Halsel, Malut Line – Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Viky salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukanย  langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kec. kayoa selatan Viky salamat di terima kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan kades Viky salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamt beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamad baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “Ujarnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidan korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak kejaksaan negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamad.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepada desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan oleh, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) front delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM, FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul salam Hi Ali kepada Malut line Sabtu (28/09/2024) atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai Miliayaran Rupiah yang di tangani kejari Halsel di ragukan sehinggaย  pihaknya mendesak kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades Laluin Viky salamat tersebut agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut.”pintahnya. (Andhijo)

HALSEL, MalutLine.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Obi Polres Halmahera Selatan (Halsel), merespon cepat kasus percobaan pembunuhan terhadap salah satu warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Usai mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kawasi, Bripka Ismail La Jarahia,ย  Kapolsek Obi, Ferizal Adi P, S.Tr.K., SIK, langsung merespons dan bergerakย  bersama beberapa anggotaย  menuju Desa Kawasi menggunakan speedboat.

Foto Korban Pembacokan

“Kami langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, ” Ujar Kapolsek Obi.

Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab dan komitmen Pihak Aparat Kepolisian untuk melindungi masyarakat.

Kehadiran nya di Desa Kawasi bersama sejumlah anggota kata Kapolsek, bertujuan untuk meredakan situasi yang semakin memanas.

” Sebab, massa sudah mulai berkumpul dan mengepung kosan tempat terduga pelaku bersembunyi, ” Terangnya.

Dalam perjalanan menuju Kawasi kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dari kosan tersebut. Meski begitu, pihak Polsek tetap melanjutkan perjalanan dengan tujuan melakukan pencarian intensif terhadap pelaku.

“Kami sudah menerima informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri sebelum kami tiba. Namun, kami tetap berusaha mengejar dan menangkapnya,” tegas Kapolsek Obi.

Sesampainya di Desa Kawasi, Kapolsek dan anggota langsung melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek dan jajaran juga memeriksa beberapa saksi, termasuk dua saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa penyerangan terjadi.

Kapolsek Ferizal Adi menyampaikan bahwa Polsek Obi akan terus bekerja keras untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil kami tangkap. Kami akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya lagi.

Dalam keterangan dia menyebutkan, Kasus percobaan pembunuhan ini telah memicu ketegangan di kalangan warga Desa Kawasi dan sekitarnya.

Keluarga korban, warga Desa Bahu juga mulai khawatir dengan perkembangan situasi ini, sehingga mereka berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Polsek Obi juga telah berkoordinasi dengan Polres Halmahera Selatan untuk memperluas pencarian pelaku. Polsek Obi berharap masyarakat dapat bersikap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Untuk saat ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan memberikan kesempatan kepada kami untuk menjalankan tugas kami. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolsek.

Kapolsek di kesempatan yang sama menjelaskan, kejadian tragis yang menimpa seorang pria berinisial FH asal Desa Bahu itu terjadi pada Senin, 23 September 2024. FH (21) diketahui merupakan seorang karyawan PT HJF Harita Group.

Pria asal Desa bahu itu menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pria. Korban FH mengalami luka serius setelah diserang secara brutal.

Tindakan kedua pria tersebut merupakan perbuatan pidana atas tuduhan dugaan pembunuhan.

” Sehingga pihak Polsek akan terus mengejar kedua terduga pelaku dan menindak serta memproses terduga kedua pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” tegas Kapolsek mengakhiri .(Red).

SOFIFI, Malut lineโ€“ Petugas Keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Maluku Utara diduga mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara di Sofifi pada, Selasa (24/9/2024).

Dugaan intimidasi di lakukan oleh pihak kemanan, KPU Provinsi Maluku Utaraย  itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi di internal KPU Maluku Utara, kericuhan sesama staf KPU itu berlangsung di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan smartphone mereka masing-masing, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah para jurnalis yang melakukan peliputan.

Bahkan dua orang Jurnalis dari media Antarafoto dan RTV diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara, dimana petugas KPU bersikap arogan dan memaksa dua orang wartawan tersebut untuk menghapus gambar mereka.

โ€œSaya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU, didalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPUโ€ujar Andre Wartawan Antarafoto.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seroang petugas keamanan KPU juga melarang seorang wartawan yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama petugas KPU tersebut, namun wartawan hanya melemparkan senyum lalu pergi.

Peritiwa ini terjadi jelang Deklarasi Kampanye damai yang digelar KPU Maluku Utara di jalan kilo 40, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 24 September 2024. (Red)

JAKARTA, Malutlineโ€“ Praktisi hukum Wilson Colling, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengembangkan penyelidikan terhadap Romo Nitiyudho, yang lebih dikenal dengan nama Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM). Desakan ini muncul menyusul penetapan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Dalam sidang yang berlangsung, bukti-bukti yang mengemuka menunjukkan keterlibatan Haji Robert dalam dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Colling menilai KPK tidak boleh berhenti pada Abdul Gani Kasuba, melainkan harus mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap tersebut.

โ€œBerdasarkan fakta persidangan, Haji Robert patut dijadikan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,โ€ ujar Colling, Jumat (20/9).

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐—ถ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—ฆ๐˜‚๐—ฎ๐—ฝ

Penetapan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka oleh KPK kian memperkuat desakan publik agar semua pihak yang terlibat, termasuk Haji Robert, diproses hukum. Menurut Colling, langkah tegas KPK dalam menyelidiki keterlibatan tokoh bisnis besar sangat penting untuk menjaga integritas lembaga antirasuah di mata masyarakat.

โ€œJangan sampai muncul kesan bahwa KPK hanya fokus pada satu tersangka, sementara yang lain seolah-olah tak tersentuh. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, dan jika terbukti, mereka juga harus dijadikan tersangka,โ€ tegasnya.

๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐˜€๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ต

Colling menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Ia meminta KPK segera memperluas pengusutan terhadap aliran dana yang diduga dicuci melalui jalur bisnis oleh Haji Robert. Menurutnya, pengungkapan seluruh rangkaian kasus ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan.

โ€œKPK harus mengusut dengan adil dan profesional. Ini termasuk mengungkap jalur keuangan yang digunakan dalam tindak pidana pencucian uang terkait suap Abdul Gani Kasuba,โ€ tambah Colling.

๐—ž๐—ฃ๐—ž ๐——๐—ถ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป

Kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting di sektor bisnis. Colling mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas KPK.

โ€œJika KPK berhasil mengusut kasus ini secara tuntas, hal ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi,โ€ pungkas Colling.

KPK hingga kini terus mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Haji Robert dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. (Red)

JAKARTA – Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak KPK RI untuk segera menetapkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho atau Haji Robert yang terlibat masalah Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, yang saat ini berstatus tersangka KPK atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyuapan atau gratifikasi salah satu petinggi perusahaan di Malut.

Menurut AMPP-TOGAMMOLOKA Malut, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho atau Haji Robert terlibat dalam melakukan penyuapan dan melanggar ketentuan hukum Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami hari ini mendatangi KPK RI melaporkan dan meminta kepastian kapan Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho/Haji Robert ditetapkan tersangka. Karena Sudah terlalu lama kasus ini terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini ada apa sebenarnya?,” tanya M. Iram Galela kesal.

AMPP-TOGAMMOLOKA, dikatakan M. Iram Galela pemberian uang kurang lebih Rp 5 miliar bulan lalu pada Kamis 1 Agustus 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI telah mengungkap bukti transfer dari Haji Robert dalam fakta sidang transaksi atas nama Romo Nitiyudo atau Haji Robert senilai Rp 1 miliar ke Ramadhan Ibrahim.

Terdakwa AGK juga mengaku diberi uang Rp 200 juta dan Rp 300 juta bervariasi senilai Rp 2.200 miliar di Kantor PT. NHM di Jakarta Rp 3.345 miliar atas nama Nur Aida ke nomor rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi Kasuba, BNI milik Ramadhan Ibrahim dan BCA atas nama Idris Husen.

โ€œPresiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho/Haji Robert diduga juga melakukan gratifikasi memberikan 4 Unit Mobil kepada Camat di lingkar Tambang dan menggunakan nama pribadi sebagai penerima manfaat. Maka itu, kami hari ini menegaskan bahwa selain tersangka yang telah ditetapkan KPK RI juga tidak boleh tebang pilih menetapkan Haji Robert sebagai tersangka,” tegasnya.

KPK RI segera menetapkan Presiden Direktur PT NHM, Romo Nitiyudo atau Haji Robert sebagai tersangka, setelah fakta sidang menunjukkan keterlibatannya dalam praktik penyuapan. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian 4 unit Mobil kepada Camat di lingkar Tambang.

“Sebagai paguyuban yang memiliki teritorial di sekitar wilayah Tambang PT NHM, kami sangat kecewa dan tersinggung atas tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Presdir tersebut. KPK menunjukkan komitmennya dengan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tutupnya. (Red)