TERNATE – Vendor jaringan listrik PLN wilayah Bacan Halmahera Selatan, Maluku Utara menepis pemberitaan soal tudingan manipulasi biaya tambah daya listrik (penambahan Watt/VA) yang tidak sesuai dengan program pemerintah discon 50 persen tidak benar.
“Informasi terkait menipulasi biaya pemasangan baru maupun penambahan daya listrik PLN discon 50 proses tidak benar, karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan PT PLN (Persero), bukan vendor,”Ujar Hamdan Faruk, Sabtu (4/7/2026).
Hamdan yg juga biasa di sapa Dhanker menambahkan, sepengatuhuan saya terkiat pembayaran baik pemasangan maupun tambah daya telah menggunakan sistem pembayaran online aplikasi mobile milik PLN Persero.
Dengan mekanisme tersebut sambung dia, tentunya masyarakat melakukan pembayaran langsung melalui sistem resmi ke perusahaan sehingga nilai pembayaran telah sesuai tidak ada mark’up dan sdh ketentuan yang berlaku.
Kemudian informasi terkait pekerjaan jaringan listrik yang disebut menggunakan pohon kayu tidak benar, Hamdan menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan dirinya maupun Hi Opan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Terkait penggunaan tiang kayu yang sempat menjadi perhatian publik, Hamdan menerangkan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat longsor yang menyebabkan tiang listrik roboh hingga menyebkan listrik jatuh ke permukaan tanah.
Longsor tersebut lanjut Hamdan, diduga terjadi saat cuaca hujan beberapa saat lalu yg mengakibatkan tiang listrik ikut roboh dan kabel melintang di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan masyarakat maupun pengguna kendaraan.
Sebagai langkah darurat kata Hamdan, petugas PLn ULP bacan mangambil langkah menggunakan batang pohon sebagai penyangga sementara agar kabel tidak tetap berada di tanah dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun sengatan listrik bagi warga yang melintas.
“Itu hanya tindakan darurat untuk mengamankan lokasi. Setelah situasi memungkinkan, pihak ULP PLN Bacan langsung mengganti penyangga sementara dengan tiang listrik permanen sesuai prosedur dan standar yang berlaku,” ujarnya.
“Jadi ditegaskan seluruh lokasi yang disebut dalam pemberitaan, bukan merupakan lokasi pekerjaan yang ditangani oleh kami,”jelas Hamdan sembari menegaskan bahwa dirinya bersama Hi Opan tidak dalam melaksanakan kontrak kerja proyek jaringan listrik di daerah tsb seperti yang diberitakan sebelumnya.(Bur)







