LABUHA, Malutline- Pengelolaan Dana Desa (DD) Gurua, Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2024 menjadi sorotan warga setelah adanya temuan sejumlah kegiatan yang diduga tidak terealisasi sesuai dokumen APBDes. Anggaran dengan total ratusan juta rupiah dikabarkan tidak terlihat hasilnya di desa.
Sejumlah kegiatan yang tercatat dalam dokumen anggaran 2024 di antaranya, Kegiatan dan Anggaran, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 10.800.000
Pengiriman kontingen kepemudaan & olahraga Rp 7.500.000, Pos Keamanan Desa Rp 9.000.000
Pembinaan PKK Rp 9.947.400
Festival Kesenian & Keagamaan tingkat desa Rp 77.400.000, Pembangunan/Rehab,Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 330.276.000, Bantuan PAUD/TPQ Non-Formal Rp 54.000.000 Penyelenggaraan Posyandu Rp 42.800.000, Pembangunan/Rehab Prasarana Jalan Desa Rp 50.490.000, Keadaan Mendesak Rp 90.000.000, Operasional Pemerintah Desa Rp 13.100.000, Produksi Tanaman Pangan Rp 15.000.000
Namun berdasarkan pantauan warga, sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak berjalan, bahkan ada yang sama sekali tidak tampak realisasinya.
“Banyak kegiatan yang tertulis di anggaran, tapi masyarakat tidak pernah lihat pelaksanaannya. Jadi ini patut dicurigai kegiatan fiktif,” ujar salah satu warga Gurua yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Salah satu anggaran yang paling disorot adalah pembangunan gapura/monumen/batas desa senilai Rp 330 juta lebih, yang menurut warga hingga kini tidak jelas hasil pekerjaannya dan kegiatan tersebut fiktif tidak di kerjakan.
Selain itu, kegiatan pos keamanan desa, pembinaan LKMD, hingga festival kesenian bernilai puluhan juta rupiah diduga tidak pernah dilaksanakan.
LSM Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Halsel, Dani Haris Purnawan, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Desa Gurua.
“Jika benar ada kegiatan fiktif, maka ini adalah tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami mendesak Inspektorat dan APH untuk memeriksa Kades Gurua dan seluruh oknum yang terlibat,” tegas Dani.
Ia menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat penyidikan apabila ditemukan unsur pidana dalam penggunaan Dana Desa Gurua Tahun 2024.
Menunggu Penjelasan Resmi Kades, Hingga berita ini diterbitkan, Kades Gurua Basri Muhamad belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait dugaan kegiatan fiktif yang mengemuka di masyarakat.
Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan dan tepat sasaran (red)





