Ternate Malutline com-Kehebohan melanda Ternate menyusul putusan perceraian yang dikeluarkan Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A pada Senin, 28 April 2025, dengan nomor putusan 143/Pdt.G/2035/PA.Tte. Putusan tersebut menuai kontroversi karena diduga dikeluarkan secara sepihak tanpa melalui proses persidangan yang semestinya. Kasus ini melibatkan pasangan suami istri beralamat di Kelurahan Jati, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kamis (19/6/2025).

Pihak tergugat, MM alias Mus, mengaku sama sekali tidak mengetahui proses persidangan dan tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Ternate. Ia baru mengetahui putusan perceraian tersebut pada Jumat, 23 Mei 2025, dan langsung mendatangi Pengadilan Agama Ternate untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Kedatangan MM bersama beberapa awak media dan perwakilan LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut pada pukul 10.30 WIT bertujuan untuk menemui panitera dan meminta klarifikasi. Namun, mereka hanya bertemu dengan petugas pelayanan yang menyatakan ketidaktahuan mereka mengenai proses pengiriman surat panggilan. Petugas tersebut menjelaskan bahwa pengiriman surat panggilan biasanya dikerjasamakan dengan kantor pos.

Ketidakjelasan prosedur dan dugaan penyimpangan ini membuat MM dan LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Maluku Utara. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam proses perceraian tersebut.

Ketua LSM LPAKN RI-PROJAMIN Malut, Muksin Minggu, mendesak Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Pengadilan Agama Ternate. Ia menilai putusan perceraian yang diduga sepihak ini merupakan bentuk kegagalan sistem peradilan agama.

Dugaan putusan cerai sepihak ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas Pengadilan Agama Ternate. Proses hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan asas due process of law, dalam kasus ini dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, Panitera Pengadilan Agama Ternate, Drs. Irssan Alham Gafur, M.H., belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Agama Ternate untuk mengungkap kebenaran di balik putusan perceraian yang kontroversial ini.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan publik akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses peradilan di Indonesia. Kejelasan dan transparansi dalam setiap putusan pengadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk memberikan penjelasan dan transparansi terkait kasus ini. Publik menantikan penyelesaian yang adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terjaga.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi bedah rumah di RT 008 RW – Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan sosial menyambut Hari Bhayangkara.

Kapolres Ternate tiba di lokasi dan langsung meninjau kondisi fisik rumah yang akan dibedah.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa rumah yang dibedah benar-benar layak dan tepat sasaran, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kapolres Ternate.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Ternate, antara lain Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., dan perwira Polres Ternate serta perwakilan dari Dinas Perkim Kota Ternate, Kasi Perumahan Bapak Rusdianto Ahmad.

Kegiatan peninjauan ini disambut baik oleh warga sekitar yang mengapresiasi kehadiran jajaran Polres Ternate.

Program bedah rumah ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi penerima bantuan dalam menjalani kehidupan yang lebih layak dan nyaman.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Ternate Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Religi berupa kerja bakti pembersihan tempat ibadah bertempat di Masjid Al-Ansar, Kelurahan Salero dan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin bersama jajaran personil Polsek dan masyarakat sekitar.

Selain membersihkan area dalam dan luar masjid, Polsek juga memberikan sedekah kepada pihak masjid yang diterima langsung oleh Imam Masjid Al-Ansar, Bapak Kadir Dano Basir.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Ternate Utara Aiptu Salmin Salim, S.I.P., Kanit Intelkam Aipda Harisandi Halim, S.H., dan Kanit Resmob Bripka Rustam, serta Modim Masjid Al-Ansar, Salmin Limatau. Personil kepolisian dan warga turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan dimulai dengan pembersihan dalam masjid dan lingkungan sekitarnya, Usai pembersihan, Kapolsek bersama personil menyerahkan sedekah sebagai bentuk kepedulian dan sinergi Polri dengan masyarakat serta tempat ibadah.

Melalui kegiatan ini, Polsek Ternate Utara berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyemarakkan semangat pengabdian dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-79.

(Muksin)

Ternate Malutline com-J&T Express bersama polres ternate dan BNN Provinsi Maluku Utara menggelar konferensi pers serta tes urin kepada karyawan gateway (gudang sortir) J&T Express berlokasi di Royal’s Resto. ternate agenda ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen J&T Express dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pada kesempatan ini. perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara. Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, dan Kapolres kita Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., turut hadiri menyampaikan sinergi pada kegiatan ini. Kamis (12/6/2025).

“Sebagai perusahaan di bidang jasa, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam bisnis kami. melalui kegiatan hari ini yang diisi dengan sosialisasi dan tes urin, memberikan kesempatan bagi kami untuk menunjukan komitmen J&T Express untuk menjaga jalur logistik tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan.” Ujar Adriansyah Halim S.H., CPM. Selaku Asinten CEO J&T Express.

Dipimpin secara langsung oleh BNNP Provinsi Maluku Utara, J&T Express melakukan tes urine kepada seluruh karyawan J&T Express Ternate pada hari yang sama kegiatan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keamanan lingkungan kerja di lapangan.

Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si sebagai penyulu Narkoba ahli madya menambahkan bahwa pihaknya sinergi dengan sektor swasta untuk meningkatkan sistem pengawasan, serta memperkecil risiko penyalahgunaan jalur distribusi barang.

“Upaya sosialisasi dan tes urine ini patut didukung sebagai bagian dari edukasi dan deteksi dini penyegahan narkotika sehingga mempermudah pengawasan di lingkungan kerja J&T Express. kami terbuka untuk terus bekerja sama dalam memperkuat sistem keamanan logistik secara menyeluruh, ” Ujar Dsr. Hairuddin Umaternate, M.Si selaku penyulu Narkoba ahli madya.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada J&T Express atas atensinya dalam menciptakan rantai logistik yang bersih serta menjaga lingkungan kerja yang sehat. “Kami mengapresiasi inisiatif yang dilakukan J&T Express dalam upaya memerangi peredaran narkotika, khususnya di jalur logistik. Kami berharap langkah ini kedepannya dapat dilakukan oleh banyak pelaku industri. ” Ujar AKBP Anita.

Sebagai penutup, Adriansyah menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting.

“Perlu menjadi refleksi bersama bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi logistik membutuhkan kolaborasi lintas instansi, baik swasta, kepolisian, BNN, hingga pihak-pihak pengelola jalur transportasi. ” ungkapnya.

J&T Express adalah penyedia layanan logistik global dengan bisnis jasa pengiriman ekspres terkemuka di Asia tenggara dan China, pasar terbesar dengan pertumbuhan tercepat. didirikan pada tahun 2015, jaringan J&T Express menjangkau tiga belas negara, termasuk Indonesia, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Singapura, China, Arab Saudi, UEA, Meksiko, Brazil dal Mesir. membawa misi “berorientasi pelanggan dan berbasis efisiensi”, J&T Express berkomitmen untuk menyediakan pelanggan dengan solusi logistik terintegrasi melalui infrastruktur cerdas dan jaringan logistik digital, sebagai bagian dari strategi globalnya untuk menghubungkan dunia dengan efisiensi yang lebih besar dan membawa manfaat logistik untuk semua.

(Muksin)

Ternate, Malutline— Barisan Muda Salawaku (BMS) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (11/06), menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan talut pantai di Desa Gumira dan Desa Posi-Posi, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi ini dilatarbelakangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang mencatat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dalam pengelolaan proyek yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Ketua BMS Maluku Utara, Sarwin Hi Hakim, SH, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, BMS menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPBD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel. Kedua, menuntut agar pihak penegak hukum segera menggelar perkara dan menetapkan CV MHK serta pemiliknya, Farid Abae, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap pengelolaan anggaran bencana yang justru menimbulkan kerugian negara. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum,” ujar Koordinator Aksi, Sardi Alham, dalam orasinya.

BMS juga menyatakan bahwa aksi ini adalah langkah awal dan akan berlanjut dengan pengawalan ketat terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum di Maluku Utara. (Red)