HALSEL, Malutline- Calon Wakil Bupati nomor urut 4, Muhlis Djafaar kembali menemui warga Taman Sari, Tomori dan Panambuang dalam rangka kampanye tatap muka. Kehadiran calon Wabup didampingi langsung Tim Koalisi Juara (TKJ) dan tim hukum, Sabtu (28/9) sekitar pukul 16.00 WIT.

Tampak kehadiran Paslon nomor urut 4 dan rombongan dikawal ketat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan.

Muhlis Djafaar dalam kesempatan itu menyerap sejumlah aspirasi dari warga Taman Sari. Meraka mengeluh dan meminta perhatian serius pemerintah terkait dengan petugas kebersihan. Sebab, warga Taman Sari rata-rata bergelut sebagai petugas kebersihan dan sering mengalami tekanan dari atasan.

Cawabup Muhlis Djafaar kepada warga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kebersihan. Ia mengaku, petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan kota.

“Petugas kebersihan dan para tenaga pengangkut sampah patut diapresiasi. Insya Allah jika amanah rakyat Halmahera Selatan ini ditujukan kepada kami, kedepan terkait dengan tenaga kebersihan bila perlu kita tambah dan insentifnya juga akan kita perhatikan supaya memacu semangat kerja sehingga kesejahteraan bisa dirasakan. Begitu juga petugas pengangkut sampah,” kata Muhlis Djafaar kepada warga Taman Sari.

Selain itu, mantan anggota DPRD 4 periode itu memaparkan sejumlah program prioritas Jasri – Muhlis. Di bidang kesehatan, mantan ketua DPRD Halsel menyebut jika kedepan terdapat warga yang sakit maka petugas wajib melayani terlebih dahulu.

“Warga yang sakit jika ke rumah sakit (RS) atau puskesmas maka dilayani segera dan administrasi belakangan. Belum apa-apa ditanya soal BPJS harusnya pelayanan pasien itu diutamakan dulu,” ucapnya.

Di Desa Tomori dan Panambuang, Paslon dengan tagline Halsel Juara itu juga menyebutkan pentingnya kurikulum Saruma dalam pendidikan. Dalam implementasi kurikulum pentingnya menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerahnya.

“Pemerintah harus berpikir bagaimana mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri. Selain itu, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran,” cetusnya.

“Kami pasangan calon nomor urut 4 mohon doa restu dari seluruh masyarakat Taman Sari, Amasing Kota Barat, warga Tomori dan Panambuang kami (Jasri – Muhlis) ingin menang di tiga desa itu,” sebut Muhlis Djafaar kepada awak media usai menghadiri kampanye tatap muka di tiga desa itu. (Sam)

Operasi Mantap Praja Kie Raha 2024, Polres Halsel Aktif Laksanakan Himbauan Pilkada Damai

Halsel, Malutline – Menjelang Pemilukada 2024 di Kab. Halsel, Polres Halsel Melalui Operasi Mantap Praja (OMP) Kie Raha 2024, Aktif Laksanakan Himbauan Pilkada Damai di Sekitaran Kota Labuha dan sekitarnya. Minggu (29/09/2024).

Operasi Mantap Praja (OMP) Kie Raha 2024 Polres Halsel Melalui Satgas Preemtif, Subsatgas Binmas melaksanakan Himbauan Pilkada Damai kepada warga masyarakat kota Labuha dan Sekitarnya, giat Rutin tersebut sebagai langkah pencegahan gangguan Kamtibmas menjelang Pemilukada di Kab. Halsel.

Adapun Himbauan Pilkada Damai yang diberikan kepada Warga Masyarakat yakni terkait kesadaran penggunaan media sosial untuk bijak dalam menyikapi berita Hoaks yang bersifat menyudutkan setiap Pasangan Calon, warga masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan hal tersebut.

Kasatgas Preemtif, Kasat Binmas Polres Halsel, IPTU Heryadi menjelaskan giat yang dilaksanakan adalah langkah Preemtif mencegah Potensi gangguan Kamtibmas selama jalannya Tahapan Pemilukada di Kab. Halsel.

“Setiap hari kami laksanakan Patroli dialogis untuk menghimbau warga masyarakat terkait menjaga Kedamaian selama pelaksanaan Pemilukada, Jangan mudah terprovokasi dengan berita Hoaks di Media Sosial, tetap bijak dalam menggunakan media Sosial”. Ucap Kasatgas Preemtif. (Andhijo)

Halsel, Malutline – Monitoring Center for Prevention (MCP) pada komisi pemberantasan korupsi  (KPK)adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.

Hal ini di lakukan secara Rutin oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) ke sejumlah kabupaten kota di seluruh Indonesia termasuk Halsel itu merupakan  kunjungan yg Di sebut  Supervisi/monitoring dalam bentuk langkah pencegahan dan pengawasan KPK untuk penggunaan anggaran d daerah hal ini positif dan ini di lakukan KPK  sacara rutin Untuk Halsel kurang lebih 1 periode 2020 hingga 2024 ini sd terhitung Ke tiga kalinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan monitoring karena Supervisi KPK adalah proses pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lembaga negara dan penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Hasil MCP Peringkat 1 Halsel

Supervisi KPK bertujuan untuk,  Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan,  Memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan memberikan bimbingan dan asistensi kepada lembaga negara dalam menerapkan sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan yang efektif, Mendorong efektivitas penindakan korupsi dengan membantu lembaga negara dalam membangun kapasitas dan kemampuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti kasus korupsi.

Supervisi KPK dilakukan melalui beberapa cara, yaitu, Pembinaan: Memberikan bimbingan, pelatihan, dan konsultasi kepada lembaga negara dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif, Pengawasan: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi, Penegakan hukum: Menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum dalam memproses dan menindaklanjuti kasus korupsi yang terjadi di lembaga negaraSupervisi KPK merupakan salah satu upaya penting dalam membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif di Indonesia.

Berdasarkan Data yang di himpun Malut line di bebeara sumber informasih resmi maupun tidak resmi, Minggu (28/09/2024) mencatat  monitoring center for prevention (MCP) yang di lakukan oleh lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di provinsi Maluku Utara  tahun 2023 di bawah kepemimpinan mendiang Hi Usman sidik kader Terbaik partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga putra terbaik makayoa itu  berhasil mencetak prestasi terbaik yang patut di banggakan atas pengelolan keuangan dan penyerapan anggaran serta tata kelola pemerintahan terbaik sehingga dapat  meraih peringkat pertama untuk provinsi Maluku Utara.

Hasil MPC yang di lakukan oleh Komisi Pmemberantas Korupsi (KPK) di kabupaten kota se provinsi Maluku Utara Dengan rincian capaian, pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan 71,16 Pemda kota Tidore Kepulauan, 68,63 Pemda Halmahera Tengah 54,63 Pemda kepulauan morotai 53,75 pemerintah kota Ternate 46,63 Pemda Halmahera Utara 44,87 Pemda kepulauan sula 40,11 pemerintah provinsi Maluku Utara 39,95 Pemda Halbar 32,11 Pemda kabupaten Pulau Taliabu 26,2 dari hasil capaian tersebut Halsel menempatkan posisi pertama dan pulau taliabu posisi terakhir di bawah pimpinan Aliong Mus (Andhijo)

HALSEL, Malutline – Pemerintah Desa Saketa kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan, inzul kiat diminta lebih adil dalam menyalurkan Bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa.

Permintaan ini di sampaikan ketua Devisi sosial Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada Malutline Minggu (28/08/2024) mengatakan sebagian besar masyarakat Dusun marimoi desa saketa kecamatan Gane barat kabupaten Halsel, menyampaikan keluhan Mereka ke LSM FDAK jika kepala dea saketa inzul kiat sangat tidak adil dalam menentukan nama-penerima bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang di ploting dari Dana Desa.

Di katakanya masyarakat dusun marimoi, yang sebelumnya sudah mendapat bantuan rumah tahun sebelumnya tapi kenapa harus dapat lagi untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan rumah tidak pernah medapat bantuan rumah, selain mereka warga yang sudah mendapat bantuan rumah mereka juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sehingga ada masyarakat marimoi yang dinilai sangat layak mendapatkan bantuan mereka tidak pernah merasakan pemberian bantuan dari pemerintah, olehnya itu kades saketa inzul kiat diminta lebih selektif dan adil  dalam menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat Desa Saketa hususnya dusun marimoi.

Sementara itu kepala Desa (Kades) saketa inzul kiat hingga berita ini di publish yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasih. (Sadi)

Halsel, Malut Line – Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Viky salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukan  langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kec. kayoa selatan Viky salamat di terima kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan kades Viky salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamt beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamad baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “Ujarnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidan korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak kejaksaan negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamad.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepada desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan oleh, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) front delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM, FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul salam Hi Ali kepada Malut line Sabtu (28/09/2024) atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai Miliayaran Rupiah yang di tangani kejari Halsel di ragukan sehingga  pihaknya mendesak kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades Laluin Viky salamat tersebut agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut.”pintahnya. (Andhijo)

Muat Lagi Berita