HALSEL, Malutline – Hampir tiga bulan menanti realisasi hasil mediasi, Senen, warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku belum juga menerima ganti rugi atas kerusakan sepeda motornya akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan sebuah mobil penumpang yang dikemudikan Majid.
Merasa kesepakatan damai yang telah difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Bisui tidak kunjung direalisasikan, korban kini memutuskan menempuh jalur hukum dengan menyiapkan laporan ke Polsek Gane Timur.
Kepada wartawan, Selasa (4/8/2026), Senen mengaku kecewa lantaran janji penyelesaian secara kekeluargaan yang disepakati beberapa waktu lalu hingga kini belum membuahkan hasil.
Peristiwa tersebut, menurut pengakuannya, terjadi pada Senin, 26 Mei 2026, sehari menjelang Hari Raya Iduladha. Saat itu ia sedang mengangkut hasil kopra menggunakan sepeda motor Honda Scoopy di ruas jalan Desa Bisui.
Saat berada di tepi jalan, korban mengaku melihat sebuah mobil penumpang bernomor polisi DG 1569 XY melaju dengan kecepatan tinggi. Karena khawatir terjadi tabrakan, ia memilih memberi ruang agar kendaraan tersebut melintas lebih dahulu.
Namun, menurut pengakuannya, mobil tersebut justru tetap mengarah ke posisinya. Demi menyelamatkan diri, Om Senen mengaku melompat dari sepeda motornya hingga terjatuh ke tepi jalan, sementara sepeda motornya terseret sekitar delapan meter dan mengalami kerusakan cukup parah.
Akibat kejadian itu, korban sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dievakuasi warga menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Pratama Desa Bisui. Setelah menjalani perawatan medis, kondisinya berangsur membaik, tetapi sepeda motornya mengalami kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan.
Usai insiden tersebut, korban melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Bisui. Beberapa minggu kemudian dilakukan mediasi di kantor desa dengan menghadirkan kedua belah pihak sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam mediasi itu, menurut korban, Majid menyatakan bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan sepeda motor. Atas pernyataan tersebut, korban memilih menunggu realisasi hasil kesepakatan.
Namun hingga hampir tiga bulan berlalu, korban mengaku belum menerima pembayaran apa pun. Setiap kali menanyakan realisasi ganti rugi, Majid disebut selalu menyampaikan alasan belum memiliki uang.
Korban juga mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Bisui, Rustam, bahkan sempat mendatangi rumah Majid untuk mengingatkan hasil mediasi. Namun, menurut korban, jawaban yang diterima tetap sama, yakni belum memiliki kemampuan membayar kerugian. Bahkan, korban mengaku dipersilakan melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian apabila merasa keberatan.
Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Bisui, Rustam, membenarkan bahwa dirinya pernah memediasi kedua belah pihak. Ia juga membenarkan hingga kini persoalan ganti rugi belum terselesaikan karena pihak Majid mengaku belum memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
Merasa dirugikan dan menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Om Senen bersama keluarganya kini memilih membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, ia berencana melaporkan kasus itu ke Polsek Gane Timur agar memperoleh kepastian hukum.
“Kami hanya ingin ada tanggung jawab sesuai hasil mediasi yang sudah disepakati,” ujar korban.
Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya memperoleh klarifikasi dari Majid melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Pada komunikasi pertama, ia mengaku baru bangun tidur.
Keesokan harinya, saat kembali dihubungi, Majid menyampaikan sedang dalam perjalanan menuju Sofifi dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah selesai berkendara. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang berhasil dihimpun. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi (red)












Komentar