LABUHA, Malutline – Sejumlah warga Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Kepala SMP Negeri 29 Halmahera Selatan, Hi Kafin Gafar.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai tudingan di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya hubungan pribadi dengan istri orang. Selain itu, warga juga mengaku menyoroti persoalan kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut warga, dugaan tersebut telah menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat sehingga mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Warga juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muksin agar mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin ASN, kode etik, maupun ketentuan kepegawaian lainnya.

“Apabila terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik ASN, kami meminta agar pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi jabatannya sebagai kepala sekolah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Mereka juga meminta agar seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan sehingga hasil pemeriksaan benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Hi Kafin Gafar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Demikian pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi mengenai adanya desakan evaluasi tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Hi Kafin Gafar maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini. (Red)

HALSEL, Malutline – Hampir tiga bulan menanti realisasi hasil mediasi, Senen, warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku belum juga menerima ganti rugi atas kerusakan sepeda motornya akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan sebuah mobil penumpang yang dikemudikan Majid.

Merasa kesepakatan damai yang telah difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Bisui tidak kunjung direalisasikan, korban kini memutuskan menempuh jalur hukum dengan menyiapkan laporan ke Polsek Gane Timur.

Kepada wartawan, Selasa (4/8/2026), Senen mengaku kecewa lantaran janji penyelesaian secara kekeluargaan yang disepakati beberapa waktu lalu hingga kini belum membuahkan hasil.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuannya, terjadi pada Senin, 26 Mei 2026, sehari menjelang Hari Raya Iduladha. Saat itu ia sedang mengangkut hasil kopra menggunakan sepeda motor Honda Scoopy di ruas jalan Desa Bisui.

Saat berada di tepi jalan, korban mengaku melihat sebuah mobil penumpang bernomor polisi DG 1569 XY melaju dengan kecepatan tinggi. Karena khawatir terjadi tabrakan, ia memilih memberi ruang agar kendaraan tersebut melintas lebih dahulu.

Namun, menurut pengakuannya, mobil tersebut justru tetap mengarah ke posisinya. Demi menyelamatkan diri, Om Senen mengaku melompat dari sepeda motornya hingga terjatuh ke tepi jalan, sementara sepeda motornya terseret sekitar delapan meter dan mengalami kerusakan cukup parah.

Akibat kejadian itu, korban sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dievakuasi warga menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Pratama Desa Bisui. Setelah menjalani perawatan medis, kondisinya berangsur membaik, tetapi sepeda motornya mengalami kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan.

Usai insiden tersebut, korban melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Bisui. Beberapa minggu kemudian dilakukan mediasi di kantor desa dengan menghadirkan kedua belah pihak sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam mediasi itu, menurut korban, Majid menyatakan bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan sepeda motor. Atas pernyataan tersebut, korban memilih menunggu realisasi hasil kesepakatan.

Namun hingga hampir tiga bulan berlalu, korban mengaku belum menerima pembayaran apa pun. Setiap kali menanyakan realisasi ganti rugi, Majid disebut selalu menyampaikan alasan belum memiliki uang.

Korban juga mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Bisui, Rustam, bahkan sempat mendatangi rumah Majid untuk mengingatkan hasil mediasi. Namun, menurut korban, jawaban yang diterima tetap sama, yakni belum memiliki kemampuan membayar kerugian. Bahkan, korban mengaku dipersilakan melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian apabila merasa keberatan.

Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Bisui, Rustam, membenarkan bahwa dirinya pernah memediasi kedua belah pihak. Ia juga membenarkan hingga kini persoalan ganti rugi belum terselesaikan karena pihak Majid mengaku belum memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

Merasa dirugikan dan menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Om Senen bersama keluarganya kini memilih membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, ia berencana melaporkan kasus itu ke Polsek Gane Timur agar memperoleh kepastian hukum.

“Kami hanya ingin ada tanggung jawab sesuai hasil mediasi yang sudah disepakati,” ujar korban.

Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya memperoleh klarifikasi dari Majid melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Pada komunikasi pertama, ia mengaku baru bangun tidur.

Keesokan harinya, saat kembali dihubungi, Majid menyampaikan sedang dalam perjalanan menuju Sofifi dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah selesai berkendara. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang berhasil dihimpun. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi (red)

HALSEL, Malutline – Desakan pencopotan terhadap Kepala Desa Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Yunus Ibrahim, mencuat setelah muncul dugaan persoalan terkait pemotongan gaji perangkat desa serta dugaan ketidaksesuaian sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

Sejumlah pihak meminta Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

Sebelumnya, seorang perangkat Desa Kakupang yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa hanya menerima pembayaran sebesar Rp1.250.000 per bulan, sementara berdasarkan informasi yang diterima, besaran penghasilan tetap perangkat desa dalam Peraturan Bupati (Perbub) terbaru disebut mencapai Rp1.500.000 per bulan.

“Kami diberitahu bahwa pemotongan tersebut karena kebijakan dari pemerintah pusat sejak tahun 2025. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan rinci terkait selisih pembayaran tersebut,” ungkap sumber.

Selain persoalan gaji perangkat desa, warga juga menyoroti sejumlah pekerjaan pembangunan di Desa Kakupang yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa.

“Kami berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran desa benar-benar transparan dan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga.

Desakan agar kepala desa dicopot muncul sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kakupang Yunus Ibrahim belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya meminta keterangan dari pihak pemerintah desa untuk mendapatkan hak jawab dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran.
(Red)

LABUHA, Malut line– Sejumlah warga menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar melakukan evaluasi terhadap Kepala SMP Negeri 29 Halmahera Selatan yang berada di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara kabupaten Halmahera Selatan Hi Kafin Gafar

Desakan tersebut muncul menyusul adanya berbagai keluhan dan tudingan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kepemimpinan kepala sekolah. Warga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun aturan kepegawaian.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan, termasuk kepala sekolah yang bersangkutan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala SMP Negeri 29 Halmahera Selatan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan terkait berbagai tudingan yang berkembang tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

TERNATE, Malutline– Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara dikabarkan meninggalkan pos pengamanan di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang berada di Kelurahan Takoma, Kompleks Krisan, Kota Ternate, Senin (3/8/2026).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tindakan seorang oknum bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berinisial Sofia Mahulete, yang disebut-sebut mengusir para personel Satpol PP saat mereka sedang melaksanakan tugas pengamanan aset pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan anggota Satpol PP sebelumnya telah ditempatkan untuk melakukan penjagaan di dalam maupun di sekitar kediaman Wakil Gubernur. Penugasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di lokasi tersebut.

Namun, situasi berubah setelah diduga terjadi adu mulut antara oknum bendahara dengan personel Satpol PP. Oknum ASN tersebut disebut melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada para petugas yang sedang menjalankan tugas negara. Akibatnya, para anggota Satpol PP memilih melepas piket dan meninggalkan lokasi pengamanan.

Salah seorang anggota Satpol PP Provinsi Maluku Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa atas perlakuan tersebut.

«”Kami datang melakukan pengamanan karena ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang wajib dijaga dan diamankan. Selain itu, kami juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apabila massa aksi datang ke lokasi. Namun kami justru diusir dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.»

Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat maupun pegawai pemerintah seharusnya mengedepankan etika dalam berkomunikasi serta saling menghormati antar sesama aparatur negara.

“Satpol PP juga manusia. Kami menjalankan tugas sesuai perintah dan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan aset daerah. Kami berharap setiap ASN memahami etika birokrasi, menghormati tugas dan fungsi Satpol PP, serta tidak merendahkan martabat petugas yang sedang melaksanakan tugas,” tambahnya.

Insiden tersebut disebut terjadi pada hari ini dan memicu kekecewaan di kalangan personel Satpol PP yang sedang bertugas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sofia Mahulete, pimpinan Satpol PP Provinsi Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dugaan pengusiran tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kronologi kejadian secara berimbang.

Apabila terbukti terjadi, peristiwa ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut koordinasi antaraparatur pemerintah dalam pelaksanaan tugas pengamanan aset daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (Red)