Ternate, Malitline. Humas Polres Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan dalam kegiatan Pelatihan Pengembangan Fungsi Kehumasan Jajaran Polda Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik yang Efektif, Terintegrasi, dan Adaptif dalam Rangka Mendukung Kebijakan Kapolri dalam Program Asta Cita Presiden RI Melalui Peran Strategis Jajaran Humas Polri”, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan Yang dilaksanakan di Ruang Kie Raha 5, Muara Mall, Kota Ternate, dan diikuti oleh personel Humas jajaran Polda Maluku Utara serta Polres/TA se-Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan etalase utama dalam mendistribusikan informasi kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian, fungsi Humas memiliki peran strategis sebagai unsur pelaksana dan pembantu pimpinan dalam membina serta menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa sejalan dengan program Kapolri, fungsi kehumasan dituntut untuk semakin adaptif, responsif, transparan, dan humanis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat. Oleh karena itu, personel Humas Polri harus mampu menjadi sumber informasi yang akurat, kredibel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa tema yang diusung dalam pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan komunikasi publik yang efektif.

Pada kesempatan tersebut, Humas Polres Ternate berhasil meraih empat piagam penghargaan sekaligus, yaitu:
Juara I Teraktif Pembuatan Narasi Positif Polri Tahun 2026.
Juara II Teraktif Amplifikasi Tahun 2026.
Juara I Teraktif Cipta Trending Topik Tahun 2026.

Juara I Teraktif Pengiriman Laporan Kegiatan melalui Aplikasi PoliceTube.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto S.I.K.,M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Humas Polres Ternate atas dedikasi, kerja keras, serta inovasi yang telah ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melalui bidang kehumasan.

“Prestasi yang diraih ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh personel Humas Polres Ternate dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, edukatif, dan terpercaya kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap Kapolres Ternate.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Kapolri dan implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui optimalisasi komunikasi publik yang efektif, terintegrasi, dan adaptif.

Dengan capaian tersebut, Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif Polri serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mewujudkan Polri yang Presisi.(Muksin)

HALSEL, Malutline – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Selatan ke-23 tahun 2026 menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pembangunan Negeri Saruma. Berbagai capaian pembangunan yang hari ini dinikmati masyarakat merupakan hasil kerja keras dan kontribusi banyak pihak, termasuk para pemimpin daerah yang pernah mengabdikan diri untuk kemajuan Halmahera Selatan.

Di antara sejumlah tokoh yang meninggalkan jejak pembangunan yang masih berdiri kokoh hingga saat ini adalah almarhum Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik. Di masa kepemimpinannya, sejumlah program strategis dan pembangunan infrastruktur berhasil diwujudkan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah ibu kota kabupaten sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dua ikon yang hingga kini menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan adalah Kawasan Zero Point dan UMK Milenial. Kedua fasilitas tersebut tidak hanya menjadi simbol pembangunan daerah, tetapi juga menjadi ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya.

Zero Point yang berdiri megah di pusat kota Labuha kini menjadi salah satu landmark penting Kabupaten Halmahera Selatan. Kawasan tersebut menjadi tempat berkumpul masyarakat, pusat kegiatan publik, hingga lokasi berbagai perayaan dan event daerah. Sementara UMK Milenial dibangun sebagai wadah pemberdayaan pelaku usaha muda dan UMKM lokal agar mampu berkembang serta bersaing di tengah tantangan ekonomi modern.

Namun di tengah semarak peringatan HUT Halsel ke-23 tahun ini, sebagian masyarakat menilai sosok almarhum Hi Usman Sidik seolah mulai terlupakan. Nama tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah tersebut nyaris tidak terdengar dalam berbagai rangkaian kegiatan peringatan hari jadi kabupaten.

Padahal, bagi banyak masyarakat, menghargai jasa para pemimpin terdahulu merupakan bagian penting dari sejarah pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan hari ini tidak lahir dalam waktu singkat, melainkan merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melengkapi dari masa ke masa.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat terus merawat memori kolektif tentang para tokoh pembangunan daerah, termasuk almarhum Hi Usman Sidik. Menurut mereka, penghormatan terhadap jasa para pemimpin terdahulu bukanlah soal politik, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian untuk kemajuan masyarakat.

HUT Halmahera Selatan sejatinya bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum refleksi untuk mengenang perjalanan sejarah daerah. Dengan mengenang para tokoh yang telah berkontribusi membangun Negeri Saruma, generasi muda dapat memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati hari ini merupakan hasil kerja keras dan pengorbanan banyak pihak.

Jejak pembangunan mungkin dapat terlihat melalui bangunan dan infrastruktur yang berdiri megah. Namun lebih dari itu, nama dan pengabdian para tokoh yang mewujudkannya juga layak mendapat tempat dalam ingatan masyarakat Halmahera Selatan.

Karena sejarah yang baik bukan hanya mencatat apa yang dibangun, tetapi juga menghargai siapa yang telah membangunnya. (Darti/red)

HALSEL, Malutline – Peristiwa berdarah kembali mengguncang kawasan pertambangan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pemuda berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman di area pertambangan yang berada di wilayah tersebut.

Insiden tragis yang terjadi itu sontak menghebohkan masyarakat setempat dan para pekerja tambang. Korban yang masih berusia belia tersebut dikabarkan mengalami luka serius akibat benda tajam hingga akhirnya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline dari sejumlah sumber di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi dalam suasana yang masih belum diketahui secara pasti penyebabnya. Namun dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun akibat luka yang diderita cukup parah, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kematian korban menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya. Sejumlah warga meminta aparat kepolisian segera mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi tindak pidana.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Korban masih sangat muda dan kehilangan nyawa dalam keadaan yang sangat memprihatinkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini juga kembali menyoroti aspek keamanan di kawasan pertambangan yang selama ini menjadi tempat aktivitas masyarakat maupun para pekerja. Warga berharap pengawasan keamanan di lokasi pertambangan dapat diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sementara itu, aparat kepolisian dikabarkan telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta motif di balik kematian korban. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga disebut akan dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara tersebut. Mereka juga meminta agar pelaku, jika terbukti melakukan tindak pidana, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan pertambangan yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas ekonomi masyarakat. Selain menimbulkan rasa duka, peristiwa tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban serta memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Malutline akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum. (Darti)

HALSEL, Malutline – Proyek pekerjaan jalan lapen ruas Lele–Bahu di Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor Tahayb Dano tersebut diduga tidak menggunakan lapis pondasi bawah (LPB) atau sertu sebagai penguat landasan jalan sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi jalan.

Informasi yang diterima Malutline dari Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, pekerjaan hanya dilakukan dengan penyusunan batu kemudian langsung dilakukan pengaspalan tanpa didahului pekerjaan LPB yang memadai.

Ketua FAKI, Dani Haris Purnawan, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawasan maupun penegak hukum. Menurutnya, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara kondisi pekerjaan dengan penjelasan yang disampaikan pihak kontraktor.

“Informasi dan temuan yang kami peroleh menunjukkan bahwa pekerjaan jalan tersebut diduga tidak menggunakan sertu atau lapis pondasi bawah sebagaimana mestinya. Bahkan pada beberapa titik, penutupan badan jalan lapen disebut menggunakan pasir putih. Hal ini perlu diuji dan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang,” ujar Dani.

Sementara itu, saat ditemui di bengkel pribadinya di Kelurahan Jati beberapa waktu lalu, kontraktor pelaksana, Tahayb Dano, mengaku bahwa seluruh proses pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis. Ia bahkan menyebut proyek tersebut tidak memberikan keuntungan besar dan justru mengalami kerugian.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak FAKI yang menilai kondisi riil di lapangan perlu diperiksa secara independen oleh tim teknis yang kompeten agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut FAKI, ruas jalan yang menjadi sorotan dimulai dari kawasan Tower Lele hingga menuju Desa Bahu. Organisasi tersebut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Selain meminta audit investigasi, FAKI juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Terkait dugaan kedekatan kontraktor dengan sejumlah pihak tertentu, FAKI meminta agar seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Organisasi tersebut berharap setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta, data, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami meminta agar seluruh institusi terkait bekerja secara profesional dan independen. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dani.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BPK Perwakilan Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, maupun instansi teknis terkait mengenai tudingan tersebut.

Redaksi Malutline tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (Red)

HALSEL, Malitline. Sejumlah warga Desa Paser Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan keberadaan dan kinerja Kepala Desa (Kades) Sunarjo Lanihu yang disebut sudah lebih dari satu tahun tidak menjalankan aktivitas pemerintahan sebagaimana mestinya di desa tersebut.

Keresahan masyarakat semakin mencuat setelah kepala desa yang dipercayakan untuk memimpin dan mengelola pemerintahan desa itu dikabarkan jarang berada di Desa Paser Putih sejak pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun terakhir, masyarakat hampir tidak pernah melihat aktivitas kepala desa di kantor desa.

“Kalau ditanya masih ada kepala desa atau tidak, masyarakat juga bingung. Sudah lebih dari satu tahun beliau tidak berkantor dan tidak terlihat menjalankan tugas sebagaimana kepala desa pada umumnya,” ujar warga kepada media ini.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sunarjo Lanihu diduga lebih banyak berada di luar desa dan disebut bekerja atau terlibat dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Obi Barat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kekecewaan warga yang merasa pelayanan pemerintahan desa menjadi tidak maksimal.

Warga menilai seorang kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola administrasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat hingga pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara. Karena itu, ketidakhadiran kepala desa dalam waktu yang cukup lama dinilai telah menghambat berbagai urusan masyarakat.

Selain mempertanyakan keberadaan kepala desa, warga juga menyoroti realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Mereka mengaku masih banyak program yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dinilai tidak sesuai dengan rencana yang tertuang dalam APBDes.

“Kami meminta agar penggunaan Dana Desa diperiksa secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan sejauh mana program-program yang direncanakan telah direalisasikan,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Desakan pun diarahkan kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan hingga Kejaksaan Negeri Labuha agar turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa serta kinerja pemerintahan Desa Paser Putih.

Menurut warga, langkah pemeriksaan perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh anggaran yang telah dikucurkan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat hanya ingin transparansi. Kalau memang semua berjalan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas warga.

Tidak hanya itu, sebagian warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kondisi pemerintahan Desa Paser Putih yang dinilai tidak berjalan normal akibat ketidakhadiran kepala desa dalam waktu yang cukup lama.

Mereka berharap Bupati Halmahera Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan desa tersebut demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Jabatan kepala desa adalah amanah masyarakat. Jika tidak lagi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa,” ungkap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Paser Putih Sunarjo Lanihu belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat. Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Inspektorat, maupun instansi terkait lainnya.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan seluruh program pembangunan desa dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan warga Desa Paser Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.(Red)