LABUHA, Malutline – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pemotongan dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari jasa medis tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat bernomor 2079/440/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada Direktur RSUD Obi, Direktur RS Pratama Bisui, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Selatan sebagai tindak lanjut atas ketentuan BPJS Kesehatan dan regulasi pemerintah mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) tetap sebesar 5 persen dari penghasilan setiap bulan. Sebanyak 4 persen menjadi tanggung jawab pemberi kerja, sedangkan 1 persen menjadi kewajiban peserta yang dipotong dari penghasilan, termasuk komponen jasa medis yang diterima tenaga kesehatan.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa mulai pembayaran jasa medis bulan Juli 2026, seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Halmahera Selatan diwajibkan melakukan pemotongan sebesar 1 persen dari jasa medis ASN untuk kemudian disetorkan kepada BPJS Kesehatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat BPJS Kesehatan Cabang Ternate serta Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan demikian, pelaksanaan pemotongan iuran bukan merupakan kebijakan baru yang dibuat pemerintah daerah, melainkan implementasi dari regulasi nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Terbitnya surat edaran ini diperkirakan akan menjadi perhatian para tenaga kesehatan di Halmahera Selatan karena berdampak langsung terhadap besaran jasa medis yang diterima setiap bulan. Meski demikian, Dinas Kesehatan meminta seluruh direktur rumah sakit dan kepala puskesmas agar melaksanakan ketentuan tersebut sesuai aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan apabila terdapat kendala dalam proses pelaksanaannya.

Dengan diberlakukannya edaran ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat menjalankan mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran JKN secara tertib, sehingga hak peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjamin sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)

LABUHA, Malutline – Kinerja Kepala SD Negeri 226 Halmahera Selatan yang berlokasi di Dusun Marimoi, Desa Bumi Rahmat, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan warga dan orang tua siswa. Kepala sekolah, Hamid Abdurahman, dikeluhkan karena diduga jarang berada di sekolah sehingga pelayanan administrasi maupun aktivitas pendidikan dinilai tidak berjalan maksimal.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah orang tua siswa kepada Malutline, Rabu (15/7/2026). Mereka mengaku kesulitan ketika hendak mengurus berbagai keperluan administrasi anak di sekolah karena kepala sekolah disebut sering tidak berada di tempat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membuat masyarakat merasa kecewa.

> “Kalau kami datang mengurus keperluan sekolah anak, sering kali kepala sekolah tidak ada. Kami mendapat informasi beliau lebih banyak menghabiskan waktu di kebun daripada berada di sekolah. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat,” ujar sumber.

Menurut warga, kehadiran kepala sekolah sangat penting karena berbagai dokumen administrasi, mulai dari surat keterangan, legalisasi, hingga urusan lain yang membutuhkan tanda tangan kepala sekolah, tidak dapat diselesaikan apabila yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Selain pelayanan administrasi, warga juga berharap kepala sekolah dapat lebih fokus mengawasi proses belajar mengajar agar kualitas pendidikan di SDN 226 Marimoi terus meningkat.

Orang tua siswa menilai seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin yang wajib memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan dengan baik setiap hari.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SDN 226 Marimoi.

Warga berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke sekolah untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami meminta Ibu Kepala Dinas Pendidikan turun langsung mengecek kondisi sekolah. Jika memang benar kepala sekolah tidak disiplin menjalankan tugas, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan pendidikan anak-anak kami,” kata salah seorang orang tua siswa.

Menurut warga, disiplin aparatur pendidikan merupakan faktor penting dalam meningkatkan mutu pelayanan di sekolah. Mereka berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian sehingga aktivitas pendidikan di SDN 226 Marimoi dapat berjalan secara optimal tanpa mengganggu hak siswa untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Malutline masih berupaya menghubungi Kepala SDN 226 Halmahera Selatan, Hamid Abdurahman, untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan terkait keluhan masyarakat tersebut. (Red)

LABUHA, Malutline – Semangat kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Labuha melalui kegiatan bakti sosial donor darah yang akan digelar pada Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Puskodal Fuel Terminal Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan yang mengusung tema “Selamatkan Jiwa, Sehatkan Raga” ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung pemenuhan stok darah sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pertamina mengajak seluruh masyarakat, karyawan, instansi pemerintah, TNI-Polri, komunitas, hingga para relawan kemanusiaan untuk ikut berpartisipasi mendonorkan darahnya. Setetes darah yang disumbangkan diyakini mampu memberikan harapan hidup bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah, baik korban kecelakaan, pasien operasi, ibu melahirkan maupun penderita penyakit tertentu.

Selain membantu sesama, donor darah juga memiliki manfaat bagi kesehatan pendonor. Dengan mendonorkan darah secara rutin, tubuh akan merangsang pembentukan sel darah merah baru serta membantu menjaga kesehatan sirkulasi darah.

Panitia juga telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pendonor, di antaranya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, berusia 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, kadar hemoglobin minimal 12,5 gram per desiliter, serta tekanan darah berada pada kisaran normal, yakni sistol (Bur)

LABUHA, Malutline – Warga Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Warga berharap pemerintah segera turun langsung meninjau kondisi pesisir desa yang kini diterjang abrasi dan gelombang pasang.

Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Malutline, warga mengaku khawatir dengan kondisi permukiman di sepanjang pesisir pantai. Gelombang laut yang semakin tinggi disebut telah menggenangi sejumlah rumah warga dan mengancam keselamatan masyarakat.

«”Assalamualaikum. Mohon kiranya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat sering berkunjung ke Desa Pigaraja untuk melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang saat ini dihantam ombak begitu keras hingga beberapa rumah di pesisir pantai tergenang air. Kondisi ini terjadi karena belum adanya talud penahan ombak, sementara talud lama yang sudah rusak hingga kini belum pernah diperbaiki. Terima kasih.”»

Warga berharap kepemimpinan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai penanganan abrasi tidak bisa lagi ditunda karena dampaknya semakin dirasakan masyarakat setiap kali gelombang pasang dan cuaca buruk melanda.

Selain mengancam rumah warga, abrasi juga dikhawatirkan akan terus mengikis garis pantai apabila tidak segera dilakukan pembangunan maupun rehabilitasi talud penahan ombak.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi teknis segera melakukan peninjauan lapangan, mendata tingkat kerusakan, serta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau perbaikan talud guna melindungi permukiman warga dari ancaman abrasi.

Warga berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian serius agar tidak menunggu hingga terjadi kerusakan yang lebih besar atau bahkan menimbulkan korban jiwa. Mereka meyakini kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga Halmahera Selatan. (Darti)

LABUHA, Malutline – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kompleks Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (15/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIT. Satu unit rumah milik Wahyudi dilaporkan hangus dilalap si jago merah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta sebagian besar harta benda milik korban. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum kobaran api membesar.

“Untuk penyebab kebakaran kami belum tahu pasti, kemungkinan karena korsleting listrik,” ujar Wahyudi.

Akibat musibah itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kini Wahyudi bersama keluarganya terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat karena kehilangan tempat tinggal.

Korban berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat memberikan perhatian serta bantuan guna meringankan beban yang mereka alami. Bantuan tersebut dinilai sangat dibutuhkan agar keluarga korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan seperti sediakala.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait masih dalam proses dimintai keterangan mengenai penyebab pasti kebakaran, sementara pendataan terhadap kerugian akibat peristiwa tersebut juga masih berlangsung. (Red)