Halsel, Malutline – Warga Desa Bori, Kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan, dibuat geram dengan ulah oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten yang diduga meminta masyarakat penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan lainnya untuk terlibat dalam kegiatan pembersihan lahan pangan di desa.
Padahal, menurut warga, kegiatan ketahanan pangan sudah memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam APBDes sehingga permintaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan dan fungsi pendamping sosial.
Sejumlah warga menilai gaya komunikasi yang digunakan seolah-olah memanfaatkan posisi penerima bantuan. “Masa minta bantuan masyarakat yang terima PKH dan BPNT untuk kerja bersih-bersih lahan? Itu kan ada anggaran. Jadi jangan bikin kami merasa terpaksa,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Mereka mempertanyakan apakah hal itu merupakan instruksi dari dinas terkait atau inisiatif oknum pendamping PKH bersama Bendahara Desa yang diduga sengaja mengarahkan masyarakat tanpa aturan yang jelas.
Pihak warga mendesak agar Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten segera turun tangan mengevaluasi kinerja pendamping PKH yang dianggap melampaui wewenang serta memeriksa peran Bendahara Desa dalam kebijakan tersebut.
“Pendamping itu tugasnya membantu verifikasi, pemutakhiran data dan pendampingan sosial, bukan mengatur kegiatan desa apalagi sampai memanfaatkan status masyarakat penerima bantuan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping PKH maupun Bendahara Desa Bori belum memberikan klarifikasi, begitu pula dinas terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai polemik ini.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberi penjelasan dan memastikan tidak ada praktik yang dapat merugikan penerima bantuan sosial di Desa Bori. (Red)





