ketahanan Pangan (Lumbung Desa, dll): Rp 229,5 juta

Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp 50 juta

Pembinaan PKK: Rp 30 juta

PAUD/TPQ Non-Formal & Dukungan Sarana PAUD: Rp 31,5 juta

Selain itu, anggaran operasional pemerintah desa tercatat berulang kali dengan jumlah berbeda (Rp 10 juta, Rp 14,25 juta, dan Rp 10 juta), yang menimbulkan dugaan adanya penggelembungan.

Warga menyebut, sejumlah kegiatan tidak terlihat jelas hasilnya di lapangan. Misalnya, proyek jalan lingkungan dan sarana perpustakaan yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah, tetapi realisasinya minim.

“Kalau memang sudah dibangun, tunjukkan transparansi ke masyarakat. Jangan hanya ada di laporan, tapi di lapangan kosong,” ujar salah satu tokoh pemuda Labuha.

Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan menilai lemahnya transparansi ini bisa membuka peluang penyalahgunaan Dana Desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit mendalam.

“Dana Desa Labuha 2024 sangat besar, lebih dari Rp 1,1 miliar. Kalau tidak transparan, maka patut dicurigai ada penyimpangan. Polres Halsel maupun Kejaksaan jangan tutup mata,” tegas Ketua FAKI.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak transparannya penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.(Red)

LABUHA, Malutline–Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Elang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski pagu anggaran sebesar Rp 720.921.000 telah terserap melalui penyaluran tahap I Rp 305.110.000 (42,32%) dan tahap II Rp 415.811.000 (57,68%), sejumlah kegiatan yang tercatat dalam laporan diduga tidak sebanding dengan progres di lapangan.

Berdasarkan data, penggunaan Dana Desa 2024 di antaranya meliputi:

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp 3 juta

Pembinaan Lembaga Adat: Rp 4 juta

Pos Keamanan Desa: Rp 2 juta

Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp 9 juta

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll): Rp 57 juta

Keadaan Mendesak: Rp 72 juta

Posyandu (Makanan Tambahan, Insentif Kader, dll): Rp 17,9 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 182,6 juta

Sejumlah warga menilai, realisasi kegiatan tersebut belum sepenuhnya tampak di lapangan. Terutama pada program pembangunan fisik jalan lingkungan, yang menyedot anggaran cukup besar.

“Anggarannya besar, tapi kondisi jalan masih banyak yang rusak. Kami ingin transparansi penggunaan dana ini,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Belang-Belang.

Kritik juga mengemuka terhadap pos anggaran “keadaan mendesak” yang mencapai Rp 72 juta. Warga menilai penggunaan dana ini tidak jelas, karena tidak ada laporan rinci terkait keadaan darurat yang dimaksud.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara meminta agar pengelolaan Dana Desa Elang-Belang diaudit secara terbuka. “Kepala Desa Suaib Yunus harus mempertanggungjawabkan penggunaan DD 2024. Kalau tidak jelas, aparat hukum jangan tinggal diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Elang-Belang, Suaib Yunus, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban Dana Desa 2024. (Red)

LABUHA, Malutline – Aroma tidak sedap kembali mencuat dari internal UPTD Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah staf mengungkap dugaan adanya praktik monopoli anggaran dan kewenangan yang dilakukan oleh salah seorang staf, Marini Mansur, SKM.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Marini Mansur diduga menguasai penuh seluruh kegiatan, termasuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK), program BPJS, serta agenda pelayanan lain, hingga membuat Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, tak berdaya menjalankan tugas pokoknya.

“Semua kegiatan dan anggaran dia yang atur. Bahkan perannya sudah melebihi kepala puskesmas,” ujar salah seorang staf Puskesmas Babang yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2025).

Marini Mansur, yang diketahui merupakan istri Kepala Puskesmas Kayoa sekaligus kakak kandung anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur, dinilai semakin leluasa bertindak. Ia bahkan disebut kerap menyampaikan kepada koleganya bahwa dirinya tidak bisa dimutasi atau diberikan sanksi apapun, karena memiliki “orang dalam” yang kuat.

Hal ini menimbulkan kecemasan sekaligus kecemburuan di internal Puskesmas Babang. Beberapa staf menyebut, kondisi serupa bukan pertama kali terjadi. “Setiap pergantian kepala puskesmas, persoalan ini selalu muncul. Situasi internal jadi tidak akur antara staf dengan atasan,” beber sumber lain.

Melihat kondisi tersebut, para staf mendesak Inspektorat Halsel maupun BPK untuk segera melakukan audit penggunaan dana BOK di Puskesmas Babang. Jika ditemukan penyimpangan, mereka meminta agar kasus ini diproses secara hukum demi menimbulkan efek jera.

“Ini sudah melanggar etika birokrasi. Seorang staf tidak bisa mengambil alih tugas kepala puskesmas. Harus ada penindakan agar situasi pelayanan kesehatan tidak terganggu,” tegas staf lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, baik Marini Mansur maupun Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari kedua belah pihak.

Kasus dugaan monopoli anggaran ini kini menjadi sorotan, terlebih karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Publik menanti langkah tegas dari Pemkab Halsel untuk menegakkan aturan dan etika birokrasi di lingkungan puskesmas. (Red)

LABUHA, Malutline– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini terkait temuan satu kasus suspek difteri pada anak berusia 11 tahun di Desa Wayamiga, wilayah kerja Puskesmas Babang, pada 26 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 44333/3580/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Halsel,  Asia Hasyim, per 30 September 2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Halmahera Selatan.

Difteri adalah penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae, menghasilkan racun yang dapat merusak jaringan di tenggorokan, hidung, bahkan menyebar ke jantung, ginjal, dan saraf. Penularan terjadi melalui percikan air liur saat batuk/bersin atau kontak dengan benda pribadi yang sudah terkontaminasi.

Instruksi ke Seluruh Puskesmas

Untuk mencegah peningkatan kasus, Dinas Kesehatan Halsel menginstruksikan setiap puskesmas untuk:
1. Melakukan surveilans aktif (deteksi dini kasus difteri).
2. Memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain.
3. Mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) serta bekerja sama dengan camat, desa, dan tokoh masyarakat.
4. Melakukan pemetaan wilayah risiko sebagai dasar intervensi cepat.
5. Melaksanakan investigasi epidemiologi terhadap kasus yang ditemukan.
6. Meningkatkan edukasi masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
7. Menyiapkan logistik obat-obatan serta layanan kesehatan terkait penanggulangan difteri.
8. Melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus baru atau peningkatan kasus. Upaya Preventif dan Edukasi Masyarakat

Kadis Kesehatan Halsel,  Asia Hasyim, menekankan pentingnya peran puskesmas dalam melakukan deteksi dini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi lengkap sebagai langkah pencegahan.

“Difteri adalah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Karena itu, kami meminta seluruh puskesmas meningkatkan kewaspadaan, aktif melakukan pemantauan, dan segera melaporkan jika ada kasus serupa,” tegasnya.

Harapan Pemda: Putus Rantai Penularan Dengan adanya langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Halsel berharap potensi kejadian luar biasa (KLB) difteri dapat dicegah sejak dini, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya.

“Kerja sama seluruh tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak berkembang lebih luas,” tutup Kadis Kesehatan. (Red)

LABUHA, Malutline – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan sukses menggelar Intermediate Training (Latihan Kader II) Tahun 2025 dengan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kader untuk memperdalam ideologi, memperkuat konsolidasi organisasi, serta meneguhkan peran HMI di tengah dinamika zaman.

Intermediate Training bukan sekadar forum pelatihan, melainkan wadah pembentukan karakter dan penguatan kapasitas kader. Di ruang sederhana namun sarat makna, para peserta duduk berdialektika, belajar, dan menempa diri untuk menjadi insan akademis, pencipta, pengabdi, sekaligus pejuang yang bernafaskan Islam.

Kawah Candradimuka Kader HMI

Ketua Umum HMI Cabang Bacan dalam sambutannya menegaskan bahwa Intermediate Training adalah kawah candradimuka untuk mencetak kader HMI yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki komitmen kuat pada umat, bangsa, dan daerah.

“Di sinilah tempat kita memperdalam nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. HMI ingin terus melahirkan kader yang siap menjawab tantangan zaman, berkontribusi untuk masyarakat, dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Tekad Kader: Yakin Usaha Sampai

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusiasme. Para kader mengikuti setiap sesi dengan tekad kuat, mulai dari pendalaman materi ideologi, diskusi kebangsaan, hingga praktik kepemimpinan. Semangat “Yakin Usaha Sampai” terasa mengakar dalam diri peserta, menjadi spirit perjuangan yang akan mereka bawa dalam aktivitas organisasi maupun kehidupan sehari-hari.

Harapan untuk Masa Depan Daerah

HMI Cabang Bacan berharap, lewat kegiatan ini akan lahir kader-kader tangguh yang mampu menjadi motor penggerak perubahan, baik di kampus, masyarakat, maupun pemerintahan. Dengan begitu, HMI tetap relevan dan hadir sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan nilai Islam, kemanusiaan, serta pembangunan daerah.

“Intermediate Training ini harus melahirkan kader yang siap menjadi pemimpin masa depan, bukan hanya untuk HMI, tetapi juga untuk umat dan bangsa,” tutup salah satu instruktur. (Red)