TERNATE – Malutline.com Dalam rangka memperkuat koordinasi dan pendataan satuan perlindungan masyarakat (Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara menugaskan salah satu pejabatnya, Yasin Mener, untuk melaksanakan kegiatan pengambilan data Linmas di Kota Ternate.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 300.1.1/213/Satpol.PP yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Maluku Utara, Drs. N. Rachmat Djabir, MM pada tanggal 28 Oktober 2025 di Sofifi.

Surat tugas tersebut dikeluarkan berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Satpol PP, serta Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara.

Dalam surat tersebut, Yasin Mener yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Provinsi Maluku Utara ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan pengambilan data Linmas di wilayah Kota Ternate selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2025.

Selama pelaksanaan tugasnya, Yasin Mener dijadwalkan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Ternate, Noor Asrie Baba, guna melakukan koordinasi terkait pendataan dan penguatan sinergi antar-Satpol PP di tingkat provinsi dan kota.

Kepala seksi kerja sama Satpol PP Provinsi Maluku Utara, yasin mener dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperbarui data Linmas secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Pendataan Linmas sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat berjalan efektif. Kami terus memperkuat koordinasi antara Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota agar fungsi Linmas benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” Yasin mener.

Kegiatan pendataan ini juga menjadi bagian dari program kerja Satpol PP Provinsi Maluku Utara tahun 2025, yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas kelembagaan, pengawasan ketertiban umum, dan pembinaan Linmas di daerah. (Red)

HALSEL, Malutline.com Pekerjaan pembangunan Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan kembali menuai sorotan, Proyek bernilai Rp 9,81 miliar yang bersumber dari DAK Fisik Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 itu diketahui menggunakan batu rijang sebagai bahan utama konstruksi bangunan.

Padahal, dalam dunia teknik sipil dan geologi, batu rijang tidak direkomendasikan untuk digunakan pada konstruksi bangunan, terutama untuk bagian pondasi maupun dinding utama.

Seorang ahli teknik sipil yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa batu rijang memiliki sifat fisik yang tidak memenuhi standar kekuatan konstruksi.

“Secara teknis, batu rijang memiliki permukaan yang sangat keras namun getas. Batu ini mudah pecah secara tidak beraturan dan tidak memiliki daya ikat yang baik terhadap semen. Karena itu, penggunaannya pada bangunan publik seperti puskesmas sangat berisiko terhadap kualitas dan ketahanan struktur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, penggunaan batu rijang tidak sesuai dengan ketentuan dalam standar material konstruksi seperti yang diatur dalam SNI 03-2834-2000 tentang bahan bangunan dan pedoman geoteknik umum.

“Permukaan batu rijang yang licin dan tidak berpori hanya berlubang menyebabkan adukan semen sulit menempel, Akibatnya, daya ikat struktur menjadi lemah dan dapat menurunkan mutu bangunan secara keseluruhan,” tambahnya.

Sejumlah pihak di Kecamatan Kayoa Selatan juga mulai mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait, mengingat material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis, Mereka mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan audit lapangan, agar proyek pelayanan kesehatan tersebut benar-benar dibangun dengan bahan yang sesuai spesifikasi teknis.

Proyek pembangunan Puskesmas Laluin sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan prioritas di wilayah selatan Halmahera. Namun dengan temuan ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas terhadap kontraktor pelaksana agar mutu bangunan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu. (Red)

HALSEL, Malutline.com Potret perjuangan seorang guru di SMP Negeri 32 Satap Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi simbol nyata ketidakadilan pembangunan di pelosok daerah. Setiap hari, guru tersebut menempuh perjalanan panjang dari Desa Pelita ke Desa Indong menggunakan sepeda motor, melewati jalan becek, berlubang, dan licin hanya demi hadir di sekolah dan mengajar anak-anak di pedalaman.

Kondisi memprihatinkan ini memantik reaksi keras dari Husen Said, tokoh masyarakat Desa Indong yang juga mantan anggota DPRD Halmahera Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menilai bahwa kondisi jalan menuju wilayah Mandioli Utara sudah terlalu lama diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Seorang guru setiap hari mempertaruhkan keselamatannya hanya untuk datang mengajar. Jalan yang mereka lewati berlumpur, licin, dan rusak parah. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal kepedulian pemimpin terhadap rakyatnya,” tegas Husen Said, Senin (28/10/2025).

Husen menilai bahwa Bupati dan DPRD Halmahera Selatan seharusnya tidak menutup mata dan telinga terhadap realitas yang dihadapi masyarakat di pulau-pulau terluar seperti Mandioli Utara.

“Kita tidak bisa bicara soal peningkatan kualitas pendidikan kalau akses dasar menuju sekolah saja seperti ini. Bagaimana anak-anak mau semangat sekolah kalau setiap hari harus melewati jalan yang becek dan berlubang?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, jalan penghubung antara Desa Pelita, Indong, dan desa-desa sekitar merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui oleh guru, siswa, petani, dan masyarakat umum. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki akses tersebut.

“Saya hanya ingin mengingatkan para pemimpin daerah: mereka yang di pelosok juga bagian dari rakyat Halmahera Selatan. Jangan biarkan mereka terus berjuang sendiri. Pemimpin yang baik adalah yang mampu merasakan penderitaan rakyatnya,” pungkas Husen Said.

Warga berharap agar pemerintah kabupaten bersama DPRD Halsel segera meninjau langsung kondisi jalan di Mandioli Utara, dan memasukkannya dalam prioritas perbaikan infrastruktur tahun anggaran mendatang. (Red)

HALSEL, Malutline.com Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasjim, menegaskan bahwa apabila pembangunan Puskesmas Laluin di Kecamatan Kayoa Selatan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan konstruksi bangunan dan penggunaan material yang tidak memenuhi standar teknis, maka bangunan tersebut akan dibongkar.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Asia Hasjim saat di konfirmasi waratawan di ruang kerjanya Senin (27/10/2025) menyusul munculnya temuan di lapangan terkait penggunaan batu rijang dan pasir putih dalam pembangunan gedung puskesmas yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Menurut Asia Hasyim, secara teknis pelaksanana di lapangan ada tin pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan selalu dilaksanakan rapat evaluasi progres pekerjaan dn permasalahan yg di hadapi dilapangan .. yang pada intinya memastikan teknik pelaksanan dan progres pekerjaan sesuai dengan kontrak yg telah disepakati bersama ..rapat evaluasi kerja tidak pernah menerima laporan terkait penggunaan material yang tidak sesuai standar.

“Dalam setiap rapat evaluasi, tidak pernah disampaikan adanya penggunaan material seperti batu rijang atau pasir yang tidak sesuai standar, batu cadas yg di gunakan sudah melalui pemeriksaan di Lab unkhair dan memenuhi standar hasil uji kualitas dari tehnik unkhair Ternate. Jika memang terbukti ada pelanggaran teknis, maka kami akan perintahkan untuk dibongkar,” tegas Asia Hasyim.

Ia menjelaskan, pasir yang seharusnya digunakan dalam proyek tersebut adalah pasir yang diangkut dari Pulau Makian, karena telah melalui uji kualitas dan dinyatakan memenuhi standar material konstruksi bangunan. Namun, kontraktor justru menggunakan pasir putih lokal yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, penggunaan batu rijang juga menjadi sorotan. Menurut Kadinkes, meski batu tersebut merupakan batu gunung, namun secara teknis dan ketentuan bangunan besar, batu rijang tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan material konstruksi karena kualitasnya tidak memenuhi standar kekuatan struktur.

“Kami mendapat informasi bahwa batu yang digunakan adalah batu rijang. Mungkin secara teknis bisa digunakan dalam skala tertentu, tapi untuk bangunan besar itu tidak diperbolehkan. Jika terbukti digunakan untuk struktur utama, maka konsekuensinya harus dibongkar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asia Hasyim menambahkan bahwa pihak pengawas proyek diyakini memahami sepenuhnya tanggung jawab teknis mereka dan tidak mungkin menjerumuskan diri pada persoalan hukum yang fatal dengan membiarkan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

“Saya yakin pengawas tidak mungkin menjerumuskan dirinya ke persoalan yang sangat fatal. Mereka pasti tahu konsekuensi hukum dan teknis jika ada pelanggaran dalam pekerjaan proyek pemerintah,” kata Kadinkes menegaskan.

Terkait dengan polemik penggunaan batu rijang, Asia Hasyim juga mengungkapkan bahwa material tersebut pernah diuji secara laboratorium oleh tim teknik Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Hasil uji tersebut menyebutkan bahwa batu rijang dapat digunakan jika memenuhi standar kekuatan tertentu.

“Batu rijang itu sudah diuji secara teknis oleh tim teknik Unkhair Ternate. Jika hasil uji menunjukkan batu tersebut memenuhi standar kekuatan, maka bisa digunakan oleh kontraktor,” jelasnya.

Namun, pernyataan ini menimbulkan perdebatan di kalangan ahli bangunan lainnya. Seorang insinyur bangunan (Ir) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil uji batu rijang oleh pihak Unkhair tersebut patut dipertanyakan secara ilmiah.

“Kalau hasil uji dari teknik Unkhair menyatakan batu rijang bisa digunakan untuk bangunan besar, itu perlu ditinjau ulang. Secara disiplin ilmu teknik, batu rijang termasuk material getas yang tidak bisa menahan tekanan dan getaran tinggi. Jadi, hasil uji itu sangat diragukan validitasnya,” tegasnya.

Ahli tersebut juga menilai bahwa hasil uji dari pihak universitas seharusnya tidak dijadikan dasar tunggal untuk menentukan kelayakan material konstruksi proyek pemerintah yang bernilai besar.

“Uji material memang penting, tapi kalau hasilnya menyimpang dari prinsip dasar ilmu konstruksi, maka hasil tersebut tidak bisa dijadikan acuan utama. Apalagi untuk proyek fasilitas publik seperti puskesmas,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Haji Asbar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa material batu yang digunakan di proyek tersebut adalah batu putih. Ia mengakui penggunaan material itu dilakukan di lapangan meski anggaran pengadaan material mencapai sekitar Rp700 juta.

“Memang benar material batu yang digunakan itu batu putih. Padahal anggaran untuk pengadaan material dalam proyek ini nilainya cukup fantastis, mencapai sekitar Rp700 juta,” ungkap Haji Asbar saat dikonfirmasi wartawan.

Namun pernyataan Kadis Kesehatan yang menyebutkan bahwa sebagian bangunan sudah dibongkar, dibantah oleh warga Kecamatan Kayoa Selatan. Warga menyebut bahwa tidak ada pembongkaran sama sekali, justru pihak kontraktor menutupi bagian pondasi dengan plesteran semen untuk menyamarkan penggunaan material yang tidak sesuai.

“Kalau mau bongkar, harus bongkar semua. Karena batu yang digunakan itu bukan cuma di teras, tapi di seluruh bangunan. Itu semua batu putih, atau yang disebut juga batu rijang. Tidak ada pembongkaran sama sekali, malah kami lihat kontraktor suruh pekerja plester fondasi supaya tidak kelihatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menilai bahwa pengawasan terhadap proyek tersebut lemah, dan berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat turun langsung memeriksa kualitas pembangunan puskesmas tersebut.

“Bangunan ini uang negara, dan kalau kualitasnya diragukan, ya harus diperiksa. Jangan cuma dibiarkan begitu saja,” tegas warga tersebut.

Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memastikan akan memperketat pengawasan mutu dan kelayakan konstruksi, agar bangunan Puskesmas Laluin benar-benar aman, kuat, dan layak digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Kayoa Selatan.

Sementara itu ketua PPK Pembangunan Puskesmas laluin kecamatan kayoa selatan hingga berita ini di publish belum dapat di konfirmasi dan masih dalam upaya konfirmasi.(Red

LABUHA, Malutline.com Momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi hari penuh kebanggaan bagi masyarakat Halmahera Selatan, khususnya Kecamatan Kayoa. Dua siswi berprestasi asal daerah tersebut, Maya Dira Suriandi dan Nursyifa Alhaddad, menerima penghargaan dan apresiasi dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, masing-masing sebesar Rp 25 juta atas prestasi mereka sebagai delegasi JIES (Japan Intercultural Exchange and Summit).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba melalui anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Siti Khodijah, M.Pd, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap generasi muda yang membawa nama baik daerah di tingkat internasional.

Bupati Bassam Kasuba dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa apresiasi ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan moral agar para pelajar terus berprestasi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di Halmahera Selatan.

“Prestasi ini adalah bukti bahwa anak-anak Halsel mampu bersaing di tingkat dunia. Pemerintah daerah akan selalu hadir memberi dukungan bagi generasi muda yang mengharumkan nama daerah,” ujar Bassam Kasuba.

Kedua siswi penerima apresiasi, Maya Dira Suriandi-putri dari pasangan Suriandi Sabtu dan Gamar Anwar, S.Pd, serta Nursyifa Alhaddad — putri dari Saleh Alhaddad dan Bidahati Anwar, menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat Kayoa.

Sebagai orang tua, mereka menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di Bawak kepemimpinan Hasan Ali Bassam kasuba dan wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin atas perhatian dan penghargaan yang diberikan.

“Kami orang tua sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba bersama Ibu Kadis Pendidikan Halsel Siti Khodijah MPd atas apresiasi dan penghargaan ini. Ini menjadi penyemangat bagi anak-anak kami dan seluruh pelajar Halsel untuk terus berprestasi,” ungkap salah satu orang tua dengan penuh haru.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Siti Khodijah, M.Pd, menambahkan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan dalam mendukung peningkatan kualitas dan semangat belajar pelajar Halsel di berbagai bidang, termasuk di level internasional.

“Kami ingin menumbuhkan generasi muda yang percaya diri, kreatif, dan memiliki wawasan global. Karena masa depan Halsel ada di tangan mereka,” ujarnya.

Di momen Sumpah Pemuda yang penuh makna ini, langkah Maya Dira dan Nursyifa menjadi simbol semangat baru pemuda-pemudi Halmahera Selatan — semangat untuk terus belajar, berprestasi, dan membawa nama daerah ke panggung dunia. (Red)