LABUHA, malutline – Warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nama Parto Naser mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher.

Pasalnya, Kades Toin telah mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang.

“Saya berharap kepada pak Bupati untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Kades Toin, Fahmi Taher dari jabatannya karena yang bersangkutan bersikap preman dan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Parang,” pinta Parto Kamis (3/4/2025).

Sebelumnya, Parto juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan yang dilakukan Kades Toin tersebut telah resmi dilaporkan di Polres Halsel dengan surat terima tanda laporan nomor: STPL/196/IV/2025/SPKT.

Diketahui, kejadian tak pantas yang dilakukan Kades Toin itu, terjadi pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah. Kades Toin, Fahmi Taher mengancam dan mengajak warganya sendiri agar keluar rumah lalu saling bunuh. Dimalam saat itu, Kades Toin baku bunuh (Saling bunuh) sambil memukul Tiang Listrik dan memegang Parang lalu mengarahkan ke Parto.

Namun untungnya, ada salah satu Kaur Desa dengan cepat mengamankan Parang tersebut dari tangan Kades Toin, Fahmi Taher.

Sehingga itu, atas kejadian pengancaman pembunuhan ini, Parto langsung melaporkan ke Polisi dan juga meminta kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kades Toin karena telah melakukan onar di Desa seperti seorang preman. (Red)

MalutLine.com- Halmahera Selatan

Beredar perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara yang mana diduga PJs gengsi kepada mantan kepala desa defenitif karena tidak mau lanjutkan pembangunan kantor desa,Rabu/02/04/2025.

Loid merupakan salah satu desa yang kental namanya fanatik politik praktis, di mana ketika momentum pilkada dan Pilkades, sesama kerabat saling bermusuhan bahkan setingkat adik dan Kakak punya sudah tak lagi memandang.

Adanya konfilik yang terjadi di desa loud di momentum pilkades kemarin, hadirlah PJs yang menggantikan kepala desa definitif yang diduga kala bertarung di PTUN kemarin.

Pasalnya PJ Desa Loid yakni Abdullah Hamit, mengelola anggaran sekitaran 100 juta lebih yang seharusnya melanjutkan pembangunan kantor desa, namun hal tersebut diduga fiktif, sebagian besar warga menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi PJs desa Loid tanpa ada bukti apapun di saat menjabat.

Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya ini menjelaskan anggaran yang sekitaran 100 juta tersebut tidak di ketahui warga dalam pengelolaan untuk desa.

“Anggaran tersebut di kemanakan, hal ini sangat di sesali terhadap PJs desa Loid, yakni Abdulah Hamit yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan kantor desa yang sempat di bangun oleh mantan kepala desa Ali Abu Haer,” ungkapnya.

Lanjut dia, oleh karena itu bupati di minta tegas terhadap pejabat desa Loid yang mana, masyaraka mengharapkan kantor desa di tahun 2024 seharusnya selesai namun anggaranya tidak tahu kemana.

“Kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan PJs desa Loid (Abdullah Hamit ) karena diduga tidak mampu memajukan infrastruktur di dalam desa bahkan tidak layak menjadi seorang pemimpin dikarenakan menyimpan dendam, dan kami harap kepada bupati Halmahera Selatan, kalau perlu pejabat jangan dari guru, pejabat yang datang harus paham pemerintahan”, tutupnya.

Sementara itu pejabat Loid tidak dapat di konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.(Rifaldi)

LABUHA, Malutline – Setelah Kepolisian Resor Halmahera Selatan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang. Laporan tersebut disampaikan oleh Parto Naser, salah satu warga Desa Toin, pada Rabu, 2 April 2025, pukul 08.00 WIT.

laporan yang terdaftar dengan nomor STPL/196/IV/2025/SPKT, Parto Naser melaporkan bahwa ia telah diancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) Parang oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Menurut keterangan pelapor, insiden tersebut terjadi ketika Kepala Desa Fahmi Taher diduga marah dan mengancam Parto Naser dengan mengatakan, “Siapa yang Kase rusak papan nama kantor Desa, mari kluar Torang baku bunuh,” sambil mengarahkan sajam ke arah Parto Naser.

Ia mengatakan bahwa saat itu, salah satu kaur Desa yang enggan disebutkan namanya, langsung mengamankan sajam tersebut dari tangan Kepala Desa Fahmi Taher, Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, ketika sebagian besar masyarakat sudah beristirahat, atas kejadian tersebut, pelapor merasa terancam dan meminta kepada pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

selain melaporkan kasus ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagai warga Desa toin kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan, pihaknya mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mengevaluasi bila perlu mencopot kades toin Fahmi Taher dari jabatannya karena yang bersangkutan bersikap Preman dan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan parang. pungkasnya. (red)

MalutLine.Com,Ternate

Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Lapangan Gelora Kieraha (Kandang Malut United FC) bersama wakil walikota Nasri Abubakar, Sekkot Ternate M Rizal Marsaoli, Sejumlah Pengurus PHBI kota Ternate, Perwakilan Malut United Asgar Saleh, Sejumlah SKPD Kota Ternate tampak hadir shalat berjamaah di Stadion kebanggaan masyarakat Maluku Utara ini hingga padat oleh Ummat Muslim khususnya masyarakat kota Ternate.

Pantauan media ini yang menjadi imam sholat Id ini Imam Ali Karamallahu wahjah dengan tema “Ikhlas dan Mujahadah adalah salah satu upaya ketaqwaan,” yakin Dunia dan Akhirat adalah Dua Jalan Berbeda, maka Akhirat adalah tujuan akhirnya.” Kutip Khatib setelah Shalat Ied.

Hal yg menarik di kegiatan shalat Ied ini adalah Keterlibatan AMGPM (Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku) yang juga membantu kelancaran kegiatan Shalat Ied di Gelora Kie Raha, Sekitar 30an Anak Muda ini membantu mengatur Parkiran dan juga ikut membersihkan Lapangan Tempat pelaksanaan shalat Hingga selesai Shalat Ied.(Ikhsan)

Malut Line.Com,Halmahera Selatan

Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Andi Hairudin. kembali di demo oleh aliansi peduli pembangunan, ia diduga melakukan penyimpangan serius terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk Jalan tani sebesar 81 juta, BPJS ketenaga, pagar kantor desa 35 juta. Pakaian linmas, dan dana pemuda yang seharusnya terealisasi namun pada kenyataannya tidak sama sekali.

Salah satu orator yang melaksanakan aksi di depan kantor desa ini mengungkap bahwa program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terwujud dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(02/04/2025)

“Masyarakat menduga Kades Andi Hai Rudin tertutup sehingga ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat Desa Busua kini menuntut Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Warga menduga adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Jalan Tani, Pakaian Linmas,Dana pemuda Pagar Kantor Desa. serta masih banyak pos anggaran yang belum di sebutkan saat pengusulan lewat Musdes tidak terealisasi sampai sekarang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu Orator.

Masyarakat mendesak agar BPMD dan Inspektorat segera memanggil Andi Hairudin untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi perbuatannya .

“Pasalnya, tindakan kepala desa ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Dana Desa, yakni mengurangi kesenjangan sosial, memberantas kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian desa,”akunya.

Jika dugaan ini terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum juga turun tangan agar kasus ini tidak hanya berakhir pada audit administratif, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

“Masyarakat meminta para penegak hukum agar dapat mengusut kasus ini dengan teran benderang agar pelaku dapat dihukum,” serunya. (Rifaldi)