Jakarta, Malutline. Dalam suasana hangat penuh keakraban, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menerima kunjungan silaturahmi dari salah satu kolega sekaligus sahabat lamanya, Menko Pembangunan, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan ini bukan sekadar agenda kenegaraan, melainkan juga momen pertemuan dua sahabat lama yang telah melewati perjalanan panjang dalam pengabdian kepada bangsa. Bagi sang tamu, kompleks kantor Kemenko Polhukam bukan tempat asing — ia pernah berkantor di kawasan tersebut ketika menjabat sebagai Asisten (Deputi) Menteri Sekretaris Negara di era Alm. Moerdiono, Alm. Saadillah Mursyid, dan Akbar Tandjung sebagai Mensesneg.

“Bang Djamari adalah Abang sekaligus sahabat lama. Saya mengenalnya sejak beliau menjabat Pangdam Siliwangi pada tahun 1998. Kini, ketika beliau dipercaya menjadi Menko Polhukam oleh Presiden Prabowo Subianto, saya merasa perlu datang bersilaturahmi dan berbagi pandangan tentang tugas-tugas besar kami sebagai sesama Menko,” ujarnya penuh hangat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh ini membahas berbagai langkah strategis untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional yang menjadi fondasi utama pembangunan bangsa.

Sosok Jenderal (Purn.) Djamari Chaniago dikenal tetap seperti dahulu — ramah, rendah hati, dan bersahaja. Meski berlatar belakang militer, penampilannya tetap sederhana dan penuh kehangatan, mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin yang menatap masa depan dengan ketenangan.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bang Djamari, Kemenko Polhukam semakin kuat dan berwibawa dalam mengemban amanah yang diberikan Presiden Prabowo. Tugas kita memang berat, tapi dengan semangat dan tekad yang sama, tidak ada masalah yang tak bisa dipecahkan,” ungkapnya optimis.

Silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa di balik tugas-tugas berat pemerintahan, persaudaraan dan rasa saling mendukung antara pejabat negara tetap menjadi energi penting untuk menjaga semangat pengabdian bagi Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.(Red)

LABUHA, Malutline–Aroma tak sedap kembali menyeruak dari internal UPTD Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Sejumlah staf menuding adanya praktik monopoli kewenangan dan anggaran oleh salah seorang staf, Marini Mansur, SKM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Marini Mansur diduga menguasai penuh seluruh kegiatan, mulai dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK), program BPJS, hingga agenda pelayanan lainnya. Kondisi tersebut membuat Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, tak berdaya menjalankan tugas pokoknya.

“Semua kegiatan dan anggaran dia yang atur. Bahkan perannya sudah melebihi kepala puskesmas,” ungkap salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2025).

Diduga Dilindungi “Orang Dalam”

Marini Mansur, yang diketahui merupakan istri Kepala Puskesmas Kayoa sekaligus kakak kandung anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur, disebut semakin leluasa bertindak. Kepada koleganya, ia bahkan kerap menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat dimutasi atau dijatuhi sanksi karena memiliki “orang dalam” yang kuat.

Situasi ini menimbulkan keresahan dan kecemburuan internal. Beberapa staf menilai, persoalan serupa sudah terjadi sejak lama, bahkan setiap kali terjadi pergantian kepala puskesmas.

“Setiap kepala puskesmas baru, masalah ini tetap muncul. Hubungan staf dengan atasan jadi tidak harmonis,” beber sumber lain.

Dorongan Audit dan Proses Hukum

Melihat kondisi tersebut, para staf mendesak Inspektorat Halsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana BOK di Puskesmas Babang.

Selain itu, DPRD Halsel juga diminta turun tangan untuk mempertanyakan dugaan monopoli anggaran dan kegiatan ini. Desakan itu muncul agar ada rekomendasi resmi kepada Kejaksaan Negeri Halsel di bawah pimpinan Kajari Ahmad Pathoni untuk memproses hukum kasus ini.

“Ini sudah melanggar etika birokrasi. Seorang staf tidak bisa mengambil alih tugas kepala puskesmas. Harus ada penindakan tegas agar pelayanan kesehatan tidak terganggu,” tegas salah seorang staf.

Publik Menanti Sikap Pemkab dan Aparat Hukum

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya menghubungi Marini Mansur maupun Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, guna mendapatkan klarifikasi langsung.

Kasus dugaan monopoli anggaran ini kini menjadi sorotan publik, terlebih karena menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Publik menanti langkah tegas dari Pemkab Halsel, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan serta etika birokrasi di lingkungan puskesmas. (Red)

LABUHA, Malutline–Sebanyak 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana Tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Saiful Djafar Arfa, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Hamdi Berhert dan para Kepala Seksi dan Penyelenggara bertempat di aula FKUB Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa, 05/08/2025

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana pada Kementerian Agama. Melalui regulasi ini, nomenklatur jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan agar selaras dengan ketentuan terbaru.

Dalam arahannya, Kakankemenag Saiful Djafar Arfa, mengingatkan betapa pentingnya tugas dan fungsi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang bekerja di Kementerian Agama yang diberikan tugas oleh negara dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Pelayanan dibidang agama dan keagamaan itu cakupannya cukup luas, sehingga harus mempersiapkan diri dengan terus meningkatkan kompetensi pengetahuan dan ketrampilan ataupun skill dalam mendukung tugas dan fungsi yang melekat pada setiap aparatur Kementerian Agama dalam melayani. Tutur Ka.Kankemenag

Selain itu, lanjut Ka.Kankemenag sebagai aparatur Kementerian Agama harus dapat memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat dan dilingkungan kerja baik itu di KUA maupun di Madrasah. Menurutnya, kata agama dalam Kementerian Agama menjadikan masyarakat mempersepsikan sebagai orang yang memahami agama karena setiap harinya mengurusi persoaanl agama. Karena itu, aparatur Kemenag harus dapat menjadi contoh yang baik. Ujarnya

Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha (KTU) Hamdi Berhert menyampaikan bahwa penyerahan SK Jabatan Pelaksana merupakan moment penting bagi setiap ASN untuk memiliki Jabatan Pelaksana di tempat kerjanya masing-masing. “Dengan diterbitnya PMA Nomor 32 Tahun 2024 tentang nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana, maka hari ini Bapak dan ibu ASN hadir untuk menerima SK Jabatan Pelaksana sesuai dengan nomenklatur dan kelas jabatan terbaru. Perubahan hanya pada nama jabatan namun pekerjaan tetap sama seperti yang dikerjakan sebelumnya, jika ada perubahan maka disesuaikan saja”, jelas KTU. (Red)

HALSEL, Malutline–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), yang bertujuan untuk memperkuat fungsi strategis masjid sebagai pusat kesejahteraan umat. Kegiatan ini dilaksanakan di aula FKUB Halsel dan diikuti oleh Imam dan Ketua BKM serta para pengurus masjid dalam wilayah Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan pada Kamis, 31/07/2025

Dengan mengususng tema “Transformasi peran masjid dalam kesejahteraan umat”, Kegiatan Revitalisasi BKM dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa.

Dalam sambutannya, Kepala kantor kementrian agama kabupaten Halmahera Selatan Saiful Djafar Arfa menyampaikan bahwa Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah upaya untuk membenahi kembali struktur dan fungsi BKM, baik dari sisi idarah (manajemen), imarah (pemakmuran) maupun ri’ayah (pemeliharaan), agar masjid benar-benar menjadi pusat pengembangan dan kesejahteraan umat Islam.

Lebih lanjut, Saiful Djafar menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah Muhammad SAW, masjid menjadi episentrum kegiatan umat saat itu selain sebagai tempat untuk melaksanakan shalat, juga sebagai tempat untuk belajar dan dakwah. ‘Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah yang dibangun pertama adalah masjid yang dikenal dengan masjid Quba, disana tidak hanya untuk kegiatan shalat saja, namun menjadi tempat berdakwah, belajar dan kegiatan perekonomian disekitar Masjid tersebut. Setelah dibangun Masjid Quba, Rasulullah kemudian membangun masjid Nabawi, sehingga masjid menjadi pusat peradapan bagi kehidupan umat Islam saat itu”. Ujarnya

Pada kesempatan ini, Ka.Kankememnag mendorong untuk segera membentuk Persaudaraan Imam, Masjid sebagaimana amanah Menteri Agama RI untuk segera dibentuk agar para Imam masjid di Kabupaten Halmahera Selatan memiliki wadah atau organisasi yang akan melahirkani kebijakan dan Langkah-langkah startegis dalam memperkuat peran dan fungsi Imam ditengah Masyarakat serta mempererat ukhuwah antar Imam yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam Mizna Laila Albaar menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka bagaimana mengelola masjid dan menjadikan masjid bukan hanya untuk tempat shalat saja namun kegiatan-kegiatan keumatan lainnya. “Hari ini kita berkumpul disini untuk bagaimana mengelola manajemen masjid dan mengembalikan fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat sujud atau tempat shalat saja, namun bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan keumatan, misalnya ada kegiatan remaja masjid ataupun ibu-ibu majelis taklim jangan dibatasai namun diberikan kesempatan untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat berdakwah dan menimbah ilmu”, jelas Mizna Laila Albaar

Turut hadir pada acara pembukaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hamdi Berhert, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Mizna Laila Albaar, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Juhari S. Tawary.Kepala Seksi Pendis Afais Abdullah, Penyelenggara Zakat Wakaf Atib Ajid, Penyelenggara Kristen Fendi Betawi, Kepala KUA Bacan H. Safaruddin, Kepala KUA Bacan Timur Ikbal Jen, Kepala KUA Bacan Selatan H. Ruslan Launuru, Ketua Pokjawas serta ASN Jabatan Pelaksana Seksi Bimas Islam. (Red)

Manado, Malutline – 26 Juni 2025  Felisha Hafi Aswin, balita perempuan berusia 10 bulan asal Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), saat ini tengah menjalani perawatan intensif akibat penyakit hidrosefalus di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

Felisha adalah anak pertama dari pasangan Aswin M. Sangaji, seorang petani, dan Fistri Haras, ibu rumah tangga. Ia mulai menunjukkan gejala penyakit sejak usia 4 bulan dan hingga kini telah berjuang selama 6 bulan melawan hidrosefalus  kondisi medis serius yang menyebabkan penumpukan cairan di otak.

Menurut keterangan dari nenek dan kakeknya, Masria Harap dan Mahmud Wahid, Felisha awalnya mendapat perawatan tradisional dan pengobatan alternatif. Karena kondisi tak kunjung membaik, ia dirujuk ke Puskesmas Gane Dalam, lalu ke RSUD Labuha, dilanjutkan ke RS Siloam untuk rawat jalan. Ketika kondisinya memburuk dengan demam tinggi, ia dibawa ke IGD RSUP Kandou Manado dan telah menjalani rawat inap selama 13 hari, menunggu jadwal tindakan operasi.

Sayangnya, hingga hari ini, Felisha harus berjuang sendiri tanpa dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Diduga kuat, belum ada informasi resmi yang diterima Pemkab Halsel terkait kondisi darurat kesehatan yang dialami Felisha. Padahal, sesuai regulasi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab sosial terhadap warganya, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi seperti keluarga Felisha.

Felisha berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya hanya seorang petani dengan penghasilan terbatas, sementara ibunya tidak bekerja. Biaya pengobatan di luar daerah tentu sangat memberatkan, terlebih untuk tindakan medis lanjutan seperti operasi. Dukungan pemerintah, baik dalam bentuk layanan kesehatan gratis, bantuan transportasi medis, maupun dukungan logistik keluarga pasien, sangat dibutuhkan.

Masyarakat Halmahera Selatan dan sekitarnya diajak turut serta membantu keluarga Felisha, baik secara moral maupun materiil. Uluran tangan dari sesama warga dapat menjadi jembatan harapan bagi kesembuhan gadis kecil ini. Sementara itu, perhatian dan respon cepat dari Pemkab Halsel serta Pemprov Maluku Utara sangat dinantikan.

“Dek Felisha pasti sembuh.”

Kalimat itu bukan sekadar harapan, tetapi seruan solidaritas bagi seorang anak bangsa yang berhak mendapatkan hak hidup sehat dan masa depan yang cerah. Semoga pemerintah segera turun tangan. (Red)