HALSEL, Malutline – Imbas dari Politik pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) secara serentak di kabupaten Halmahera Selatan dimasa kepemimpinan mendiang Bupati Halmahera Selatan Hi Usman sidik pada tahun 2022 dengan keputusan beragam dari panitia Pilkades kabupaten yang di ketuai oleh kadis DPMD Halal Saat itu Faris Hi Madan (Hamlek) yakni ada calon kepala Desa yang hasil pelaksanaan Pilkades secara langsung menang di desa namun kalah di kabupaten dan ada calon kepala Desa yang kalah di desa namun menang di kabupaten berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkades di tingkat kabupaten.

Keputusan panitia Pilkades kabupaten Halmahera Selatan yang di ketuai oleh mantan kadis DPMD Halsel Faris Hi Madan ini membuat polemik sosial masyarakat di desa yang bersengketa Pilkades saat itu hingga sekarang hubungan komunikasi dan persaudaraan masyarakat di setiap desa sudah tidak akur lagi seperti terjadi di Desa Loid kecamatan Bacan Barat utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

sehingga dari hasil Putusan sengketa Pilkades oleh panitia kabupaten Halsel tersebut di sengketakan lagi oleh pihak yang merasa di rugikan atas keputusan tersebut sehingga sejumlah kepala Desa yang di nyatakan kalah oleh panitia sengketa Pilkades kabupaten sehingga para calon kades yang tidak puas dengan putusan tersebut langsung mengajukan gugatan Banding di pengadilan tata usaha Negara (PTTUN) dan dari hasil putusan pengadilan PTTUN Ambon mengabulkan gugatan para penggugat sehingga tergugat yang juga kepala desa yang di Lantik oleh mendiang Bupati Halsel Usman sidik akhirnya di berhentikan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba.

Putusan PTUN ambon yang mengabulkan gugatan para pemohon tersebut termasuk Desa Loid kecamatan Bacan Barat Utara, sehingga Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba menunjuk Abdulah Hamid sebagai PJs kepala desa Loid menggantikan kades Defenitif Ali abuhaer, sehingga beredar perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara dimana PJs kades Loid meras gengsi kepada mantan kepala desa defenitif sehingga tidak mau melanjutkan pembangunan kantor desa, di mana ketika momentum pilkada dan Pilkades, sesama kerabat saling bermusuhan bahkan setingkat adik dan Kakak juga sudah tak akur lagi.

Dari retaknya hubungan sosial masyarakat di desa loid yang begitu renggang karena dendam politik PJs kepala Desa Loid Abdullah Hamid dinilai tidak mampu menyatukan hubungan persaudaraan masyarakat di Desa loid bahkan kehadiran yang bersangkutan lebih memperkeruh suasana konflik antara masyarakat sehingga konflik antara Masyaarakat lebih berkepanjangan Pasalnya PJs kepala Desa Loid Abdullah Hamit, di duga menggelapkan anggaran kelanjutan pembangunan kantor Desa sebesar 100 juta rupiah karena pekerjaan lanjutan pembangunan kantor desa yang di anggarkan sebesar 100 juta tidak di gunakan oleh PJs kepala desa Loid Abdullah Hamid untuk kelanjutan pembangunan kantor desa tersebut.

Menurut sumber terpercaya wartawan yang tidak mau di sebut namanya, kepada Malutline kamis (3/04/2025) menjelaskan anggaran yang nilainya 100 juta tersebut tidak di ketahui warga dalam pengelolaan untuk desa.

“Anggaran tersebut di kemanakan, hal ini sangat di sesali oleh warga terhadap PJs desa Loid, yakni Abdulah Hamid yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan kantor desa yang sempat di bangun oleh mantan kepala desa Ali Abu Haer,” ungkapnya.

Lanjut dia, oleh karena itu Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba diminta tegas terhadap pejabat desa Loid yang mana, masyaraka mengharapkan kantor desa di tahun 2024 seharusnya selesai namun anggaranya tidak tahu kemana.

“Kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan PJs desa Loid Abdullah Hamit karena diduga tidak mampu memajukan infrastruktur di desa bahkan tidak layak menjadi seorang pemimpin dikarenakan menyimpan dendam, dan kami harap kepada bupati Halmahera Selatan, kalau perlu pejabat jangan dari guru, pejabat yang datang harus paham pemerintahan”, tutupnya.

Sementara itu hingga berita ini di tayangkan pejabat Loid masih dalam upaya konfirmasi media.(red)

MalutLine.com- Halmahera Selatan

Beredar perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara yang mana diduga PJs gengsi kepada mantan kepala desa defenitif karena tidak mau lanjutkan pembangunan kantor desa,Rabu/02/04/2025.

Loid merupakan salah satu desa yang kental namanya fanatik politik praktis, di mana ketika momentum pilkada dan Pilkades, sesama kerabat saling bermusuhan bahkan setingkat adik dan Kakak punya sudah tak lagi memandang.

Adanya konfilik yang terjadi di desa loud di momentum pilkades kemarin, hadirlah PJs yang menggantikan kepala desa definitif yang diduga kala bertarung di PTUN kemarin.

Pasalnya PJ Desa Loid yakni Abdullah Hamit, mengelola anggaran sekitaran 100 juta lebih yang seharusnya melanjutkan pembangunan kantor desa, namun hal tersebut diduga fiktif, sebagian besar warga menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi PJs desa Loid tanpa ada bukti apapun di saat menjabat.

Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya ini menjelaskan anggaran yang sekitaran 100 juta tersebut tidak di ketahui warga dalam pengelolaan untuk desa.

“Anggaran tersebut di kemanakan, hal ini sangat di sesali terhadap PJs desa Loid, yakni Abdulah Hamit yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan kantor desa yang sempat di bangun oleh mantan kepala desa Ali Abu Haer,” ungkapnya.

Lanjut dia, oleh karena itu bupati di minta tegas terhadap pejabat desa Loid yang mana, masyaraka mengharapkan kantor desa di tahun 2024 seharusnya selesai namun anggaranya tidak tahu kemana.

“Kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan PJs desa Loid (Abdullah Hamit ) karena diduga tidak mampu memajukan infrastruktur di dalam desa bahkan tidak layak menjadi seorang pemimpin dikarenakan menyimpan dendam, dan kami harap kepada bupati Halmahera Selatan, kalau perlu pejabat jangan dari guru, pejabat yang datang harus paham pemerintahan”, tutupnya.

Sementara itu pejabat Loid tidak dapat di konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.(Rifaldi)

Malut Line.Com,Halmahera Selatan

Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Andi Hairudin. kembali di demo oleh aliansi peduli pembangunan, ia diduga melakukan penyimpangan serius terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk Jalan tani sebesar 81 juta, BPJS ketenaga, pagar kantor desa 35 juta. Pakaian linmas, dan dana pemuda yang seharusnya terealisasi namun pada kenyataannya tidak sama sekali.

Salah satu orator yang melaksanakan aksi di depan kantor desa ini mengungkap bahwa program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terwujud dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(02/04/2025)

“Masyarakat menduga Kades Andi Hai Rudin tertutup sehingga ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat Desa Busua kini menuntut Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Warga menduga adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Jalan Tani, Pakaian Linmas,Dana pemuda Pagar Kantor Desa. serta masih banyak pos anggaran yang belum di sebutkan saat pengusulan lewat Musdes tidak terealisasi sampai sekarang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu Orator.

Masyarakat mendesak agar BPMD dan Inspektorat segera memanggil Andi Hairudin untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi perbuatannya .

“Pasalnya, tindakan kepala desa ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Dana Desa, yakni mengurangi kesenjangan sosial, memberantas kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian desa,”akunya.

Jika dugaan ini terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum juga turun tangan agar kasus ini tidak hanya berakhir pada audit administratif, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

“Masyarakat meminta para penegak hukum agar dapat mengusut kasus ini dengan teran benderang agar pelaku dapat dihukum,” serunya. (Rifaldi)

MalutLine.Com – Halmahera Selatan

Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik Dan Ketua Penggerak PKK  Desa Orimakurunga Rauda Hi Din, Menyerahkan Alat Dapur Kepada Ibu ibu PKK di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara yang disaksikan Langsung oleh Masarakat, BPBD dan Perangkat Desa, dan turut hadir juga ibu Ibu Penggerak PKK di desa Orimakurunga.

Saat di konferemasi media ini Kamis 27/3/2025, , Rauda Hi Din , Menyatakan Semogah Dengan Belanja Alat dapur ini dapat Bermanfaat Membantu dan  memfasilitasi ibu ibu Pkk, ketika ada  Acara Hajatan kemasarakatan , atau hajatan pemerintahan dalam Desa.

Anggaran  yang bersumber dari dana desa (DDS) tahun Ajaran 2025  , sub bidan kelembagaan Masarakat ( Pembinaan PKk)  yang di Belanjakan ini Agar Sama Sama kita Menjaga dan Merawat, Supaya bermanfaat Buat kita Semua, harapan Rauda Hi Din.

Kepala Desa Rusdi Hi Sidik juga dalam Kesempatan itu juga Menyatakan, Fasilitas yang di belikan ini, tujuanya Supaya membantu kita Semua,  ketika ada Acara , atau kegiatan kemasyarakatan yang membutuhkan fasilitas Alat dapur.  “Kita sama sama menjaga dan Merawatnya, kalau bisa selesai di pakai di kumpulkan satu titik saja, supaya mudah di kontrol dalam pengawasan,” akunya.

Ia berharap bantuan dana desa ini dapat di gunakan dan bermanfaat untuk ibu -ibuPKK

“Harapan saya. Semoga Bermanfaat  dan  Berguna untuk kita  semua,   Intinya kita Merasa Memiliki, supaya kita menjaga bersama sama,’ tutup Kades.(RF)

Malutline.com, Obi – Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Sosepe, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menduga Kepala Desa (Kades) Sudin Jumati telah membangun dinasti politik di tubuh pemerintahan desa, yang berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan dan minimnya pembangunan. Oleh karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Halsel untuk melakukan audit khusus terhadap kepemimpinan Sudin Jumati.

Tuntutan audit ini didasarkan pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penguasaan jabatan strategis desa oleh keluarga dekat kades serta pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Musa, salah satu warga Desa Sosepe, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Sudin Jumati, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menilai pembangunan di desa sangat minim, sementara laporan pertanggungjawaban dana desa tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Kades sudah tidak sehat lagi dalam mengelola anggaran. Setiap ada desakan warga untuk musyawarah pertanggungjawaban, selalu ditolak,” kata Musa.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan memastikan dana desa dikelola demi kesejahteraan bersama.

Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti dugaan nepotisme dalam pemerintahan desa. Berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, banyak jabatan strategis di Desa Sosepe yang diisi oleh keluarga kades, di antaranya:

Sarif Nasir (Ketua BPD) → Menantu kades

Siti Hajar Jumati (Anggota BPD) → Saudari kandung kades

La Mini Ode Mimu (Kaur Pembangunan) → Saudara kandung mertua kades

Muslimin (Kaur Administrasi) → Ipar kandung kades

Nasrun Hamnan (Bendahara Desa) → Ipar sepupu sekali kades

Hasinu (Kaur Kemasyarakatan) → Suami saudara kandung mertua kades

Sudiamin (Kaur Pemerintahan) → Suami saudara sepupu istri kades

“Dengan dominasi keluarga ini, sistem pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak ada pengawasan yang objektif,” ujar Musa.

Suleman, warga lainnya, menambahkan bahwa aset desa juga diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kades. Salah satu contohnya adalah bodi fiber berkapasitas 2,5 ton dengan mesin gantung Yamaha 40 PK yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi justru dipakai oleh kades secara pribadi.

“Lebih parahnya lagi, aset desa ini sudah terbakar dalam insiden kebakaran di Jikotamo yang menghanguskan tiga rumah warga,” ungkap Suleman.

Ia menegaskan, tanpa transparansi, wajar jika masyarakat mencurigai adanya penyelewengan dan menuntut keadilan.

Sebagai langkah konkret, masyarakat Desa Sosepe telah membuat petisi untuk menangguhkan pencairan anggaran desa tahun 2025. Petisi ini telah ditandatangani oleh banyak warga sebagai bentuk protes terhadap minimnya transparansi pengelolaan keuangan desa.

Mereka menuntut agar dana desa tidak dicairkan sebelum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran sebelumnya dan meminta audit menyeluruh atas penggunaan dana serta aset desa selama kepemimpinan Sudin Jumati.

“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya kades bersedia membuka laporan pertanggungjawaban. Kami tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi.

Warga Desa Sosepe berharap agar Pemerintah Daerah Halsel dan Inspektorat segera turun tangan untuk menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan di desa mereka. Mereka juga meminta agar jabatan strategis dalam pemerintahan desa tidak dikuasai oleh keluarga kades agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. (Red)